BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Persoalan
Iman (aqidah) agaknya merupakan aspek utama dalam ajaran Islam yang didakwahkan
oleh Nabi Muhammad. Pentingnnya masalah aqidah ini dalam ajaran Islam tampak
jelas pada misi pertama dakwah Nabi ketika berada di Mekkah. Pada periode
Mekkah ini, persoalan aqidah memperoleh perhatian yang cukup kuat dibanding
persoalan syari’at, sehingga tema sentral dari ayat-ayat al-Quran yang turun
selama periode ini adalah ayat-ayat yang menyerukan kepada masalah keimanan.[1]
Berbicara
masalah aliran pemikiran dalam Islam berarti berbicara tentang Ilmu Kalam.
Kalam secara harfiah berarti “kata-kata”. Kaum teolog Islam berdebat dengan
kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pemikirannya sehingga teolog
disebut sebagai mutakallim yaitu ahli debat yang pintar mengolah kata. Ilmu
kalam juga diartikan sebagai teologi Islam atau ushuluddin, ilmu yang membahas
ajaran-ajaran dasar dari agama. Mempelajari teologi akan memberi seseorang
keyakinan yang mendasar dan tidak mudah digoyahkan. Munculnya perbedaan antara
umat Islam. Perbedaan yang pertama muncul dalam Islam bukanlah masalah teologi
melainkan di bidang politik. Akan tetapi perselisihan politik ini, seiring
dengan perjalanan waktu, meningkat menjadi persoalan teologi.[2]
Perbedaan
teologis di kalangan umat Islam sejak awal memang dapat mengemuka dalam bentuk
praktis maupun teoritis. Secara teoritis, perbedaan itu demikian tampak melalui
perdebatan aliran-aliran kalam yang muncul tentang berbagai persoalan. Tetapi
patut dicatat bahwa perbedaan yang ada umumnya masih sebatas pada aspek
filosofis diluar persoalan keesaan Allah, keimanan kepada para rasul, para
malaikat, hari akhir dan berbagai ajaran nabi yang tidak mungkin lagi ada
peluang untuk memperdebatkannya. Misalnya tentang kekuasaan Allah dan kehendak
manusia, kedudukan wahyu dan akal, keadilan Tuhan. Perbedaan itu kemudian
memunculkan berbagai macam aliran, yaitu Mu'tazilah, Syiah, Khawarij, Jabariyah
dan Qadariyah serta aliran-aliran lainnya.
Makalah
ini akan mencoba menjelaskan aliran Jabariyah. Dalam makalah ini penulis hanya
menjelaskan secara singkat dan umum tentang aliran Jabariyah. Mencakup di
dalamnya adalah latar belakang lahirnya sebuah aliran dan ajaran-ajarannya
secara umum.
B.
Rumusan Masalah
1.
Latar
Belakang Lahirnya Aliran Jabariah
2.
Aliran-aliran
Dalam Jabariah
3.
Ajaran-ajaran
Jabariah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Latar
Belakang Aliran Jabariah
Nama Jabariyah berasal dari kata جَبَرَ yang mengandung arti “memaksa” atau جَبَرٌ yang mengandung arti “terpaksa”.[3]
Dikatakan demikian, karena segala sesuatu yang terjadi bukanlah atas kehendak
manusia itu sendiri, akan tetapi perbuatan itu terjadi atau terlaksana adalah
atas kekuasaan Allah semata. Seumpama terbit dan terbenamnya matahari, pahala
dan siksa. Dalam hal ini manusia bagaikan kapas, kemana angin bertiup kesanalah
kapas pergi. Dengan demikian dapat dikemukakan, bahwa Allah akan memperbuat
sesuatu adalah atas kehendak, karena kekuasaan dan kemutlakan-NYA dalam
berbuat.[4]
Di dalam kamus Munjid dijelaskan bahwa nama Jabariyah
berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya
melakukan sesuatu. Salah satu sifat dari Allah adalah al-Jabbar yang berarti
Allah Maha Memaksa. Sedangkan secara istilah Jabariyah adalah menolak adanya
perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Dengan
kata lain adalah manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa (majbur).[5]
Pola pikir Jabariyah kelihatannya sudah dikenal bangsa
