BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam sebagai agama atau ajaran yang tidak hanya mengajarkan
masalah-masalah ekstrenal dalam membimbing manusia untuk mengetahui jalan hidup
yang harus dilalui, tapi juga mengajarkan hal-hal yang bersifat internal dalam sisi-sisi
humanis dengan teologi dan implementasinya, telah di interpretasikan oleh
pemeluknya dengan berbagai wacana dan pergulatan pemikiran yang sangat beragam.
Salah satu pemikiran yang paling rawan dalam konflik adalah
pemikiran-pemikiran Tasawuf. Setelah abad IV hijriah setelah
kemapanan ilmu fiqh dan dalam perkembanganya ada kelompok-kelompok tertentu
yang menyalahgunakan hukum legal formal ini, munculah pemikiran-pemikiran
Tasawuf yang memiliki corak dan ajaran yang berbeda-beda sebagai counter dari
gejala tersebut.
Pembahasan tentang ilmu Tasawuf memang suatu pembahasan yang
membutuhkan pendalaman yang lebih cermat dan hati-hati. Ilmu ini berbeda dengan
ilmu-ilmu eksak yang lebih menitikberatkan pembahasanya pada hal-hal yang
bersifat materi atau fisik, pembahasan Tasawuf adalah pembahasan yang banyak
berkutat dengan hal-hal yang metafisik. Sehinga dibutuhkan penguasaan
metodologi dan pengalaman langsung untuk memudahkan kita menjelaskan apa yang
sebenarnya dialami tokoh-tokohnya saat menuangkan gagasan dan tindakanya sebagai
manifestasi keyakinanya. Dalam makalah ini penulis mecoba menguraikan sedikit
tentang pemikiran dan ajaran Tasawuf versi al Hallaj al-Sulami. Semoga bisa
menambah wawasan kita tentang masalah-masalah spiritual keagamaan.
B. Rumusan
Masalah
1. Tasawuf Irfani
2. Al-Sulami
3. Al-Hallaj
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tasawuf
Irfani
Secara etimologi, kata ‘irfan’
merupakan kata jadian (masdar) dari kata ‘arafa’
(mengenal atau pengenalan). Adapun secara terminologis ‘irfan diidentikkan
dengan ma’rifat sufistik. Orang yang irfan atau ma’rifat adalah yang
benar-benar mengenal Allah melalui dzauq
dan kasyuf (ketersingkapan). Ahli
irfan adalah orang-orang yang berminat kepada Allah. Arif adalah orang yang memperoleh penampakan Tuhan sehingga pada
dirinya tampak kondisi-kondisi hati tertentu (ahwal).
Irfan memiliki dua aspek, yakni aspek praktis dan aspek
teoritis. Aspek praktisnya adalah bagian yang menjelaskan hubungan dan
pertanggungjawaban manusia terhadap dirinya, dunia, dan Tuhan. Bagian ini
menyerupai etika. Praktis juga dapat disebut sayr wa suluk (perjalanan rohani).
Irfn teoritis memfokuskan perhatiannya pada masalah wujud (ontologi), mendiskusikan manusia, Tuhan, serta alam semesta. Bagian
ini menyerupai teosafi (filsafah ilahi) yang juga memberikan penjelasan tentang
wujud. Irfan mendasarkan diri dari ketersibakan mistik yang kemudian
diterjemahkan kedalam bahasa rasional untuk menjelaskannya.
Ramli Bihar Anwar mengatakan, Irfan muncul untuk
pertama kalinya sebagai reaksi atas praktik-praktik tasawuf tertentu dalam
dunia Syiah yang dianggap telah menyimpang dari syariat. Karena itu, di dalam
’irfan sangat mementingkan syariat sebagai dasar bertasawuf.[1] Irfan secara etimologi
bermakna pengetahuan, sebab itu irfan dan tasawuf Islam menunjukkan suatu
bentuk pengetahuan, bahwa perjalanan sair suluk (riyâdhâ) seorang hamba kepada Allah Swt. akan meniscayakan suatu
bentuk pengetahuan yang lebih hakiki dari pada pengetahuan konsepsi (tashawwur) dan afrimasi (tashdiq) panca indra dan akal. Sebab itu
bentuk pengetahuan irfani adalah hudhuri (presentif), bahkan bentuk pengetahuan
hudhuri yang memiliki derajat tinggi.
