BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sistem
pendidikan nasional tak dapat dilepas dari konteks politik yang sedang berlaku
di Negara kita, karena kerangka paradigma dan konsep- konsep serta
pengewantahanya memiliki latar belakang kesejahteraan yang berbeda dengan
Negara- Negara yang system pendidikan nasionalnya tidak di campur tangani oleh
pemerintah atau kalaupun ada itu dalam derajat yang sangat rendah.
Sejak
lahir dan berkembangnya pergerakan nasional menuju Indonesia merdeka pendidikan
menjadi tulang punggungnya yang utama, karena dari sanalah proses penyadaran
masyarakat akan hak- hak dan kewajibanya sebagai manusia dan masyarakat pribumi
ditanamkan.
Dari
judul yang ada yaitu pendidikan Islam dan politik pada dasarnya dapat difahami
dengan dua pengertian, Pertama, pendidikan Islam dan politik dimaksudkan suatu
proses transformasi nilai-nilai sosial politik melaui institusi pendidikan
Islam. Kedua, pendidikan Islam dan politik dimaksudkan mendeskripsikan
perkembangan dan pertumbuhan pendidikan Islam berdasarkan sejarah perpolitikan
di Indonesia pada masa pra dan pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam
tulisan ini, penulis mencoba focus sesuai dengan pengertian pertama yakni
melihat terjadinya proses transformasi nilai-nilai politik melalui institusi pendidikan
Islam. Pembahsan ini akan banyak menggunakan pendekatan aspek historis, dengan
mencoba menampilkan beberapa persoalan yaitu korelasi antara pendidikan Islam
dan politik, implikasi sosialisasi politik dalam system pendidikan dan
bagaimana pasrtisipasi mahasiswa dalam aktifitas politik.
B.
Rumusan Masalah
1.
Politik
terhadap pendidikan Islam di Indonesia
2.
Mensiasati
kekurangan jam pelajaran agama di sekolah-sekolah
3.
Quantum
teaching dalam perspektif pendidikan islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Politik
terhadap pendidikan Islam di Indonesia
Study
kasus ini sangat nyata ketika pemerintah orde baru melanggengkan kekuasaanya
selama 32 tahun, intervensi pemerintah melaui penyajian subjek tertentu dalam
kurikulum (seperti mata pelajaran/kuliah pancasila); indoktrinasi atau
penataran (seperti penataran P4), adalah bukti nyata bahwa pendidikan adalah
salah satu sarana kepentingan politik penguasa.
Mochtar
Buchori[1]
menyatakan dalam pandanganya bahwa generasi politik yang mengatur kehidupan
bangsa selama periode orde baru tumbuh pada waktu kondisi pendidikan kita sudah
mulai menurun. Ekspansi system pendidikan yang berlangsung sangat cepat pada
waktu itu, tanpa diketehui dan dikehendaki, telah merosotkan mutu
sekolah-sekolah. Kemerosotan ini terjadi, karena elit pendidikan yang sangat
kecil yang dimiliki saat itu, harus direntang panjang-panjang untuk
memungkinkan ekspansi system yang cepat tersebut.
Pada
masa Orde Baru birokrasi sebagai sarana efektif untuk melakukan intervensi
kepada semua aspek kehidupan bernegara. Eksistensi penguasa concern utama bagi
pemerintah, sehingga intervensi yang dilakukan oleh penguasa terhadap semua
aspek kehidupan bernegara sebagai instrumen penting untuk mendorong kelestarian
dan kelangsungan penguasa. Akibat dari system sentralis ini mebuat sikap apatis
dikalangan cendikiawan dan semua lapisan masyarakat untuk berfikir secara
demokratris, kristis, dan kreatif.
Sistem
pemerintahan Orde Baru ini, menghalangi munculnya gerakan oposisi sebagai
social control terhadap pemerintahan atau penguasa. Oposisi dalam suatu Negara
yang demokratis menjadi suatu keharusan poltik yang harus di tempatkan pada
posisi yang penting. Di Indonesia ini di gerakan oposisi di pandang oleh
penguasa sebagai pendobrak terhadap eksistensi pengauasa, sehingga munculnya oposisi
selalu tidak sepi oleh kecurigaan pengausa, di dukung oleh otoritarian.