Arab sebelum Islam, mereka kelihatannya lebih dipengaruhi oleh paham fatalis.[6]
Bangsa Arab pada waktu itu bersifat serba sederhana dan jauh dari pengetahuan,
terpaksa menyesuaikan hidup mereka dengan suasana padang pasir yang tandus dan
gersang. Mereka tidak banyak melihat jalan untuk merubah keadaan sekeliling
mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Mereka merasa lemah dan tak
kuasa menghadapi berbagai kekerasan dan kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh
suasana padang pasir. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka banyak bergantung
pada kehendak alam.[7]
Pada masa Nabi, benih-benih paham Jabariyah itu sudah
ada perdebatan di antara para sahabat di seputar masalah qadar Tuhan merupakan
salah satu indikatornya. Rasulullah SAW, menyuruh umat Islam beriman kepada
taqdir, tetapi beliau mencegah mereka membicarakannya secara mendalam. Pada
masa sahabat (Khulafa’ al-Rasyidin) kelihatannya sudah ada orang yang berpikir
Jabariyah.[8]
Diceritakan dalam suatu riwayat yang masyhur bahwa Khalifah Umar bin Khattab
pernah bertanya kepada seorang pencuri yang dihadapkan kepadanya: “Mengapa kamu
mencuri?” Lalu ia menjawab:”Allah telah menetapkan perbuatan tersebut atas saya
sejak azali”. Riwayat ini menunjukkan bahwa masalah qadha dan qadar merupakan
masalah yang pertama dipersoalkan Khalifah Umar bin Khattab menghukum pencuri
itu karena menafsirkan perbuatannya itu dengan pemahaman yang salah, sehingga
dia berani menisbahkan kepada Allah perbuatan mencuri yang dilakukan.[9]
Pada masa pemerintahan bani Umayah, pandangan tentang
Jabar semakin mencuat ke permukaan. Abdullah bin Abbas dengan suratnya, memberi
reaksi keras kepada penduduk Syiria yang
diduga berpaham Jabariyah. Hal yang sama dilakukan oleh Hasan Basri kepada
penduduk Basrah. Ini menunjukkan bahwa sebagai suatu pola pikir (Mazhab) yang
dianut, dipelajari, dan dikembangkan terjadi pada akhir pemerintahan Bani
Umayah.[10]
Paham Jabariyah pertama kali dikembangkan oleh al-Ja’ad
bin Dirham dan Jahm bin Safwam yang menyebarkannya sehingga memperoleh pengikut
yang banyak. Adapun ajaran Jabariyah ini juga dikenal dengan mazhab Jahamiyah,
paham ini jelas didasarkan pada kuasa Allah yang mutlak meliputi segala
sesuatu.[11] Di
samping dua tokoh utama ini, ada lagi tokoh lain yang cukup dikenal dari
kalangan Jabariyah yaitu al-Husein bin Mahmun al-Najjar dan Dhirar bin Amr yang
menganut paham Jabariyah moderat, sedangkan al-Ja’ad bin Dirham dan Jahm bin
Safwam menganut paham Jabariyah ekstrem
Menurut Harun Nasution Jabariyah adalah paham yang
menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh
Qadha dan Qadar Allah. Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan yang dikerjakan
manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, tapi diciptakan oleh Tuhan dan
dengan kehendak-Nya, di sini manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat,
karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahlkan bahwa Jabariyah
adalah aliran manusia menjadi wayang dan Tuhan sebagai dalangnya.[12]
Adapun mengenai latar belakang lahirnya aliran
Jabariyah tidak adanya penjelelasan yang sarih. Abu Zahra menuturkan bahwa
paham ini muncul sejak zaman sahabat dan masa Bani Umayyah. Ketika itu para
ulama membicarakan tentang masalah Qadar dan kekuasaan manusia ketika
berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan.[13]
Adapaun tokoh yang mendirikan aliran ini menurut Abu Zaharah dan al-Qasimi
adalah Jahm bin Safwan,[14]
yang bersamaan dengan munculnya aliran Qadariayah.
