BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta
didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus,
dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.
Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati
generasi.[1]
Sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, pendidikan memiliki nuansa berbeda antara satu daerah dengan
daerah lain, sehingga banyak bermunculan pemikiran – pemikiran yang dianggap
sebagai penyesuaian proses pendidikan dengan kebutuhan yang diperlukan.
Karenanya banyak teori yang dikemukakan para pemikir yang bermuara pada
munculnya berbagai aliran pendidikan. Oleh karena itu perlu kita ketahui faktor
– faktor apa saja yang dominan pengaruhnya dalam perkembangan peserta didik.
Dalam makalah ini, penulis akan
memaparkan padangan-pandangan yang mempengaruhi peserta didik, baik dari
keturunan, lingkungan, gabungan antara keduanya dan fitrah/potensi.
B. Rumusan Masalah
1.
Pengaruh keturunan terhadap peserta
didik
2.
Pengaruh lingkungan terhadap peserta
didik
3.
Pengaruh keturunan dan lingkungan
terhadap peserta didik
4.
Fitrah/potensi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Keturunan (Aliran
Nativisme/Maturational Theory)
Turunan memiliki peranan penting dalam pertumbuhan dan
perkembangan anak. Anak lahir ke dunia ini membawa berbagai ragam warisan yang
berasal dari kedua Ibu-Bapak atau nenek dan kakek. Warisan (turunan atau
pembawaan) tersebut yang terpenting, antara lain bentuk tubuh, raut muka, warna
kulit, inteligensi, bakat, sifat-sifat atau watak dan penyakit. Warisan atau turunan yang dibawa anak sejak lahir dari kandungan
sebagian besar berasal dari kedua orang tuanya dan selebihnya berasal dari
nenek dan moyangnya dari kedua belah pihak (ibu dan ayahnya). Hal ini sesuai
dengan hukum Mendel yang dicetuskan Gregor Mendel pada tahun 1857. Keturunan juga disebut hereditas.
Pembawaan
adalah potensi-potensi yang dibawa setiap individu ketika lahir yang merupakan
warisan dari orang tua’. Para ahli yang beraliran Nativisme nerpendapat
bahwa perkembangan individu itu semata-mata ditentukan oleh unsur pembawaan.
Jadi perkembangan individu semata-mata tergantung kepada faktor dasar/pembawaan.[2]
Aliran Nativisme
dipelopori oleh Arthur Schopenhauer (1778-1860), dari Jerman. Beliau mengatakan
bahwa bakat mempunyai peranan yang penting. Ridak ada gunanya orang mendidik
kalau bakat anak memang jelek. Sehingga pendidikan diumpamakan ‘merubah emas
jadi perak’ jadi suatu hal yang tidak mungkin.
Dengan demikian
faktor lingkungan atau pendidikan menurut aliran ini tidak bisa berbuat apa-apa
dalam mempengaruhi perkembangan seseorang. Dalam pendidikan ilmu aliran
inidikenal sesbagai aliran pedagogik pesivisme[3]
yaitu pendidikan yang tidak dapat dipengaruhi perkembangan anak ke arah
kedewasaan yang dikehendaki oleh pendidik.[4]
Para ahli yang
mengikuti pendirian ini biasanya mempertahankan kebenaran konsepsi ini dengan
menunjukkan berbagai kesamaan atau kemiripan antara orang Tua dan anak-anaknya.
Misalnya kalau ayahnya ahli musik maka kemungkinannya adalah besar anaknya juga
akan menjadi ahli musik, jika orang tua ahli melukis maka besar kemungkinan
anaknyapun ahli dalam melukis.[5]
Mungkin penyusun disini bisa mengibaratkan seperti ‘buah jatuh tidak jauh dari
pohonnya’.
Para ahli yang mengikuti pendirian
ini biasanya mempertahankan kebenaran konsepsi ini dengan menunjukkan berbagai
kesamaan atau kemiripan antara orang tua dan anak-anaknya.
Akan tetapi pantas diragukan pula,
apakah kesamaan yang ada antara orang tua dan anak itu benar-benar dasar yang
dibawa sejak lahir. Sebab, jika sekiranya anak seorang ahli musi juga menjadi
ahli musik, apakah hal itu benar-benar berakar pada keturunan atau dasar?