Berbeda
dengan pernyataan sebelumnya kasus yang sama terjadi dimana masih terdapatnya
pemimpin kita baik dalam skala nasional maupun daerah menjadikan pendidikan
(apalagi pendidikan Islam) sebagai komoditas politik, sehingga “tema-tema”
pendidikan kadang-ladang menjadi slogan politis dalam upaya melanggengkan
kekuasaanya, entah dalam kasus masih dalam pemerintahanya maupun ketika
menjelang Pilkada.
Sering
dilupakan oleh kalangan pendidik bahwa salah satu aspek penting dalam
pendidikan Islam adalah aspek politik. Dalam aspek ini di jelaskan hubungan
antara masyarakat dengan pemerintahan, hubungan antar Negara, hubungan
antarorganisasi, dan sebagainya. Atas dasar ini, antara pendidikan islam dengan
politik punya hubungan erat yang sulit untuk dipisahkan.
Dalam
sejarah, hubungan antara pendidikan dengan politik bukanlah suatu hal yang
baru. Sejak zaman Plato dan Aristoteles, para filsuf dan pemikir politik telah
memberikan perhatian yang cukup intens terhadap persoalan politik. Kenyataan
ini misalnya ditegaskan dengan ungkapan “As is the state, so is the school ”,
atau “What you want is the state, tou must put into the school “. Selain
terdapat teori yang dominant dalam demokrasi yang mengasumsikan bahwa
pendidikan adalah sebuah korelasi bagi suatu tatanan demokratis[2].
Dalam
sejarah Islam misalnya, hubungan antara pendidikan dengan politik dapat dilacak
sejak masa- masa pertumbuhan paling subur dalam lembaga- lembaga pendidikan
Islam. Sepanjang sejarah terdapat hubungan yang amat erat antara politik dengan
pendidikan. Kenyataan ini dapat dilihat dari pendirian beberapa lembaga
pendidikan Islam di Timur Tengah yang justru disponsori oleh penguasa politik.
Contoh yang paling terkenal adalah madrasah Nizhamiyah di Bagdad yang didirikan
sekitar 1064 oleh Wazir Dinasti Saljuk, Nizham al- Mulk. Madrasah ini terkenal
dengan munculnya para pemikir besar. Misalnya, Al- Ghozali sempat mentransfer
pengetahuanya di lembaga ini, yakni menjadi guru.
Di
Indonesia, munculnya madrasah merupakan konsekuensi dari proses modernisasi
surau yang cenderung di sebabkan oleh terjadinya tarik menarik antara system
pendidikan tradisional dengan munculnya lembaga pendidikan modern dari Barat.
Namun, disadari oleh Ki Hajar Dewantara bahwa peran ulama telah melahirkan
system budaya kerakyatan yang bercorak kemasyarakatan dan politik, disamping spiritual.
Hal ini terbukti bayangkanya para alumni pesantren yang melanjutkan studi ke
universitas terkemuka baik di dalammupun di luar negeri[3].
Madrasah
di Indonesia yang dikelola oleh suatu organisasi social kemasyarakatan banyak
dipengaruhi oleh orientasi organisasinya. Madrasah yang didirikan oleh
Muhammadiyah lebih bersifat ala Muhammadiyah. Demikian halnya denga madrasah
yang dikelola oleh NU orientasi pendidikanya lebih menitik beratkan pada
kemurnian mazhab.
Konsekuensi
dari keragaman orientasi pendidikan tersebut adalah munculnya para tokoh formal
dan informal yng memiliki pemikiran dan pergerakan politik yang berbeda[4],
ada yang berfikir lebih modernis, fundamentalis, tradisionalis dan nasionalis.