Pendapat yang lain mengatakan bahwa paham ini diduga
telah muncul sejak sebelum agama Islam datang ke masyarakat Arab. Kehidupan
bangsa Arab yang diliputi oleh gurun pasir sahara telah memberikan pengaruh
besar dalam cara hidup mereka. Di tengah bumi yang disinari terik matahari
dengan air yang sangat sedikit dan udara yang panas ternyata dapat tidak
memberikan kesempatan bagi tumbuhnya pepohonan dan suburnya tanaman, tapi yang
tumbuh hanya rumput yang kering dan beberapa pohon kuat untuk menghadapi
panasnya musim serta keringnya udara.[15]
Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian
masyarakat arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan disekeliling mereka
sesuai dengan kehidupan yang diinginkan. Mereka merasa lemah dalam menghadapi
kesukaran-kesukaran hidup. Artinya mereka banyak tergantung dengan Alam,
sehingga menyebabakan mereka kepada paham fatalisme.[16]
Terlepas dari perbedaan pendapat tentang awal lahirnya
aliran ini, dalam Alquran sendiri banyak terdapat ayat-ayat yeng menunjukkan
tentang latar belakang lahirnya paham Jabariyah, diantaranya:
·
QS
ash-Shaffat: 96
ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ $tBur tbqè=yJ÷ès? ÇÒÏÈ
“Padahal Allah-lah yang
menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".
·
QS
al-Anfal: 17
öNn=sù öNèdqè=çFø)s? ÆÅ3»s9ur ©!$# óOßgn=tGs% 4 $tBur |MøtBu øÎ) |MøtBu ÆÅ3»s9ur ©!$# 4tGu 4 uÍ?ö7ãÏ9ur úüÏZÏB÷sßJø9$# çm÷ZÏB ¹äIxt/ $·Z|¡ym 4 cÎ) ©!$# ììÏJy ÒOÎ=tæ ÇÊÐÈ
“Maka (yang sebenarnya)
bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan
bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar.
(Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan
kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha
mendengar lagi Maha Mengetahui”
·
QS
al-Insan: 30
$tBur tbrâä!$t±n@ HwÎ) br& uä!$t±o ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $¸JÎ=tã $VJÅ3ym ÇÌÉÈ
“Dan kamu tidak mampu
(menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah
Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Selain ayat-ayat Alquran di atas benih-benih faham
al-Jabar juga dapat dilihat dalam beberapa peristiwa sejarah:
v Suatu ketika Nabi menjumpai sahabatnya yang sedang
bertengkar dalam masalah Takdir Tuhan, Nabi melarang mereka untuk
memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penafsiran
tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.
v Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah menangkap seorang
pencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata "Tuhan telah menentukan
aku mencuri". Mendengar itu Umar kemudian marah sekali dan menganggap
orang itu telah berdusta. Oleh karena itu Umar memberikan dua jenis hukuman
kepada orang itu, yaitu: hukuman potongan tangan karena mencuri dan hukuman
dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.
v Ketika Khalifah Ali bin Abu Thalib ditanya tentang
qadar Tuhan dalam kaitannya dengan siksa dan pahala. Orang tua itu
bertanya,"apabila perjalanan (menuju perang siffin) itu terjadi dengan
qadha dan qadar Tuhan, tidak ada pahala sebagai balasannya. Kemudian Ali
menjelaskannya bahwa Qadha dan Qadha Tuhan bukanlah sebuah paksaan. Pahala dan
siksa akan didapat berdasarkan atas amal perbuatan manusia. Kalau itu sebuah
paksaan, maka tidak ada pahala dan siksa, gugur pula janji dan ancaman Allah,
dan tidak pujian bagi orang yang baik dan tidak ada celaan bagi orang berbuat
dosa.
v Adanya paham Jabar telah mengemuka kepermukaan pada
masa Bani Umayyah yang tumbuh berkembang di Syiria.[17]
Di samping adanya bibit pengaruh faham jabar yang telah
muncul dari pemahaman terhadap ajaran Islam itu sendiri. Ada sebuah pandangan
mengatakan bahwa aliran Jabar muncul karena adanya pengaruh dari dari
pemikriran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen
bermazhab Yacobit.[18]
Dengan demikian, latar belakang lahirnya aliran
Jabariyah dapat dibedakan kedalam dua factor, yaitu factor yang berasal dari
pemahaman ajaran-ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan Sunnah, yang
mempunyai paham yang mengarah kepada Jabariyah. Lebih dari itu adalah adanya
pengaruh dari luar Islam yang ikut andil dalam melahirkan aliran ini.