Apakah tidak mungkin karena adanya fasilitas-fasilitas untukn dapat maju dalam
bidang seni musik maka dia lalu menjadi seorang ahli musik.[6]
Pada umumya teori nativisme sekarang telah ditinggalkan orang.[7]
B. Lingkungan (Aliran
Empirisme/Behavioral Theory)
Tokoh
aliran Empirisme adalah John Lock, filosof Inggris yang hidup pada tahun
1632-1704. Empire artinya pengalaman. Aliran ini berpendapat bahwa dalam
perkembangan anak menjadi dewasa itu sangat dipengaruhi oleh lingkungan atau
pengalaman dan pendidikan yang diterimanya sejak kecil. Pada dasarnya manusia
itu bisa didik apa saja menurut kehendak lingkungan atau pendidikannya. Lingkungan
sendiri merupakan semua yang
mempengaruhi pertumbuhan manusia atau hewan.[8]
Teori
yang lebih dikenal dengan Tabulae rasae (meja lilin), yang menyebutkan bahwa
anak yang lahir ke dunia seperti kertas putih yang bersih. Kertas putih akan
mempunyai corak dan tulisan yang digores oleh lingkungan. Faktor bawaan dari
orangtua (faktor keturunan) tidak dipentingkan. Pengalaman diperoleh anak
melalui hubungan dengan lingkungan (sosial, alam, dan budaya). Pengaruh empiris
yang diperoleh dari lingkungan berpengaruh besar terhadap perkembangan anak.
Menurut aliran ini, pendidik sebagai faktor luar memegang peranan sangat
penting, sebab pendidik menyediakan lingkungan pendidikan bagi anak, dan anak
akan menerima pendidikan sebagai pengalaman. Pengalaman tersebut akan membentuk
tingkah laku, sikap, serta watak anak sesuai dengan tujuan pendidikan yang
diharapkan.
Lingkungan
sering diartikan orang secara sempit dengan alam sekitar. Dalam psikologi,
lingkungan diartikan dalam pengertian yang luas mencakup lingkungan yang ada di
dalam dan di luar individu.[9] Yang
dimaksud lingkungan disini ialah segala sesuatu yang ada diluar diri anak yang
memberikan pengaruh terhadap perkembangan. Dalam pembicaraan pada bagian ini,
maka pendidikan dimasukkan juga sebagai faktor lingkunga.
Factor
lingkungan juga disebut faktor ajar. Dengan demikian, lingkungan dapat berupa
benda-benda, orang-orang, keadaan-keadaan dan peristiwa yang ada disekitar
anak, yang bias memberikan pengaruh pada perkembangannya, baik secara langsung
ataupun tidak langsung, baik secara sengaja atau ridak sengaja. Disamping
lingkungan itu memberikan pengaruh dan dorongan, lingkungan juga merupakan
arena yang memberikan kesempatan kepada kemungkinan-kemungkinan (bawaan) yang
ada pada seseorang anak untuk berkembang.
Berbeda dengan aliran Nativisme,
para ahli yang mengikuti aliran ‘Empirisme’ berpendapat bahwa perkembangan itu
sepenuhnya ditentukan oleh faktor lingkungan/pendidikan sedangkan faktor
dasar/pembawaan tidak berpengaruh sama sekali.[10]
Aliran
Empirisme dipelopori oleh John Locke (1632-1704). Beliau mengatakan bahwa
pendidikan itu perlu sekali. Teori ini terkenal dengan teori Tabula rasa. Menurut
teori ini lingkunganlah yang menjadi penentu perkembangan seseorang. Karena
baik buruknya perkembangan pribadi seseorang sepenuhnya ditentukan oleh
lingkungan atau pendidikan.
Menurut pendapat kaum empiris,
lingkunganlah yang maha kuasa dalam menentukan perkembangan pribadi seseorang
oleh karena itu dalam ilmu pendidikan aliran ini disebut dengan aliran pedaogik
optimisme artinya pendidikan maha kuasa untuk membentuk atau mengembangkan
pribadi seseorang.
Para ahli yang mengikuti pendirian
empirisme mempunyai pendapat yang langsung bertentangan dengan pendapat aliran
nativisme. Kalau pengikut-pengikut aliran nativisme berpendapat bahwa
perkembangan itu semata-mata bergantung pada faktor dasar, maka
pengikut-pengikut aliran empirisme berpendapat bahwa perkembangan itu
semata-mata bergantung pada faktor lingkungan sedangkan dasar tidak memainkan
peranan sama sekali. Selanjutnya aliran ini sangat besar pengaruhnya di Amerika
Serika, dimana banyak ahli yang tidak eksplisit menolak peranan dasar itu,
namun karena dasar itu sukar untuk
ditentukan, maka praktis yang dibicarakan hanyalah lingkungan, dan sebagai
konsekuensinya juga hanya lingkunganlah yang masuk pencaturan. Paham
environmentalisme yang banyak pengikutnya di Amerika Serikat itu pada
hakikatnya adalah kelanjutan daripada aliran empirisme.[11]
Aliran empirisme ini menimbulkan
optimisme dalam lapangan pendidikan. Aliran ini menimbulkan keyakinan yang kuat
bahwa segala sesuatu yang terdapat pada jiwa manusia dapat diubah oleh
pendidikan. Watak, sikap, dan tingkah laku manusia dianggapnya bisa dipengaruhi
seluas-luasnya oleh pendidikan. Pendidikan dipandang mempunyai pengaruh yang tidak terbatas.