Para sufi adalah urafa (jamak dari arif), yakni
mereka yang memperoleh pengetahuan hakiki ontologis. Pengetahuan yang diawali
dengan makrifat nafs yang kemudian menyampaikan kepada makrifat Rabb (Man
‘arafa nafsahu fa qad ‘arafa rabbahu ).
Menurut Rosihan Anwar dan Mukhtar Solihin, kerangka
irfani yaitu lingkup perjalanan menuju Allah untuk memperoleh pengenalan
(ma’rifat) yang berlaku di kalangan sufi secara rasa (rohaniah).[2]
Manusia tidak akan tahu banyak mengenai
penciptaan-Nya apabila belum melakukan perjalanan menuju Allah walaupun ia
adalah orang yang beriman secara aqliyah. Hal ini karena adanya perbedaan yang
dalam antara iman secara aqliyah atau logis teoritis (al- iman al-aqli
an-Nazhari) dan iman secara rasa (al-iman asy-syu’ri ad-dzauqi). Lingkup irfani
ini tidak dapat dicapai dengan mudah atau secara spontanitas, tetapi melalui
proses yang panjang. Proses yang dimaksud yaitu maqam-maqam (tingkatan atau
stasiun) dan ahwal (jamak dari hal).
B. Al-Sulami
1.
Biografi Singkat
Al-Sulami
Nama lengkap
al-Sulami adalah Muhammad ibn Husain ibn Muhammad ibn Musa al-Azdi yang
bergelar Abu Abdul Rahman al-Sulami, lahir tahun 325 H dan wafat pada bulan
Sya'ban 412 H/1012 M.[3] Dia pakar hadits, guru para sufi,l dan
pakar sejarah. Dia seorang syeikh thariqah yang telah dianugerahi penguasaan
dalam berbagai ilmu hakikat dan perjalanan tasawuf. Dia mengarang berbagai
kitab risalah dalam ilmu tasawuf setelah mewarisi ilmu tasawu dari ayah dan
datuknya. Ayahnya, Husain ibn Muhammad ibn Musa al-Azdi, wafat 348 H/958 M,
ketika al-Sulami menginjak masa remaja. kemudian pendidikannya diambil alih
oleh datuknya, Abu 'Amr Ismail ibn Nujayd al-Sulami (w. 360 H/971 M).[4]
2.
Pemikiran
Al-Sulami
Manusia akan
menjadi hamba ('abd) sejati kalau dia sudah bebas (hurr: merdeka) dari selain
Tuhan. Kalau kehendak hati sudah menyatu dengan kehendak Allah, maka apa saja
yang dipilih Allah untuknya, hati akan menerima tanpa menentang sedikitpun
(qana'ah).[5]
Karena فاينما تولوا فثم وجه الله , kemanapun engkau berpaling, disitulah wajah
Allah (QS. 2:115).
Dalam konsep
dzikir, al-Sulami berpendapat bahwa perbandingan antara dzikir dan fakir adalah
lebih sempurna fakir, karena kebenaran (al-haq) itu diberitakan oleh dzikir
bukan oleh fakir dalam proses pembukaan kerohanian. Ada beberapa tingkatan
mengenai dzikir, yaitu dzikir lidah, dzikir hati, dzikir sirr (rahasia), dan
dzikir ruh.[6]
Al-Sulami
mengambil beberapa tasawuf dari para syeikh yang masyhur, misalnya Ibn Manazil
(w. 320 H/932 M), Abu Ali al-Thaqafi, Abu Nashr al-Sarraj (pengarang kitab
al-Luma' fi al-Tasawuf), Abu Qasim al-Nasrabadzi dan banyak yang lainnya, dari
hal itu, otomatis warna dan corak tasawuf al-Sulami sedikit banyak dipengaruhi
oleh tasawuf mereka.