Meski prilaku politik seorang tokoh semata- mata tidak hany di tentukan oleh
institusi pendidikan tertentu dan masih ada factor lain (lingkungan,
sosiokultural, potensi berfikir, dan sebagainya), pengaruh suatu institusi
pendidikan cukup berarti dalam membentuk karakter dan kepribadian seseorang
untuk mempunyai paradigma berfikiryang berbeda.
Sejarah
GUPPI (Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Islam) juga amat menarik untuk
dijadikan sebagai sample mengenai korelasi signifikan antara pendidikan Islam
dan politik. Sebab pada kasus ini politik menjadi mediasi untuk menumbuh
kembangkan institusi pendidikan Islam. GUPPI yang sejak awal berdirinya
merupakan wadah organisasi Islam yang terbentuk sebagai sikap peduli para tokoh
muslim setelah melihat gejala besarnya partisipasi politik para tokoh – tokoh
muslim yang berakibat kurangnya perhatian mereka terhadap pendidikan Islam.
Namun
dalam perjalanan berikutnya, strategi untuk meningkatkan perkembangan dan
kualitas pendidikan Islam, para tokoh- tokoh aktivis GUPPI lebih memilih untuk
bergabung dan berafiliai pada partai politik tertentu, dengan harapan bahwa
melalui jalur ini kepentingan GUPPI untuk mengembangakan dan meningkatkan mutu
pendidikan dapat terpenuhi. Sayangnya, peran politik yang dimainkan oleh para
aktivis GUPPI di partai Golkar kurang maksimal, akhirnya cita- cita dan impian
yang di capai untuk menyalurkan kepentingan umat Islam dalam meningkatkan
pendidikan Islam kurang memenuhi harapan.
Terlepas
dari seluruh kegagalan tersebut, penulis hendak mengatakan bahwa keterlibatan
dalam berpolitik dapat menjadikan mediasi untuk mnyalurkan kepentingannya
secara individual maupun organisasi.
Secara
umum bahwa pendidikan (Dalam konteks politik Indonesia) pada masa orba jelas
hanya berorietasi mengabdi kepada kepentingan Negara dan penguasa. Penciptaan
manusia penganalis sebagimana di canangkan DR. Daud Yusuf, dalam prakteknya
justru merupakan proses pengebirian kebebasan akademik dan kreativitas
mahasiswa serta melahirkan para birokrat kampus. Sehingga hasilnya adalah
generasi yang apatis dengan lingkungan sekitar namun sangat self- centered.
Mereka jelas bukan manusia yang dicita- citakan Muhammad Hatta dan Djarir
dimana pencerahan, pemahaman, dan penyadaran akan hak dan kewajibannya sebagi
anak bangsamenjadi landasan kiprahnya.
Reformasi
yang telah bergulir, semestinya dapat merintis jalan bagi pemulihan kembali
demokratisasi yang selama beberapa dasawarsa mengalami diskontinuitas. Termasuk
dalam hal ini adalah upaya mengembalika fungsi dan peran pendidikan sebagiamana
dicita- citakan oleh para pendiri bangsa yang termaksud dalam konstitusi, yang
difomulasikan dalam kalimat mencerdaskan kehidupan bangsa. Pembenahan secara
fundamental terhadap system Pendidikan Nasional merupakan conditiosine quainin
yang harus dimulai dari tataran yang paling dasar visi sampai dengan implementasi
dalam kurikulum. Pada tataran paling dasar, tujuan pendidikan untuk membentuk
kepribadian manusia Indonesia yang tercerahkan dan memiliki tanggung jawab,
merupakan substansinya. Dengan landasan visi seperti ini, maka pendidikan tidak
lagi hanya ditujukan untuk memproduksi manusia terpelajar dan berkeahlian demi
malayani keperluan pasar tenaga kerja manusia yang di kuasai oleh kehendak
untuk mengontrol, mengekploitasi, dan berkuasa, tetapi yang di pentingkan
adalah pertumbuhannya manusia berbudaya yang dapat menghayati dan memahami
kehidupan bersama, sebagai komunitas mengada (the community of being) yang
saling terkait satu sama lain dan karena saling menjaga dan membuahkan
mengeksploitasi.