Bahaya yang timbul dari pandangan
ini dalam lapangan pendidikan ialah bahwa pandangan itu dapat mengakibatkan
anak tidak diperlakukan sebagai anak, akan tetapi diperlakukan semata-mata
manurut keinginan orang dewasa. Pribadi anak sering diabaikan dan
kepentingannya dilalaikan.[12]
C. Gabungan Keturunan dan
Lingkungan (Aliran Konvergensi/Cognitive Theory)
Aliran ini
dipelopori oleh William Stem (1871-1938). Aliran ini mengakui kedua-duanya.
Jadi pendidikan itu perlu sekali, tetapi semua ini terbatas karena bakat
daripada anak didik. Aliran ini menjembatani atau menengahi kedua teori
sebelumnya yang bersifat ekstrim, sesuai dengan namanya Konvergensi
yang artinya perpaduan, maka berarti teori ini tidak memihak bahkan memadukan
pengaruh kedua unsur pembawaan dan lingkungan tersebut dalam proses
perkembangan.[13]
Menurut
Elizabeth B. Hurlock, baik faktor kondisi internal maupun faktor kondisi
eksternal akan dapat mempengaruhi tempo/kecepatan dan sifat atau kualitas
perkembangan seseorang. Tetapi sejauh mana kedua faktor tersebut sukar untuk
ditentukan, lebih-lebih lagi untuk dibedakan mana yang penting dan kurang
penting.[14]
Faham Konvergensi
ini berpendapat, bahwa di dalam perkembangan individu itu baik dasar atau
pembawaan ataupun lingkungan memainkan peranan perting. Realitas menunjukkan
bahwa warisan yang yang baik saja tanpa pengaruh lingkungan kependidikan yang
baik tidak akan dapat membina kepribadian yang ideal. Sebaliknya, walaupun
lingkungan pendidikan itu baik, tidak akan menghasilakan lepribadian yang ideal
juga. Bakat sebagai kemungkinan telah ada pada masing-masing individu; akan
tetapi bakat yang sudah tersedia itu perlu menemukan lingkungan yang sesuai
supaya dapat berkembang. Misalnya : Tiap manusia yang normal memiliki
bakat untuk berdiri tegak atas kedua kaki; bakat ini tidak aktual (menjadi
kenyataan) jika sekiranya anak manusia itu tidak hidup dalam lingkungan
masyarakat manusia. Anak yang semenjak kecilnya diasuh oleh monyet maka ia
tidak akan berdiri tegak diatas kedua kakinya ; mungkin dia akan berjalan
dia akan berjalan diatas tangan dan kakinya (jadi seperti monyet).[15]
Paham konvergensi ini berpendapat
bahwa di dalam perkembangan individu itu baik dasar atau pembawaan atau pun
lingkungan memainkan peranan penting.
Bakat sebagai kemungkinan telah ada pada masing-masing individu; akan tetapi
bakat yang telah tersedia itu perlu menumukan lingkungan yang sesuai supaya
dapat berkembang.
Dewasa ini sebagian besar para ahli
mengikuti konsepsi ini, dengan variasi yang bermacam-macam, ada yang walaupun
berpegang pada prinsip konvergensi, tetapi dalam praktiknya menganggap bahwa
yang lebih dominan itu dasar, yaitu ahli-ahli psikologi konstitusional; ada
pula yang menganggap yang lebih dominan itu adalah lingkungan. Kelompok yang
kedua dewasa ini lebih banyak pengikut-pengikutnya terutama di Inggris dan
Amerika Serikat Salah satu tokoh yang cukup populer yang mengikuti pendirian
yang semacam yang dikemukakan paling akhir itu adalah Alfred Adler.
D. Fitrah/Potensi
Dalam dimensi pedidikan, keutamaan dan keunggulan manusia dibanding
dengan makhluk Allah lainnya, terangkum dalam kata “fitrah”. Secra bahasa
fitrah berasal dari kata fathaha yang berarti menjadikan. Kata tersebut
berasal dari akar kataal-fathr yang berarti belahan atau pecahan.
Dalam Al-Qur’an kata-kata yang mengacu pada pemaknaan kata fitrah
muncul sebanyak 20 kali yang tersebar dalam 19 surat. Sehingga secara umum
pemaknaan kata fitrah dapat dikelompokkan kedalam empat yaitu:
1.
Proses penciptaan langit dan bumi
2.
Proses penciptaan manusia
3.
Pengaturan alam semesta beserta isinya
dengan serasi dan seimbang
4.