Pada abad ke-3
dan ke-4 H, tasawuf berfungsi sebagai jalan mengenal Allah SWT (ma'rifah) yang
tadinya hanya sebagai jalan beribadah. Tasawuf pada masa itu merupakan
pengejawantahan tasawuf teoritis.[7] al-Sulami yang lahir dan masuk
kelompok sufi pada masa itu, terkenal sebagai penulis sejarah biografi kaum
sufi masyhur yang semasa dengannya yaitu dalam kitabnya Adab al-Mutasawwafah.[8] Selain itu, dia juga terkenal dengan
kitabnya Thabaqah al-Sufiyin yang juga memaparkan biografi-biografi para sufi[9]. Al-Sulami
menitik tekankan tasawuf pada ketaatan terhadap al-Qur'an, meninggalkan perkara
bid'ah dan nafsu syahwat, ta'dzim pada guru/syeikh, serta bersifat pema'af.
3.
Karya-Karya Al-Sulami
Diantara
karya-karyanya, yaitu :
a.
Adab al-Mutasawwafah
b.
Thabaqah al-Sufiyun
c.
Risalah al-Malamatiyyah
d.
Ghalathah al-Sufiyah
e.
al-Futuwwa
f.
Adab al-Suhba wa Husn al-'Ushra
g.
al-Sama'
h.
al-Arba'in fi al-Hadith
i.
al-Farq Bayna al-Syari'ah wa al-Haqiqah
j.
Jawami' Adab al-Sufiyah
k.
Manahij al-'Irfan
l.
Maqamat al-Awliya'
m.
Al-Ikhwah wa al-Akhawat min al-Sufiyah
C.
Al-Hallaj
1. Biografi
Singkat Al-Hallaj
Husain ibn Mansur al-Hallaj atau biasa disebut dengan
Al-Hallaj adalah salah seorang ulama sufi yang dilahirkan di kota Thur yang bercorak Arab di kawasanBaidhah, Iran tenggara, pada tanggal 26 Maret 866 M. Ia merupakan seorang keturunan Persia. Kakeknya adalah seorang
penganut Zoroaster dan ayahnya memeluk Islam. Al-Hallaj merupakan syekh
sufi abad ke-9 dan ke-10 yang paling terkenal. Ia terkenal karena
berkata: "Akulah Kebenaran", ucapan yang membuatnya
dieksekusi secara brutal.
Bagi sebagian ulama Islam, kematian ini dijustifikasi dengan
alasan bid'ah, sebab Islam tidak menerima pandangan bahwa seorang manusia
bisa bersatu dengan Allah dan karena Kebenaran Al-Haqq adalah
salah satu nama Allah, maka ini berarti bahwa al-Hallaj menyatakan ketuhanannya
sendiri. Kaum sufi sejaman dengan al-Hallaj juga terkejut oleh pernyataannya,
karena mereka yakin bahwa seorang sufi semestinya tidak boleh mengungkapkan
segenap pengalaman batiniahnya kepada orang lain. Mereka berpandangan bahwa
al-Hallaj tidak mampu menyembunyikan berbagai misteri atau rahasia Ilahi, dan
eksekusi atas dirinya adalah akibat dari kemurkaan Allah lantaran ia telah
mengungkapkan segenap kerahasiaan tersebut.