Untuk
mewujudkan visi semacam itu di perlukan proses pendidikan yang menggunakan
pendekatan pendidikan demokratis. Bukan lagi proses searah one way
communication. sebagaimana yang kita temukan diruang-ruang kelas mulai dari TK
hingga keuniversitas, proses belajar mengajar bukan lagi proses pencekokan
murid/mahasiswa dengan berbagai materi yang terkesan sangat normatif bahkan
sacral, tapi marupakan proses dialektika antara para pelakunya, dengan
mempersalahkan fenomena-fenomena yang hangat dalam masyarakat.
Akhirnya
denga perombakan system pendidikan nasional itulah kita berharap bahwa,
pendidikan akan menjadi factor utama dalam proses menjadi bangsa yang modern
beradab serta tercerahkan.
B.
Mensiasati
Kekurangan Jam Pelajaran Agama Di Sekolah-sekolah
Salah satu masalah yang sering
dikemukakan para pengamat pendidikan islam yaitu adanya kekurangan jam
pelajaran untuk pengajaran agama islam yang disediakan di sekolah-sekolah umum
seperti SD, SMP, atau SMA. Masalah inilah yang sering di anggap sebagai
penyebab utama timbulnya kekurangan para pelajaran dalam memahami, menghayati
dan mengamalkan ajaran agama. Sebaagi akibat dari kekurangan ini, para pelajar
tidak memiliki bekal yang memadai untuk membentengi dirinya dari berbagai
pengaruh negatif akibat globalisasi yang menerpa kehidupan . Banyak pelajar
yang terlibat dalam perbuatan yang kurang terpuji seperti tawuran, pencurian,
penodongan, penyalah gunaan obat -obatan terlarang, dan sebagainya. Semua ini
karna para pelajar kurangnya bekal pendidikan agama.
Untuk mengatasi permasalahn tersebut
di atas, solusi yang ditawarkan antara lain dengan menambah jumlah jam
pelajaran agama di sekolah dan dengan menambah waktu untuk memberikan
perhatian, kasih sayang, bimbingan dan pengawasan dari kedua orang tua di
rumah. Disini akan saya beri solusi alternatif untuk menambah jam pelajaran
Agama :
- Merubah orientasi dan fokus
pengajaran agama yang semula bersifat subjek matter oriented menjadi
pengajaran agama yang berorientasi pada pengalaman dan pembentukan sikap
keagamaan melalui pembiasaan hidup sesuai dengan agama.
- Dengan cara menambah jam
pelajaran agama yang diberikan di luar jam pelajaran yang telah ditetapkan
dalam kurikulum. Dalam kaitan ini berupa kegiatan ekstra kurikuler seperti
pesantren kilat, ROHIS dan lain sebagainya.
- Meningkatkan perhatian dan
kasih sayang serta bimbingan serta pengawasan yang di berikan oleh kedua
orang tua di rumah. Hal ini berdasarkan pada pemikiran bahwa anak-anak
yang sedang dirumah tumbuh dewasa dan belum membentuk sikap keagamaannya
sangat memerlukan bantuan dari kedua orang tua.
- Dengan cara melaksanakan
tradisi keislaman yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnahb yang disertai
dengan penghayatan akan makna dan pesan moral yang terkandung di dalamnya.
- Pembinaan sikap keagamaan
tersebut dapat pula dilakukan dengan memanfaatkan berbagai mass media yang
tersedia, seperti radio, surat kabar, buku bacaan, televisi, dll. Di
ketahui bahwa salah satu ciri di era modern ini adalah tersedianya
berbagai media komunikasi dan informasi di samping menawarkan berbagai
pilihan yang negatif juga pilihan yang positif.[5]
Atau contoh lain, dalam melakukan praktikum IPA, guru bisa menyampaikan
perlunya kejujuran dan kesabaran dalam melakukan praktek, sebab tanpasemua
itu hasil dari praktek tidak akan memuaskan bahkan mungkin gagal.[6]
C.