Pemaknaan pada agama Allah sebagai acuan
dasar dan pedoman bagi manusia dalam menjalankan tugas dan fungsinya (ma’rifat al-iman)
Para pemikir muslim cendrung memaknai kata fitrah berdasarkan
QS:30:30 sebagai potensi manusia untuk beragama. Ada juga yang memaknai bahwa
fitrah merupakan bawaan yang telah diberikan Allah sejak manusia berada dalam
alam rahim.
Hasan langgulung mengartikan fitrah tersebut sebagai potensi-potensi
yang dimiliki manusia. Potensi-potensi tersebut merupakan suatu keterpaduan
yang tersimpul dalam Asma’ul Husna. Batasan tersebut memberikn arti, misalnya
sifat Allah Al-Ilmu “maha mengetahui” maka manusia pun
memiliki potensi untuk bersifat mengetahui dan begitu juga semuanya. Akan
tetapi kemampuan manusia tentu saja berbeda dengan Allah. Hal ini disebabkan
karena berbeda hakikat diantara keduanya. Allah memilki sifat kemaha sempurnaan
sedangkan manusia memiliki sifat keterbatasan. Keterbatasan itulah yang
menyebabkan manusia membutuhkan pertolongan dan bantuan untuk memenuhi segala
kebutuhan. Keadaan ini menyadarkan manusia tentang ke-Esaan Allah, sehingga
inilah letak fitrah beragama manusia sebagai manifestasi memenuhi kebutuhan
rohaniahnya.
Abdurrahman Shaleh Abdullah mengartikan kata fitrah sebagai bentuk
potensi yang diberikan Allah padanya disaat peciptaan manusia dialam rahim.
Potensi tersebut belum bersifat final, akan tetapi merupakan proses. Ia juga
mengatakan bahwa anak yang lahir belum tentu muslim, meskipun ia berasal dari
keluarga muslim. Akan tetapi Allah SWT telah membekalinya dengan
potensi-potensi yang memungkinkannya menjadi seorang Muslim.
Muhammad Bin Asyur sebagamana disitir M. Quraish Shihab
mendefinisikan fitrah manusia kepada pengertian “fitrah (makhluk) adalah bentuk
dan sistem yang diwujudkan Allah pada setiap makhluk. Sedangkan fitrah yang
berkaitan dengan manusia adalah apa yang diciptakan Allah pada manusia yang
berkaitan dengan kemampuan jasmani dan akalnya”. Dari pengertian tersebut dapat
diartiakan bahwa fitrah merupakan potensi yang diberikan Allah kepada manusia
sehingga manusia mampu melaksanakan amanat yang diberiakan Allah kepadanya yang
meliputi potensi seluruh dimensi manusia.
Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya “setiap anak manusia itu
terlahir dalam fitrahnya, kedua orang tuanyalah yang akan mewarnai (anak) nya,
apakah menjadikannya seorang yahudi, nasrani, atau majusi” (HR Aswad Bin Sari).
Dari makna hadis diatas memberikan pengertian secara teoritis bahwa
semakin baik penempatan fitrah yang dimiliki manusia, maka akan semakin baiklah
kepribadiannya.
Demikian pula sebaliknya, semakin buruk penempatan fitrah seseorang
maka akan semakin buruk sifat dan tingkah lakunya. Namun demikian, pendekatan
tersebut hanya sebatas teoritis manusia, sedangkan dosa balik itu dalam islam
ada kemungkinan lain, yaitu hidayah dari Allah SWT sebagai penentu yang Maha
final.[16]
Dari sekian banyak pengertian tentang fitrah, maka dapat diambil kata
kunci bahwa fitrah adalah potensi manusia. Potensi tersebut bukan saja potensi
agama saja. Menurut Ibn Taimiyah sebagaimana disitir Juhaja S. Praja pada diri
manusia juga memiliki setidaknya tiga potensi fitrah yaitu:
1.
Daya intelektual (quwwat al-al-‘aql) yaitu potensi dasar yang
memungkinkan manusia dapat membedakan nilai intelektualnya, manusia dapat
mengetahui dan meng-Esakan Tuhannya.
2.
Daya ofensif (quwwat al-syahwat) yaitu potensi yang dimiliki manusia
yang mampu menginduksi objek-objek yang menyenangkan dan bermamfaat bagi
kehidupannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah secara serasi dan seimbang.
3.
Daya defensif (quwwat al-ghaddab) yaitu potensi dasar yang dapat
menghindarkan manusia dari perbuatan yang dapat membahayakan dirinya.
Diantara ketiga potensi tersebut, disamping potensi agama, potensi
akal menduduki sentral sebagai alat kendali dua potensi lainnya. Ada juga
pendapat Ibn Taimiyah yang dikutip Nurchalis Majdid yang membagi fitrah manusia
kepada dua bentuk yaitu:
1.