Meskipun al-Hallaj tidak punya banyak pendukung di kalangan
kaum sufi sezamannya, hampir semua syekh sufi sesungguhnya memuji dirinya atas
berbagai ajaran yang diajarkannya. Aththar, dalam karyanya Tadzkirah al-Awliya, menyuguhkan kepada
kita banyak legenda seputar al-Hallaj. Dalam komentarnya, ia menyatakan,"Saya
heran bahwa kita bisa menerima semak belukar terbakar” yakni, mengacu
pada percakapan Allah dengan nabi
Musa a.s, yang
menyatakan Aku adalah Allah, serta meyakini bahwa kata-kata itu adalah
kata-kata Allah, tapi kita tidak bisa menerima ucapan al-Hallaj, 'Akulah
Kebenaran', padahal itu kata-kata Allah sendiri!". Di dalam
syairnya, Matsnawi, Rumi mengatakan, "Kata-kata 'Akulah Kebenaran' adalah
pancaran cahaya di bibir Manshur, sementara Akulah Tuhan yang berasal
dari Fir'aunadalah kezaliman."[10]
2.
Pemikiran Al-Hallaj
Tasawuf dalam perkembangannya
memiliki dua corak yang bisa kita bedakan dari pemikiran-pemikiran dan ritual
(suluk) para pendiri atau musyidnya. Corak dari Tasawuf yang pertama adalah
corak falsafi, yaitu, pemikiran dan ajaran sufistik yang banyak terpengaruh
dengan pemikiran-pemikiran yunani, persia, india serta teologi kristen. Yang
dimaksud pengaruh di sini adalah hanya dalam aspek metodologinya saja, tidak
sampai ddalam tataran ajaran-ajaranya, walaupun ada sebagian yang diduga
memiliki pengaruh dalan ajaran. Corak falsafi lebih banyak mengunakan
simbol-simbol khusus atau alegoris yang sulit dipahami orang umum. Salah satu
dari tokoh Tasawuf ini adalah Husain ibn Mansur al-Hallaj
(w.922 M).[11]
Adapun corak yang kedua adalah Tasawuf sunni, yaitu
pemikiran dan ajaran Tasawuf yang lebih mengedepankan dhohir dari al-Qur’an dan
Hadist dengan membatasi dan memberikan aturan-aturan yang ketat terhadap
pengunaan ma’na-ma’na alegoris, serta menyatukan antara ajaran Islam yang
bersifat eksternal dengan ajaran internal. Tokoh dari corak Tasawuf ini
seperti abu Hamid al-Ghozali (w.1112 M) dan al-Harist al-Muhasibi
(w. 858).[12]
Tahun 913M adalah titik balik bagi jiwa spiritualnya. Pada
912M ia pergi menunaikan ibadah haji untuk beberapa kalinya dan terakhir kali,
yang berlangsung selama dua tahun, dan berakhir dengan diraihnya kesadaran
tentang Kebenaran atau mencapai tahap wushul.[13] Di
akhir 913M inilah ia merasa bahwa hijab-hijab ilusi telah terangkat dan
tersingkap, yang menyebabkan dirinya bertatap muka dengan sang Kebenaran Al-Haqq.
Di saat inilah ia mengucapkan, "Akulah Kebenaran" dalam
keadaan ekstase.
Perjumpaan ini membangkitkan dalam dirinya keinginan dan hasrat
untuk menyaksikan cinta Allah pada menusia dengan menjadi "hewan
kurban". Ia rela dihukum bukan hanya demi dosa-dosa yang dilakukan setiap muslim, melainkan juga demi dosa-dosa
segenap manusia.
Inti ajaran Hallaj adalah Hulul yaitu Ketuhanan lahut yang
menjelma ke dalam diri insan nasut. Dalam pandangan Hallaj hidup
kebatinan insan yang suci akan naik tingkat hidupnya dari satu maqam ke maqam
lain. Misalnya: muslim, mu'min, salihin, muqarrabin. Karena manusia adalah
tiupan ruh lahut sebagaimana firman allah:
ثُمَّ
سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِنْ رُوحِهِ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ
وَالأفْئِدَةَ ……..
Kemudian ia menyempurnakannyaa
(penciptaan manusia) dan meniupkan ruhNya, serta mrnjadikan pendengaran,
penglihatan, dan perasaan atas kalian…….