Quantum Teaching Dalam Perspektif Pendidikan Islam
Ada keprihatinan yang perlu
ditanggapi dan direspon secara serius di Negeri kita berkenaan dengan
pendidikan. Tampaknya pendidkan belum dianggap sebagai salah satu faktor pokok
penyebab terburuknya bangsa ini. Terbukti bahwa tudingan-tudingan sebagian
besar pengamat, apalagi para politisi hanya diarahkan pada ekonomi dan politik.
Pendidikan seolah bukan bagian pokok penyeba nyaris ambruknya negeri ini.
Realitas ini menunjukkan kapasitas
dan wawasan bangsa ini masih belum bisa berpikir jauh ke depan. Artinya
kapasitas dan wawasan kita rnasih berkutat pada kondisi kekinian saja sehingga
solusi dan pemecahan problem juga rnelulu bersifat teknis-pragmatis, tidak
strategis jangka panjang. Memang solusi teknis-pragmaris sangat dibutuhkan,
tetapi mestinya solusi tersebut tidak mengorbankan program-program strategis
jangka panjang karena itu diperlukan keberanian untuk menetapkan prioritas
dibidang pendidikan sehingga sektor-sektor yang lain mengalarni penghematan.
Mestinya kita semua tidak takut untuk berpihak dan kita sama-sama mengikat
pinggang demi rneningkatkan pendidikan.
Pendidikan merupakan program
strategis jangka panjang. Karena itu, kerja-kerja dan perbaikan serta
peningkatan bidang pendidikan tidak bisa dijalankan secara reaktif, sarnbil
lalu dan sekenanya, melainkan mesti dcngan cara proaktif, intensif dan
strategis.
Membicarakan pendidikan melibatkan banyak hal yang harus direnungkan sebab,
pendidikan meliputi keseluruhan tingkah laku manusia yang dilakukan demi memperoleh
kesinambungan, pertahanan dan peningkatan hidup. Dalam Bahasa Agama, demi
memperoleh ridlo atau perkenan Allah. Sehingga keseluruhan tingkah laku
tersebut membentuk keutuhan manusia berbudi luhur (berakhlaq karirnah), atas
dasar iman kapada Allah dan tanggung jawab pribadi dihari kernudian.
Dalam
hal pendidikan Islam, maka Affandi Mochtar menyatakan bahwa kebijaksanaan
pengernbangan pendidikan Islam pada masa depan harus diorientasikan pada target
keunggulan mengingat tantangan kompetisi baik pada tingkat lokal maupun global
yang semakin luas.[7] Gagasan
seperti ini akan semakin baik apabila juga diikuti dengan pola kebijaksanaan
yang adil dan tidak diskrirninatif dengan memberikan peluang dan dukungan yang
seimbang terhadap semua bentuk lembaga pendidikan yang berkembang di
masyarakat.
Diantara
kendala besar yang dihadapi untuk rnenjadi lembaga pendidikan yang unggul dan
berkualitas adalah rendahnya kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM), Lebih
khusus lagi disebabkan oleh rendahnya daya kreativitas. dan profesionalisme
Guru Dalam pengelolaan kelas, termasuk bagaimana menyusun Langkah-langkah dalam
proses pengajaran yang seharusnya. Misalnya guru belum terbebas dari penerapan
metode Pelajaran yang masih terlalu mementingkan subject matter (seperti
terlihat dalam Garis-garis besar program pengajaran, GBPP, yang rigid) daripada
siswa, dalam hal ini siswa sering merasa dipaksa untuk menguasai pengetahuan
dan rnelahap informasi daripada Guru tanpa memberi peluang kepada para siswa
untuk melakukan perenungan secara kritis. Pada gilirannya kondisi seperti ini
melahirkan proses belajar-mengajar rnenjadi satu arah. Guru memberikan berbagai
pelajaran dan informasi menurut GBPP, sedang siswa dalam kondisi terpaksa harus
menelan. dan rnenghafal secara mekanis apa-apa yang telah disampaikan oleh
guru. Guru menyampaikan pernyataan-pernyataan, dan murid mendengarkan dengan
patuh. Pendidikan menjadi sangat analog dengan kegiatan menabung, dimana guru
menjadi penabung dan murid adalah celengannya.[8]
Metode
pengajaran semacam ini mengakibatkan para siswa menjadi tidak memiliki
keberanian untuk rnengemukakan pendapat, tidak kreatif dan mandiri, apalagi
untuk berpikir inovatif dan problem solving, suasana belajar yang penuh
keterpaksaan itu berdampak pada hilangnya upaya mengaktivasi potensi otak,
sehingga potensi otak yang luar biasa itu belum pernah berhasil mengaktual, dan
pada akhirnya mempengaruhi kualitas lulusannya.