Adapun yang menjadi dasar munculnya paham ini adalah
sebagai reaksi dari tiga perkara: pertama, adanya paham Qadariyah, keduanya,
telalu tekstualnya pamahaman agama tanpa adanya keberanian menakwilkan dan
ketiga adalah adanya aliran salaf yang ditokohi Muqatil bin Sulaiman yang
berlebihan dalam menetapkan sifat-sifat Tuhan sehingga membawa kepada Tasybih.[19]
B.
Aliran-aliran
Dalam Jabariyah
Faham Jabariyah ini terpecah menjadi 3 firqah besar
yaitu : Aliran Jahmiyah, yang dipimpin oleh Jaham bin Safwan, Aliran Najjariyah,
yang dipimpin oleh Husein bin Muhammad an Najjar dan Aliran Dlirariyah,
yang dipimpin oleh Dlirar bin Umar.[20]
1. Aliran Jahmiyah
·
Penggunaan
Takwil. Artinya, Allah tidak dapat disifati dengan sifat-sifat makhluk. Dan
karena itu ia menakwilkan sifat-sifat Allah yang ada persamaannya dengan
sifat-sifat manusia. Akibatnya dia tidak mengakui Alquran sebagai kalam Allah
yang qadim, karena yang qadim itu hanya Allah saja. Jadi Alquran itu makhluk.
·
Surga
dan neraka tidak kekal. Akan datang suatu masa yang padanya surga dan neraka akan fana dengan segala
isinya dan yang tinggal kekal hanya Allah saja. Selain dari Allah, semuanya
akan binasa. Kata khulud (خلود) yang disebut dalam firman Allah (dalam
surat al-Bayyinah/98:6 dan 8) untuk segala isi surga dan neraka ditakwilkan
dengan makna “lama tinggal” (طول المدّة) bukan dengan arti “selama-lamanya” (دوام).
·
Iman.
Menurut pendapat Jaham bin Safwam, iman itu adalah ma’rifah atau pengakuan hati
saja akan wujud Allah dan kerasulan Nabi Muhammad. Ucapan dengan lisan akan dua
kalimah syahadat dan pengamalan dengan anggota badan akan ajaran Islam seperti
shalat, puasa, dan sebagainya bukan daripada iman
·
Ma’rifah
iman itu wajib berdasarkan akal sebelum turunnya wahyu atau kedatangan Rasul.
Pendapat ini juga terdapat kemudian dalam Mazhab Mu’tazilah. Setiap orang yang
membela kebenaran Islam terhadap kepercayaan yang lain dan juga bagi orang yang
menakwilkan ayat-ayat Alquran, maka wajib atasnya berpegang kepada kaidah-kaidah
akal.[21]
2. Aliran Najjariyah
·
Tuhan
menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia bagian atau peran dalam
mewujudkan perbuatan-perbuatan itu. Itulah yang disebut kasab dalam teori
Al-Asy’ari. Dengan demikian, manusia dalam pandangan An-Najar tidak lagi
seperti wayang yang gerakannya tergantung pada dalang, sebab tenaga yang
diciptakan Tuhan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan
perbuatan-perbuatannya.
·
Tuhan
tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi, An-Najjar menyatakan bahwa Tuhan
dapat saja memindahkan potensi hati (ma’rifat) pada mata sehingga manusia dapat
melihat Tuhan.[22]
3. Aliran Dhirariyah
·
Manusia
tidak hanya merupakan wayang yang digerakan dalang. Manusia mempunyai bagian
dalam perwujudan perbuatannya dan tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan
perbuatannya.
·
Tuhan
dapat dilihat di akhirat melalui indera keenam.
·
Hujjah
yang dapat diterima setelah wafat Nabi adalah ijtihad. Hadis ahad tidak dapat
dijadikan sumber dalam menetapkan hukum.[23]
C.
Ajaran-ajaran
Jabariyah
Adapun
ajaran-ajaran Jabariyah dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu ekstrim dan
moderat.
Pertama,
aliran ekstrim. Di antara tokoh adalah Jahm bin Shofwan dengan pendapatnya
adalah bahwa manusia tidak mempu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai
daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat
Jahm tentang keterpaksaan ini lebih dikenal dibandingkan dengan pendapatnya
tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan
melihat Tuhan di akherat. Surga dan nerka tidak kekal, dan yang kekal hanya
Allah. Sedangkan iman dalam pengertianya adalah ma'rifat atau membenarkan
dengan hati, dan hal ini sama dengan konsep yang dikemukakan oleh kaum Murjiah.
Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah tidak mempunyai keserupaan dengan manusia
seperti berbicara, mendengar, dan melihat, dan Tuhan juga tidak dapat dilihat
dengan indera mata di akherat kelak.[24]
Aliran ini dikenal juga dengan nama al-Jahmiyyah atau Jabariyah Khalisah.[25]
Ja'ad bin Dirham, menjelaskan tentang ajaran pokok dari
Jabariyahadalah Alquran adalah makhluk dan sesuatu yang baru dan tidak dapat
disifatkan kepada Allah. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan
makhluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar. Manusia terpaksa oleh Allah
dalam segala hal.[26]
Dengan demikian ajaran Jabariyah yang ekstrim mengatakan bahwa
manusia lemah, tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan,
tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimilki oleh paham
Qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari
scenario dan kehendak Allah. Segala akibat, baik dan buruk yang diterima oleh
manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah.
Kedua,
ajaran Jabariyah yang moderat adalah Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik
itu positif atau negatif, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga
yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan
perbuatannya. Manusia juga tidak dipaksa, tidak seperti wayang yang
dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi
manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan tuhan. Tokoh yang berpaham seperti
ini adalah Husain bin Muhammad an-Najjar yang mengatakan bahwa Tuhan
menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau
peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu dan Tuhan tidak dapat dilihat di
akherat. Sedangkan adh-Dhirar (tokoh jabariayah moderat lainnya) pendapat bahwa
Tuhan dapat saja dilihat dengan indera keenam dan perbuatan dapat ditimbulkan
oleh dua pihak.[27]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jabariyah adalah paham yang menganut bahwa
hidup manusia ditentukan oleh Allah dan manusia tidak mampu untuk berbuat
apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak
mempunyai pilihan. Manusia dalam perbuatan adalah dipaksa dengan tidak ada
kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya perbuatan-perbuatan diciptakan tuhan
dalam dirinya.
Faham Jabariyah ini terpecah menjadi 3 firqah besar yaitu : Aliran
Jahmiyah, yang dipimpin oleh Jaham bin Safwan, Aliran Najjariyah,
yang dipimpin oleh Husein bin Muhammad an Najjar dan Aliran Dlirariyah,
yang dipimpin oleh Dlirar bin Umar.
Adapun ajaran-ajaran Jabariyah dapat dibedakan menjadi dua
kelompok, yaitu ekstrim dan moderat.
B.
Saran
Menurut penulis solusi terhadap pandangan aliran Jabariyah yaitu
bahwa manusia benar-benar memiliki kebebasan berkehendak dan karenanya ia akan dimintai
pertanggungjawaban atas keputusannya, meskipun demikian keputusan tersebut pada
dasarnya merupakan pemenuhan takdir (ketentuan) yang telah ditentukan. Dengan
kata lain, kebebasan berkehendak manusia tidak dapat tercapai tanpa campur
tangan Allah SWT, seperti seseorang yang ingin membuat meja, kursi atau jendela
tidak akan tercapai tanpa adanya kayu sementara kayu tersebut yang membuat
adalah Allah SWT.
Untuk itu, sebagai mahasiswa yang berpendidikan, kita harus
mampu memahami benar masalah akidah ini agar selalu berada di jalan-Nya yang
lurus.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihan, Ilmu Kalam, (Bandung: Puskata
Setia, 2006.
A.W. Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia
Terlengkap. Yogyakarta: Pustaka Progressif. 1984.
Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu
Kalam. Jakarta: PT. Bulan Bintang. 1997.
Alkhendra, Pemikiran Kalam, Bandung: Alfabeta. 2000.
Al-Qaththan, Manna Khalil, Studi Ilmu-ilmu
Alqur'an, diterjemahkan dari "Mabahits fi Ulum al-Qur'an. Jakarta: Litera
AntarNusa. 2004.
Bakri Dusar, Tauhid dan Ilmu Kalam. Padang: IAIN-IB Press. 2001.
Daudy, Ahmad, Kuliah Ilmu Kalam. Jakarta: Bulan Bintang. 1997.
Duskiman Sa’ad, Aliran dalam Islam: Perbedaan
Pemahaman terhadap Kajian Teologi Islam. Padang: IAIN-IB Press. 2001.