Sehingga
ketika mencapai tingkat muqarrabin, menurut dia, sampailah di puncak sehingga
bersatu dengan Tuhan. Sifat persatuan itu antara lain diibaratkan bagai
persatuan khamar dengan air. Konsep ini bermuara pada Ana al-Haqq,
karena kebenaran itu salah satu asma Allah SWT. Al-Haqq sendiri dalam ilmu
tasawuf berarti Tuhan. Inilah penggalan syairnya:
‘Telah bercampur roh-Mu dan rohku
Laksana bercampurnya khamar dengan air yang jernih
Bila menyentuh akan-Mu sesuatu,
tersentuhlah Aku Sebab itu, Engkau adalah Aku, dalam segala hal’.[14]
Hulul tak lepas dari konsep Hallaj yang lain, al-haqiqatu
al-Muhammadiyah atau Nur Muhammad sebagai asal-usul segala kejadian
amal perbuatan dan ilmu pengetahuan, dan dengan seluruh perantaraaNyalah
seluruh alam ini dijadikan. Dia juga menyodorkan konsep tentang kesatuan segala
agama.
Ajaran-ajaran Hallaj sangat berpengaruh terhadap tasawuf dan
para sufi yang hadir berikutnya. Susahlah untuk memisahkan ajaran tasawuf
sesudah Hallaj daripada faham wihdatul wujud (pantheisme). Hallaj pun
disebutnya telah memuluskan jalan bagi kedatangan Ibnu 'Arabi sang pengusung
ajaran wihdatul wujud, Ibnu Faridh, Jalaluddin Rumi, Al-Jami, Suhrawardy, dan
Ibnu Sab'in.
Tudingan bahwa Al-Hallaj penganut Wahdatul Wujud semata juga
karena tidak memahami wahana puncak-puncak ruhani Al-Hallaj sebagaimana dialami
oleh para Sufi. Banyak sekali wacana Tasawuf yang mirip dengan Al-Hallaj. Dan
Al-Hallaj tidak pernah mengaku bahwa dirinya adalah Allah sebagaimana pengakuan
Fir’aun dirinya adalah Tuhan. Dalam sejumlah wacananya, Al-Hallaj senantiasa
menyatakan dirinya adalah seorang hamba yang hina dan fakir. Apa yang
ditampakkan oleh Al-Hallaj adalah situasi dimana wahana ruhaninya menjadi
dominan, sehingga kesadarannya hilang, sebagaimana mereka yang sedang jatuh
cinta di puncaknya, atau mereka yang sedang terkejut dalam waktu yang lama. Toh
Al-Hallaj tetap berpijak pada pandangan Al-Fana’, Fana’ul Fana’ dan al-Baqa’,
sebagaimana dalam wacana-wacana Sufi lainnya.
3.
Kontroversi
Pemikiran Al-Hallaj
Di dunia sufisme, Husin Ibnu Mansur
Al-Hallaj adalah fenomena tersendiri. Perjalanan hidupnya seperti
Imam Al-Ghazali, sang hujjatul Islam itu, penuh warna, mengalami pelbagai
gejolak dan perubahan, serta dinamik secara intelektual. Ana al-Haqq,
Akulah Kebenaran, adalah label munajat utama spiritual Al-Hallaj. Ekspresi
personal yang tegas, tanpa ambiguitas dan apologi itu, membuahkan kutukan atas
dirinya sekaligus menumbuhkan kejayaan kesyahidannya. Al-Hallaj memang cermin
perjuangan hebat ulama tasawuf menghadapi ulama fikih. Berbagai kontroversi
mengiringi perjalanan hayatnya.
Pengembaraan panjang membentuk pribadi dan pandangan hidup
Hallaj. Pada usia 53 tahun namanya pun menjadi buah bibir di kalangan ulama
fikih. Mereka menilai sesat pandangan tasawuf Hallaj. Penguasa saat itu pun
memandang ajaran Hallaj membahayakan ketenteraman umum. Ulama fikih terkenal,
Ibnu Daud Al-Isfahani, lalu mengeluarkan fatwa untuk membantah dan menolak
ajaran-ajaran Hallaj.