Dengan
demikian sebuah metode yang lebih cocok bagi para siswa di masa sekarang ini
harus ditemukan, untuk kentudian diterapkan. Apapun nama dan istilah metode
tersebut tidak jadi soal, asalkan ia lebih menekankan peran aktif para siswa.
Guru tentu saja tetap dianggap lebih berpengalaman dan lebih banyak pengetahuannya,
tetapi ia tidak pemegang satu-satunya kebenaran. Sebab, kebenaran bisa saja
datang dari para siswa.
Sehubungan dengan masalah ini dan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi dewasa ini telah ditemukan rancangan system pengajaran yang
dikenal dengan istilah Quantum Teaching, yaitu rancangan system pengajaran yang
menggairahkan dan bertumpu pada prinsip-prinsip dan teknik-teknik Quantum
Learning di ruang-ruang kelas di sekolah. Dengan kata lain system pengajaran ini
dirancang untuk mempraktekkan secara terstruktur dan terarah metode Quantum
Learning di ruang kelas. Systern pengajaran ini diformulasikan untuk mencetak
siswa-siswa yang tak hanya memiliki keterampilan akademis, tetapi juga memiliki
keterampilan. hidup (life skill) sebuah keterampilan penting yang penggunaannya
tidak dibatasi oleh dinding-dinding ruangan kelas, melainkan oleh langit,
udara, laut dan bumi.[9]
Quantum
Teaching merangkaikan hal-hal yang dianggap terbaik rnenjadi sebuah paket
multisensori, multikecerdasan, dan kornpatibel dengan otak, yang pada akhirnya
akan melejitkan kemampuan guru untuk mengilhami dan kemampuan murid untuk
berprestasi.
Sebuah
pendekatan belajar yang segar, mengalir, praktis, dan mudah diterapkan, Quantum
Teaching menawarkan suatu sintesis dari cara-cara baru untuk memaksimalkan
dampak usaha pengajaran melalui perkembangan hubungan penggubahan belajar, dan
penyarnpaian kurikulum. Metodologi ini dibangun berdasarkan pengalaman delapan
belas tahun dan penelitian terhadap 25.000 siswa dan sinergi pendapat dari
.ratusan guru.
Quanturn
Teaching mencakup petunjuk spesifik untuk rnenciptakan lingkungan belajar yang
efektif, merancang kurikulum, menyampaikan isi, dan memudahkan proses belajar.
Quantum
Teaching merupakan karya Bobbi De Porter, Kepala Learning Forum, sebuah
perusahaan yang berbasis di Oceanside, California. Dia seorang profesional di
bidang pendidikan dan mempunyai daya kreatifitas yang sangat mengagurn.
Dalarn Islam, setiap pekerjaan
termasuk pekerjaan guru harus dilakukan secara profesional, dalam arti
dilakukan secara benar. Itu hanya rnungkin dilakukan oleh orang yang ahli.