Fitrat al-gharizat merupakan
potensi dalam diri manusia yang dibawanya semenjak ia lahir. Potensi tersebut
antara lain nafsu, akal, hati nurani yang dapat dikembangkan melalui jalur
pendididkan.
2.
Fitrat al-munaazalat merupakan
potensi luar manusia. Adapun wujud dari fitrah ini yaitu wahyu Allah yang
diturunkan untuk membimbing dan mengarahkan fitrat al-gharizat berkembang
sesuai dengan fitrahnya yang hanif.
Semakin tinggi tingkat interaksi antara keduanya maka akan semakin
tinggi kualitas manusia (insan kamil). Akan tetapi sebaiknya, semakin rendah
tidak mengalami keserasian, bahkan berebenturan antara satu dengan yang lainnya
maka manusia akan semakin tergelincir dari fitrahnya yang hanif.
Muhammad Bin Asyur sebagamana disitir M. Quraish Shihab dalam
mendefinisikan fitrah manusia ada beberpa potensi yang dimiliki oleh manusia
diantaranya yaitu:
1.
Potensi jasadiah, yaitu contohnya
potensi berjalan tegak dengan menggunakan kedua kaki.
2.
Potensi akliyahnya, yaitu contohnya
kemampuan manusia untuk menarik sesuatu kesimpulan dari sejumlah premis.
3.
Potensi rohaniyah, yaitu contohnya
kemampuan manusia untuk dapat merasakan senang, nikmat, sedih, bahagia,
tenteram, dan sebagainya.
Dari beberapa pendapat para ahli tentang macam-macam potensi manusia,
maka dapat diambil kesimpualan bahwa potensi manusia yang dibawa sejak lahir
terdiri dari:
1.
Potensi agama
2.
Potensi akal yang mencangkup spiritual
3.
Potensi fisik atau jasadiah
4.
Potensi rohaniah mencangkup hati nurani
dan nafsu.[17]
Dalam perspektif pendidikan Islam, fitrah manusia dimaknai dengan
sejumlah potensi yang menyangkut kekuatan-kekuatan manusia. Kekuatan tersebut
meliputi kekuatan hidup, upaya mempertahankan dan melestarikan kehidupannya,
kekuatan rasional (akal), dan kekutan spiritual (agama). Ketiga kekuatan ini
bersifat dinamis dan terkait secara integral. Potensialitas manusia inilah yang
kemudian dikembangkan, diperkaya, dan diaktualisasikan secara nyata dalam
perbuatan amaliah manusia sehari-hari, baik secara vertikal maupun horizontal.
Perpaduan ketiganya merupakan kesatuan yang utuh.
Dalam pendidikan Islam harus mampu mengintegrasikan seluruh potensi
yang dimiliki peserta didiknya pada pola pendidikan yang ditawarkan, baik
potensi yang ada pada aspek jasmani maupun rohani, intelektual, emosional,
serta moral etis religius dalam diri peserta didiknya. Dengan ini, pendidikan
Islam akan mampu membantu peserta didiknya untuk mewujudkan sosok insan
paripurna yang mampu melakukan dialektika aktif pada semua potensi yang
dimiliknya. Mampu teraktualisasikannya potensi yang dimiliki manusia sesuai
dengan nilai-nilai Ilahiyah, pada dasarnya pedidikan berfungsi sebagai media
yang menstimuli bagi perkembangan dan pertumbuhan potensi manusia seoptimal
mungkin ke arah penyempurnaan dirinya, baik sebagai ‘abdillah maupun khalifah.
Fitrah yang dimiliki oleh setiap manusia memiliki kebutuhan. Menurut
Zakiyah Drajat ada dua kebutuhan peserta didik yaitu:
1.
Kebutuhan psikis yaitu kebutuhan akan
kasih sayang, rasa aman, rasa harga diri, bebas, mengenal, dan rasa sukses
2.
Kebutuhan fisik yaitu pemenuhan sandang,
pangan, papan, dan pangan
Dalam pendidikan berupaya mengembangkan dan memenuhi kebutuahn
tersebut secara integral agar berkembang.[18]
Dalam
perkembngannya manusia ingin selalu dipenuhi kebutuhan hidupnya, secara layak
dan dapat hidup sejahtera. Tetapi kehidupan sejahtera sifatnya relatif, karena
selalu brubah dan berkembang sesuia dengan perkembangan sosial budaya. Semakin
maju suatu masyarakat, maka akan semakin beraneka ragam kebutuhannya.[19]
Kebutuhan
pokok manusia antara lain yaitu:
a) Kebutuhan biologis
Kebutuhan biologis
atau kebutuhan jasmaniah, yang merupakan kebutuhan hidup manusia yang primer,
seperti makan, tempat tinggal, pakaian, dan kebutuhan sexsual. Setiap orang
tentu akan memenuhi kebutuhan biologis tersebut, namun cara pemenuhan kebutuhan
tersebut berbeda satu dengan yang lain, tergantung kemampuan dan kebutuhan
masing-masing.