Pada akhirnya Al-Hallaj dipenjara selama hampir sembilan
tahun. Selama itu ia terjebak dalam sengketa antara segenap sahabat dan
musuhnya. Serangkaian pemberontakan dan kudeta pun meletus di Baghdad. Ia dan
sahabat-sahabatnya disalahkan dan dituduh sebagai penghasut. Berbagai peristiwa
ini menimbulkan pergulatan kekuasaan yang keras di kalangan istana khalifah.
Akhirnya, wazir khalifah, musuh bebuyutan al-Hallaj berada di atas angin,
sebagai unjuk kekuasaan atas musuh-musuhnya ia menjatuhkan hukuman mati atas al-Hallaj dan memerintahkan agar ia dieksekusi.
Padahal dalam seluruh pandangan Al-Hallaj tak satu pun kata
atau kalimat yang menggunakan Wahdatul Wujud (kesatuan wujud antara hamba
dengan Khaliq). Wahdatul Wujud atau yang disebut pantheisme hanyalah penafsiran
keliru secara filosufis atas wacana-wacana Al-Hallaj. Bahkan yang lebih benar
adalah Wahdatusy Syuhud (Kesatuan Penyaksian). Sebab yang manunggal itu adalah
penyaksiannya, bukan DzatNya dengan dzat makhluk.Para pengkritik yang kontra
Al-Hallaj, menurut Kiai Abdul Ghafur, Sufi kontemporer dewasa ini, melihat
hakikat hanya dari luar saja. Sedangkan Al-Hallaj melihatnya dari dalam.
Seorang sufi agung muncul pada pertengahan abad XI, yakni
Abu Hamid Al-Ghazali (450-550 H). Dengan kecerdasan dan jiwa besarnya, Hujjatul
Islam Al-Ghazali mampu mempertemukan kembali ilmu lahir dengan ilmu batin,
fikih dengan tasawuf, dan juga filsafat. Dia hidup pada zaman Nizamul Mulk,
Wazir Besar Kerajaan Bani Saljuk, yang mendirikan sekolah-sekolah tinggi untuk
memperdalam penyelidkan agama dan perkembangannya. Dr Zwemmer, pakar penelitian
Protestan, memuji tinggi Ghazali. Katanya: setelah Nabi Muhammad SAW datanglah
dua orang besar untuk menyempurnakan agamanya. Pertama, Imam Bukhari yang
mengumpulkan Hadisnya dan kedua Al Ghazali yang menguraikan fahamnya.[15]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menurut al-Sulami, manusia akan menjadi hamba ('abd) sejati
kalau dia sudah bebas (hurr: merdeka) dari selain Tuhan. Kalau kehendak hati
sudah menyatu dengan kehendak Allah, maka apa saja yang dipilih Allah untuknya,
hati akan menerima tanpa menentang sedikitpun (qana'ah). Dia juga berpendapat
bahwa perbandingan antara dzikir dan fakir adalah lebih sempurna fakir, karena
kebenaran (al-haq) itu diberitakan oleh dzikir bukan oleh fakir dalam proses
pembukaan kerohanian.
Ajaran al hallaj yang lebih menekankan aspek esoteris,
adalah sebagai tahapan awal dari jalan seorang sufi yang secara idealnya tidak
di konsumsi secara mentah-mentah. Ajaran ini memang sangat perlu untuk di
pelajari bagi mereka yang yang telah menguasai beberapa keilmuan sastra arab
untuk meningkatkan batiniyah, Karena Ungkapan-ungkapan yang digunakan lebih
banyak mengunakan kata-kata esoteris.