Hadariansyah, AB, Pemikiran-pemikiran Teologi dalam
Sejarah Pemikiran Islam. Banjarmasin: Antasari Press. 2008.
http://vio-fani.blogspot.com/2011/03/aliran-murjiahjabariyah-dan-qadariyah.html
Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran-aliran
Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI-Press. 1986.
Nata, Abudin, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 1998.
Rosihon Anwar dan Abdul Rozak, Ilmu Kalam. Bandung: CV Pustaka Setia. 2007.
Tim, Enseklopedi Islam, "Jabariyah". Jakarta: Ikhtiar Baru Van Hoeve. 1997.
[1] Manna Khalil
al-Qaththan, Studi Ilmu-ilmu Alqur'an, diterjemahkan dari "Mabahits fi
Ulum al-Qur'an. (Jakarta: Litera AntarNusa, 2004), h. 86
[2] Harun
Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta:
UI-Press, 1986), cet ke-5, h. 1
[3] W. Munawwir,
Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap, (Yogyakarta: Pustaka Progressif,
1984), h. 164
[4] Bakri Dusar,
Tauhid dan Ilmu Kalam, (Padang: IAIN-IB Press, 2001), h. 59-60
[5] Rosihan Anwar,
Ilmu Kalam, (Bandung: Puskata Setia, 2006), cet ke-2, h. 63
[6] Paham fatalis
adalah suatu paham yang menganut bahwa segala sesuatu terjadi menurut nasib
yang tidak dapat ditawar-tawar lagi (pasrah). Manusia tidaklah memiliki andil
dalam perbuatannya, tetapi Tuhanlah yang menentukan segala-galanya.
[7] Alkhendra, Pemikiran
Kalam, (Bandung: Alfabeta, 2000), h. 42
[8] Duskiman
Sa’ad, Aliran dalam Islam: Perbedaan Pemahaman terhadap Kajian Teologi Islam,
(Padang: IAIN-IB Press, 2001), h. 38
[9] Ahmad Daudy,
Kuliah Ilmu Kalam, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1997), h. 20
[10] Duskiman
Sa’ad, Op. Cit, h. 38-39
[11] Ahmad Daudy,
Op. Cit, h. 21
[12] Harun
Nasution, op.cit., h. 31
[13] Tim,
Enseklopedi Islam, "Jabariyah" (Jakarta: Ikhtiar Baru Van Hoeve,
1997), cet ke-4, h. 239
[14] Adapun riwayat
Jahm tidak diketahui dengan jelas, akan tetapi sebagian ahli sejarah mengatakan
bahwa dia berasal dari Khurasan yang juga dikenal dengan tokoh murjiah, dan
sebagai pemuka golongan Jahmiyah. Karena kelerlibatanya dalam gerakan melawan
kekuasaan Bani Umayyah, sehingga dia ditangkap.
[15] Rosihan Anwar,
op.cit., h. 64
[16] Harun
Nasution, loc.cit.
[17] Rosihan Anwar,
op.cit., h. 64-65
[18] Ibid.,
[19] Ali Syami
an-Nasyar, Nasy'at al-Fikr al-Falsafi fi al-Islam, (Cairo: Dar al-Ma'arif,
1977), h. 335
[20] Rosihon Anwar
dan Abdul Rozak, Ilmu Kalam, (Bandung: (CV Pustaka Setia, 2007), h. 160
[21] Ahmad Daudy,
Op. Cit, h. 23-24
[22] Duskiman
Sa’ad, Op. Cit, h. 42
[23] http://vio-fani.blogspot.com/2011/03/aliran-murjiahjabariyah-dan-qadariyah.html diakses pada Selasa, 19 Maret 2013.
[24] Rosihan Anwar,
op.cit., h. 67-68; Lihat juga Hadariansyah, Pemikiran-pemikiran Teologi dalam
Sejarah Islam, (Banjarmasin: Antasari Press, 2008), h. 79-80
[25] Hadariansyah,
loc.cit; Lihat asy-Syahrastani, al-Milal wa an-Nihal, (Beirut-Libanon: Dar
al-Kurub al-'Ilmiyah, t.th);
[26] Rosihan Anwar,
op.cit., h. 68
[27] Ibid., Abudin
Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998),
h. 41-42; Yusran Asmuni, Dirasah Islamiyah: Pengantar Studi Sejarah Kebudayaan
Islam dan Pemikiran, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), h. 75







0 comments:
Post a Comment