b) Kebutuhan Psikis
Kebutuhan Psikis
yaitu kebutuhan rohaniah. Manusia membutuhkan rasa aman, dicintai dan
mencintai, bebas, dihargai, dan lainnya. Manusia adalah makhluk yang disebut
“psycho-physik netral” yaitu sebagai makhluk yang memiliki kemandirian
jasmaniah dan rohaniah. Dalam kemandirian itu manusia memiliki potensi untuk
berkembang dan tumbuh, untuk itu diperlukan adanya pendidikan, agar kebutuhan
psikis dapat terpenuhi dengan seimbang.
c) Kebutuhan Sosial
Kebutuhan Sosial,
yaitu kebutuhan manusia bergaul dan berinteraksi dengan manusia lain. Karna
manusia merupakan makhluk sosial yang memiliki keinginan untuk hidup
bermasyarakat. Sebagai makhluk sosial maka manusia memiliki rasa tanggung jawab
untuk mengembangkan interaksi antara masyarakat.
d) Kebutuhan Agama (spiritual)
Kebutuhan Agama
(spiritual) yaitu kebutuhan manusia terhadap pedoman hidup yang dapat
menunjukkan jalan kearah kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Semenjak lahir
manusia sudah membawa fitrah beragama dan akan berkembang degan adanya
pendidikan. Dengan demikian manusia disebut dengan makhluk berketuhanan atau
disebut juga dengan makhluk beragama, karena dengan adanya agama manusia akan
dapat ketenangan lahir dan batin.
e) Kebutuhan Paedagogis (intelek)
Kebutuhan Paedagogis
(intelek) yaitu kebutuhan manusia terhadap pendidikan. Manusia disebut
homo-educandum, yaitu akhluk yang harus dididik, oleh karena manusia itu
dikategorikan sebagai animal educable, yakni sebagai makhuk sebangsa binatang
yang dapat dididik. Karena manusia mempunyai akal, mempunyai kemampuan untuk
berilmu pengeahuan, di samping manusia juga memiliki kemampuan untuk berkembang
dan membentuk dirinya sendiri (self-formig).
Dengan demikian jelaslah bahwa manusia dalam hidunya memerlukan
pendidikan. Namun pendidikan yang bagaimanakah yang dapat mengembangkan potensi
yang ada pada diri manusia yang telah ia bawa semenjak lahir. Karena fitrah
manusia pada umumnya sama, hanya saja yang membedakan mereka adalah pendidikan
yang mereka dapatkan, sehingga terjadilah beragam agama dan kecerdasan setiap
individu.
Ada tiga alasan penyebab awal kenapa manusia emerlukan pendidikan,
yaitu: pertama, dalam tatanan kehidupan masyarakat, ada upaya
pewarisan nilai kebudayaan antara generasi tua kepada generasi muda, dengan
tujuan agar nilai hidup masyarakat tetap berlanjut dan terpelihara. Nilai-nilai
tersebut meliputi nilai intelektual, seni, politik, ekonomi, dan sebagainya. Kedua, alam
kehidupan manusia sebagai individu, memiliki kecendrungan untuk dapat
mengembnagkan potensi-potensi yang ada dalamdirinyaseoptimal mungkin. Untuk
maksud tersebut, manusia perlu suatu sarana. Saran itu adalah pendidikan. Ketiga, konvergensi dari kedua tuntutan
di atas yang pengaplikasiannya adalah lewat pendidikan.[20]
Para ahli pendidikan Muslim pada umumnya sependapat bahwa teori dan
praktek kependidikan Islam harus didasarkan pada konsepsi dasar tentang
manusia. Ada dua implikasi penting dalam hubungannya dengan pendidikan Islam,
yaitu:[21]
1.
Karena manusia adalah makhluk yang
merupakan resultan dari dua komponen (materi dan immateri), maka konsepsi itu
menghendaki proses pembinaan yang mengacu kearah realisasi dan pengembangan
komponen-komponen tersebut. Sistim pendidikan Islam harus dibangun diatas
konsep kesatuan (integrasi) antara pendidikan qalbiyah dan qaliyah sehingga
mampu menghasilkan manusia Muslim yang pintar secara intelektual dan terpuji
secara moral.
2.
Al-quran menjelakan bahwa fungsi
penciptaan manusia di alam ini adalah sebagai khalifah dan ‘abd. Untuk
melaksanakan tugas ini Allah membekali dengan seperagkat potensi. Dalam konteks
ini, maka pendidikan harus merupakan upaya yang ditujukan ke arah pengembangan
potensi yang dimiliki manusia secara maksimal sehingga dapat diwujudkan dalam
bentuk konkrit, dalam arti berkemampuan menciptakan sesuatu yang bermamfaat
bagi diri, masyarakat dan lingkungannya sebagai realisasi fungsi dan tujuan
penciptaannya, baik sebagai khalifah maupun ‘abd.