Sebagai penutup, tentunya untuk saat ini kita harus lebih
berhati-hati dalam melakukan penilaian terhadap suatu pemikiran dalam tasawuf,
menjauhkan diri dari penilaian terhadap hal-hal yang tidak kita pelajari secara
mendalam, adalah salah satu sifat orang yang cerdas.
B. Saran
Sebagai mahasiswa, hendaknya kita
terus menggali ilmu keislaman dan mendalami Islam agar tidak mudah terjerumus
kepada pemikiran-pemikiran yang sesat.
DAFTAR PUSTAKA
A.
J. al-Berry, Tasawuf Versus Syari'at,
Terj. Bambang Herawan. Jakarta: Hikmah, 2000.
Abu Hamid al-Ghozali. Catatan Pingir Ihya
Ulumu Ad-Din Oleh Zabadi Tobanah Juz 2 . Surabaya: alhidayah. .
Asmaran,
MA, Pengantar Tasawuf. Jakarta: Raja
Grafindo Persada. 2003.
C.Ramli Bihar Anwar, Bertasawuf
Tanpa Tarekat: Aura Tasawuf Positif. Jakarta: Penerbit IIMAN bekerjasama
dengan Penerbit HIKMAH. 2002.
Ensiklopedi
tematis dunia Islam ”Pemikiran
Dan Peradapan. PT ihtiar baru van hoeve.
Gafna
Raizha Wahyudi (Terj.), Warisan Sufi.
Yogyakarta: Pustaka Sufi. 2002.
Kenneth Honerkamp, Abu Abdul Rahman al-Sulami, On Sama' ectasy
and dance, (Jurnal of The History of Sufisme. 2003.
M. luqman
hakim terj Roudhotu
At-Tholibin Wa Umdatu As-Sholihin. Surabaya: Risalah
gusti, 1997.
Rosihan Anwar dan Mukhtar
Solihin, Ilmu Tasawuf. Bandung:
CV.Pustaka Setia. 2000.
Sara Saviri, Demikianlah Kaum Sufi Berbicara, Terj. Ilyas Hasan. Bandung:
Pustaka Hidayah, 2002.
Sayyid
husain. William c. chittick. Leonard lewisohn. Warisan sufi . Jogjakarta: pustaka
sufi, 2003.
[1] C.Ramli
Bihar Anwar, Bertasawuf Tanpa Tarekat:
Aura Tasawuf Positif, (Jakarta: Penerbit IIMAN bekerjasama dengan Penerbit
HIKMAH, 2002), h. 47.
[3] Kenneth Honerkamp, Abu Abdul Rahman al-Sulami, On Sama' ectasy
and dance, (Jurnal of The History of Sufisme, 2003), h. 2.
[4] Ibid, 2
[5] Sara Saviri, Demikianlah Kaum Sufi Berbicara, Terj.
Ilyas Hasan, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2002), h. 23.
[6] Ibid, 171.
[7] Asmaran, MA, Pengantar Tasawuf, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2003), h. 258.
[8] Gafna Raizha Wahyudi (Terj.), Warisan Sufi, (Yogyakarta: Pustaka Sufi,
2002), h. 73.
[9] A. J. al-Berry, Tasawuf Versus Syari'at, Terj. Bambang
Herawan, (Jakarta: Hikmah, 2000), h. 94.
[10]
Sayyid husain. William c. chittick.
Leonard lewisohn. Warisan sufi , (Jogjakarta: pustaka
sufi, 2003), h. 161.
[11]
abu Hamid al-Ghozali. Catatan Pingir Ihya Ulumu Ad-Din Oleh Zabadi Tobanah Juz 2 (Surabaya:
alhidayah), h. 257 .
[12]
Ensiklopedi tematis dunia Islam ”Pemikiran
Dan Peradapan. (PT ihtiar baru van hoeve.tt ), h. 152.
[13]
M. luqman hakim terj Roudhotu
At-Tholibin Wa Umdatu As-Sholihin, (Surabaya: Risalah gusti, 1997) , h. 32.







0 comments:
Post a Comment