Karena bila suatu urusan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli maka tunggulah
kehancurannya. Kehancuran di sini dapat diartikan secara terbatas dan bahkan
juga sampai berantai dan berakibat terjadinya kehancuran secara luas.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
Islam dan politik dimaksudkan sebagai suatu proses transformasi nilai-nilai
sosial politik melaui institusi pendidikan Islam. Kemudian juga pendidikan
Islam dan politik dimaksudkan mendeskripsikan perkembangan dan pertumbuhan
pendidikan Islam berdasarkan sejarah perpolitikan di Indonesia pada masa pra
dan pasca kemerdekaan Republik Indonesia.
Tarnsformasi
nilai-nilai politik melalui institusi pendidikan dilakukan dengan
melakukanintervensi terhadap kebijakan pendidikan Islam di Indonesia, sementara
ada beberapa peran dan fungsi pendidikan Islam dalam Politik diantaranya adalah
Pendidikan Islam sebagai sarana untuk kepentingan politik penguasa, Pendidikan
Islam sebagai wahana kepentingan keagamaan dan sarana mempertahankan identitas
ke-Islaman, Pendidikan Islam sebagai sarana melahirkan warga Negara yang baik,
Pendidikan Islam sebagai wahana melahirkan elit-elit bangsa, Pendidikan Islam
sebagai wahana untu melahirkan high politik (politik tingkat tinggi).
Kemudian
juga melalui politik kebijakan-kebijakan yang mengarah pada upaya pengikatan
kulitas pendidikan dapat dilakukan dengan ikut serta dalam system perpolitikan
atau paling tidak berada dalam lingkaran kebijakan baik berskala local maupun
nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Mochtar
Buchori “Peranan Pendidikan dalam Pembentukan Budaya Politik di Indonesia”,
dalam Sindhunata, Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, Yogyakarta, Kanisius,
2000, hal.1
James.S.Colemanditulis
oleh Supriyanto dalam H. Abudin Nata, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan
Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta, Grasindo, 2001
M.
Dawam Rahardjo, Intelektual, Intelejensia Dan Perilaku Politik, Risalah
Cendikiawan Muslim, Bandung, Mizan, 1993, hlm. 192
Deliar
Noer, Administrasi Islam di Indonesia, Yayasan Risalah, Jakarta, 1983, hlm. 6-7
http://yuliagusyulianto.blogspot.com/2011/03/mensiasati-kekurangan-jam-pelajaran-pai.html Oleh Agus Yulianto pada
Rabu, 16 Maret 2011
Tayar Yusuf, Metodologi
Pengajaran Agama Dan Bahasa Arab , (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995), h.
73.
Rahim, Husni, 2001, Arah Baru Pendidikan Islam Di Indonesia,
Cet. I, Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, h. 11
Sidi, Djati Indra, 2001, Menuju Masyarakat Belajar, Cet. I, Jakarta
: Paramadina, h. 27
Porter, De, Bobbi, 1999, Quantum Learning, Cet. V, Bandung :
Kaifa
[1]
Mochtar Buchori
“Peranan Pendidikan dalam Pembentukan Budaya Politik di Indonesia”, dalam
Sindhunata, Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, Yogyakarta, Kanisius, 2000,
hal.19
[2]
James.S.Colemanditulis oleh Supriyanto dalam H. Abudin Nata, Sejarah
Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia,
Jakarta, Grasindo, 2001
[3] M. Dawam
Rahardjo, Intelektual, Intelejensia Dan Perilaku Politik, Risalah Cendikiawan
Muslim, Bandung, Mizan, 1993, hlm. 192
[5] http://yuliagusyulianto.blogspot.com/2011/03/mensiasati-kekurangan-jam-pelajaran-pai.html Oleh Agus Yulianto pada Rabu, 16 Maret 2011
[6] Tayar Yusuf,
Metodologi Pengajaran Agama Dan Bahasa Arab , (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
1995), h. 73.
[7]
Rahim, Husni, 2001, Arah Baru Pendidikan Islam Di
Indonesia, Cet. I, Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu, h. 11







terima kasih telah berbagi mudahan menjadi amal jariyah dan berkah bagi yang lain
ReplyDeleteizin copas
ReplyDelete