Kedua hal di atas harus menjadi acuan dasar dalam menciptakan dan
mengembangkan sistem pedidikan Islam masa kini dan masa depan. Fungsionalisasi
pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya sangat bergantung pada sejauh mana
kemampuan umat Islam menterjemahkan dan merealisasikan konsep filsafat
penciptaan manusia dan fungsivpenciptaannya dalam alam semesta ini. Untuk
menjawab hal itu, maka pendidikan Islam dijadikan sebagai sarana yang kondusif
bagi proses transformasi ilmu pengetahuan dan budaya Islami dari satu generasi
ke generasi berikutnya. Dalam konteks ini dipahami bahwa posisi manusia sebagai
khalifah dan ‘abd menghendaki program pendidikan yang menawarkan sepenuhnya
penguasaan ilmu pengetahuan secara totalitas, agar manusia tegar sebagai
khalifah dan taqwa sebagai substansi dan aspek ‘abd.
Agar pendidikan umat berhasil dalam prosesnya, maka konsep penciptaan
manusia dan fungsi penciptaannya dalam alam semesta harus sepenuhnya diakomodasikan
dalam perumusan teori-teori pendidikan Islam melalui pendekatan kewahyuan,
empirik keilmuwan dan rasional filosofis. Yang harus dipahami bahwa pendekatan
keilmuwan dan filosofis hanyalah sebuah media untuk menalar pesan-pesan Tuhan,
baik melalui ayat-ayat-Nya yang bersifat tekstual (Qur’aniyah), maupun
ayat-ayat-Nya yang bersifat kontekstual (kauniyah) yang telah dijabarkan-Nya
melalui sunnatullah.
Dalam buku lain ditemukan bahwa pendidikan merupakan gejala dan
kebutuhan manusia. Dalam artian bahwa bilamana anak tidak mendapatkan
pendidikan, maka mereka tidak akan menjadi manusia sesungguhnya, dalam artian
tidak sempurna hidupnya dan tidak akan dapat memenuhi fungsinya sebagai manusia
yang berguna dalam hidup dan kehidupannya. Hanya pendidikanlah yang dapat
memnusiakan dan membudayakan manusia.[22]
Untuk mengembangkan potensi/kemampuan dasar, maka manusia membutuhkan
adanya bantuan dari orang lain untuk membimbing, mendorong, dan mengarahkan
agar berbagai potensi tersebut dapat bertumbuh dan berkembang secara wajar dan
secara optimal, sehingga kehidupannya kelak dapat berdaya guna dan berhasil
guna. Dengan begitu mereka akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial.
Lingkungan fisik yaitu lingkungan alam, seperti keadaan geografis,
iklim dan lainnya. Sedangkan lingkunagan sosial ialah lingkungan yang berupa
manusia-manusia yang ada disekitar anak, yang berinteraksi dengan mereka,
seperti orang tua, saudara, tetangga dan lainnya.
Dari beberapa penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan, bahwa fitrah
yang dibawa oleh setiap manusia semenjak ia lahir harus dikembangkan dengan
pendidikan. Karena sifat manusia yang yang selalu membutuhkan orang lain untuk
perubahan dan perbaikan dirinya. Dan juga perkembangan fitrah manusia itu akan
di pengaruhi oleh lingkungan. Di dalam fitrah manusia terdapatnya suatu
kebutuhan-kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka perlu adanya
bantuan dari orang lain tersebut. Sehingga kebutuhan-kebutuhan tersebut
terpenuhi.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Faktor-faktor
yang mempengaruhi perkembangan ini dikemukakan sekaitan dengan kajian yang
mempermasalahkan tentang manakah yang lebih berpengaruh atau lebih menentukan
terhadap perkembangan diri seseorang.
1. Alirin
nativisme- teori kematangan (Maturational theory)
Aliran ini berpendapat bahwa
pertumbuhan dan perkembangan lebih ditentukan oleh faktor keturunan bawaan atau
faktor internal atau endogen.
2. Aliran
Empirisme- teori keperilakuan (Behavioral theory)
Aliran ini menyatakan bahwa
pertumbuhan dan perkembangan individu lebihdi pengaruhi oleh lingkungan atau
pengalaman atau eksternal atau endogen. Salah satu teori keperilakuan ini
merupakan kebalikan dari teori kematangan.
3. Aliran
konvergensi- teori kognitif (Cognitive theory)
Aliran ini menjelaskan bahwa
pertumbuhan dan perkembangan individu di pengaruhi oleh pembawaan maupun
lingkungan. Pengaruh yang lebih kuat dari keturunan atau lingkungan yang akan
lebih mempengaruhi perkembangan individu. Teorinya adalah teori kognitif yang
merupakan perpaduan (konvergensi) antara teori kematangan dan teori
keperilakuan.
4. Fitrah/Potensi
Fitrah yang dibawa
oleh setiap manusia semenjak ia lahir harus dikembangkan dengan pendidikan.
Karena sifat manusia yang yang selalu membutuhkan orang lain untuk perubahan
dan perbaikan dirinya. Dan juga perkembangan fitrah manusia itu akan di
pengaruhi oleh lingkungan. Di dalamfitrah manusia terdapatnya suatu
kebutuhan-kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka perlu adanya
bantuan dari orang laian tersebut. Sehingga kebutuhan-kebutuhan tersebut
terpenuhi.
DAFTAR
PUSTAKA
Asl-Rasyidin
dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan Historis, Teoritis,
Praktis. Jakarta: Ciputat Perss. 2005.
Indrakusuma, Amir
Dien. Pengantar Ilmu Pendidikan.
Surabaya : Usaha Nasional.
1973.
Mustakim, Psikologi
Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. 2003.
Nizar,
Samsul, Peseta Didik Dalam Perspektif Pendidikan Islam: Pengantar Filsafat
Pendidikan Islam, IAIN Imam Bonjol Press: Padang. 1999.
Nizar,
Samsul Pengantar Dasar-Dasar Pemikiran Pendidikan Islam. Gaya
Media Pratama: Jakarta. 2001.
Sabri, Alisuf. Pengembangan psikologi Umum dan
Perkembangan. Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya. 1993.
Slameto, Belajar
dan Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta:
PT Rinneka Cipta. 2003
Sujanto, Psikologi
Kepribadian. Jakarta : Aksara
Baru. 1984.
Suryabrata,
Sumadi , Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
1993.
Zuhairini, dkk, Filsafat Pendidikan Islam. Bumi
Aksara : Jakarta. 2001.
[1] Sujanto, Psikologi Kepribadian (Jakarta, Aksara Baru, 1984) hal. 24.
[2] Alisuf
Sabri, Pengembangan psikologi Umum dan Perkembangan, (Jakarta :
Pedoman Ilmu Jaya, 1993), cet. I, hal. 173.
[3] pedagogik pesivisme
yaitu pendidikan
tidak dapat mempengaruhi perkembangan anak ke arah kedewasaan yang dikehendaki
oleh penndidikan. Bagi kaum nativis mereka mengangap yang menentukan
perkembangan seorang anak itu hanyalah faktor pembawaan, mereka tidak
memperhatikan rangsangan atau pengaruh yang datang dari luar. Padahal kita tahu
bahwa tidak semua sesuatu ditentukan oleh warisan atau pembawaan orang tuanya,
misalnya orang tuanya adalah sesorang tentara ternyata karena pengaruh
teman-temannya, anaknya menjadi seorang seorang guru. Hal semacam ini mungkin
saja terjadi, karena lingkungan pergaulan anak itu tidak hanya di rumah atau
dibawah pengawasan orang tuanya saja, tetapi juga di sekolah, masyakat,
organisasi dan lain-lain.
[4] Amir Dien
Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya : Usaha Nasional,
1973), cet. Ke-1, hal. 83
[5]Sumadi
Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,
1993), cet. VI, hal. 185
[6] Sumadi Suryabrata, Op. Cit 177-178.
[7] Mustakim, Psikologi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hal. 33.
[8] Slameto, 2003. Belajar dan Faktor yang
Mempengaruhinya. Jakarta: PT
Rinneka Cipta, hal. 60.
[10] Ibid.
[11]Sumadi Suryabrata, Op. Cit 178-179.
[12] Mustakim, Op. Cit. 34.
[16] Samsul Nizar, 1999, Peseta Didik Dalam Perspektif
Pendidikan Islam: Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, IAIN Imam
Bonjol Press: Padang, hal: 36-45.
[17] Ibid, hal:42-44
[18] Samsul Nizar, 2001, Pengantar Dasar-Dasar Pemikiran
Pendidikan Islam, Gaya Media Pratama: Jakarta, hal: 135-138
[19] Zuhairini, dkk., 1995, Filsafat Pendidikan Islam, (Bumi
Aksara : Jakarta) hal. 95-97.
[20] Samsul Nizar, hal: 85
[21] Asl-Rasyidin dan Samsul Nizar,
Filsafat Pendidikan Islam : Pendekatan Historis, Teoritis, Praktis. (Jakarta:
Ciputat Perss, 2005), hal. 21-23.
[22] Zuhairini, dkk., opcit, hal:
92-95







0 comments:
Post a Comment