BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang
merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur
tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan. Sejak peristiwa
proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara
Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan
dan politik . Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum
sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum
stabil. Tetapi, setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia
sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai
membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di
zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa
nasionalisme banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna
politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara
mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena
itu, kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa
Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Pengertian Politik Dan Strategi Nasional
2. Hakikat Politik Nasional
3. Poltranas dan Arah Pembangunan Nasional
4. Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila?
5. Aspek-aspek Utama dalam Poltranas
6. Implementasi
Polstranas
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Politik dan Strategi Nasional
1.
Pengertian
Politik
a)
Secara
Etimologi
Secara etimologis, politik berasal dari kata
Yunani polis yang berarti
kota atau negara kota.
Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia
yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti
pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Politik juga berasal dari bahasa Inggris; politic: bijaksana, beradab, berakal, yang dipikirkan ; polite : sopan, halus,
beradab, sopan santun, terpilih, yang halus budi bahasanya ; policy : kebijaksanaan, haluan
negara ,
Bahasa
Jerman ; politisch : diplomatic,
politic, calculating, designing, wise, clever, smart, prudent, intelligent ,
bahasa Russia ; Политика,
politika : reasonable, prudent, wise, sensible, discreet, clever,
deft, deliberate, considered, advised, measured, discerning, penetrating,
shrewd, astute, perspicacious, calculating, prudent, tactical, forehanded,
provident.
Bahasa
Jepang ; 政治, Seiji : polite,
courteous, conscientious, close, diplomatic, politic), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang
antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan
upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda
mengenai hakikat politik yang dikenal
dalam ilmu politik.
Dalam bahasa Indonesia, Secara
umum politik mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum
(politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti
politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan
digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah
penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk
mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki. Policy merupakan
cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.Politics dan
policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik.
b) Secara Terminologi
·
Menurut Ramlan
Surbakti bahwa definisi politik adalah interaksi
antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan
keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam
suatu wilayah tertentu.[1]
·
Menurut F. Isjwara politik ialah salah satu perjuangan
untuk memperoleh kekuasaan atausebagai tekhnik menjalankan kekuasaan-kekuasaan.[2]
·
Menurut Kartini Kartono bahwa politik dapat diartikan
sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk
menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yangsah berlaku di
tengah masyarakat. [3]
Dari
pendapat tersebut disimpulkan bahwa politik merupakan sebuah sarana
memperjuangankan kekuasaan serta mempertahankan kekuasaan itu demi tujuan yang
ingin dicapai dan merupakan salah satu sarana interaksi atau komunikasi antara
pemerintah dengan masyarakat sehingga apapun program yang
akan dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan keinginan-keinginan
masyarakat di mana tujuan yang dicita-citakan dapat dicapai dengan baik. Pengertian
komunikasi dapat disederhanakan secara umum sebagai “hubungan” atau kegiatan
upaya interaksi manusia dengan lembaga dan dapat bersifat langsung atau tidak
langsung (melaluiperantara/media masa), bisa bersifat vertical dan horizontal.
Hal ini di dukung oleh pendapat Kosasih Djahiri bahwa komunikasi adalah :
“Suatu proses (proses, reaksi atau interaksi) dan merupakan produk dari pada
kemampuan manusia/lembaga pelaku yang bersangkutan.”[4]
2. Pengertian Strategi Nasional
a) Secara Etimologi
Strategi berasal dari bahasa
Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the
general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
b) Secara Terminologi
Karl von Clausewitz (1780-1831)
berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran
untuk memenangkan peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk
mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
3. Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik Nasional diartikan sebagai
kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan
tujuan nasional. Dengan demikian, definisi politik adalah asas, haluan, usaha
serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik
nasional. Jadi, strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional
dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
B. Hakikat
Politik Nasional
Hakikat politik nasional adalah
kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep
strategi nasional. Kebijaksanaan nasional merupakan manifestasi dan upaya
pencapaian tujuan nasional melalui rumusan pokok kegiatan mencapai tujuan.
Politik nasional menggariskan
usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam
tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.
C. Poltranas
dan Arah Pembangunan Nasional
Polstranas adalah politik dan
strategi nasional yang membahas tentang pembangunan nasional dalam mencapai
tujuan nasional ini dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat
sehingga lebih mudah dan terarah dalam mencapai tujuan nasional yang sudah
direncanakan.
Polstranas atau politik dan strategi
nasional juga adalah asas, haluan, usaha dan kebijaksanaan negara tentang
pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharan, dan pengendalian) serta
penggunaan nasional untuk mencapai tujuan nasional.[5]
Dengan demikian, Polstranas memiliki hubungan yang erat dengan
pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan
pemerataan pembangunan yang damai, aman, adil, dan demokrasi.
Pembangunan nasional merupakan usaha
negara dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat
Indonesia seluruhnya dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi yang ada. Contonya, dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia
sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 maka berbagai
kebijakan dan peraturan dibuat agar dapat mencapai tujuan tersebut dengan
memanfaatkan teknologi se-efektif mungkin.
Dengan demikian, pada saat ini arah
pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah lebih bersifat
transparansi dan mudah untuk disalurkan kepada masyarakat
lewat berbagai media informasi yang mudah diakses.
Mayarakat dalam era ini juga bebas
mengemukakan pendapat yang membangun dan mengritik pemerintah jika kebijakan
yang diambil memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Hal, ini membawa dampak
positif seperti arah pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah akan
berjalan lebi bijak dan terarah tanpa mengorbankan atau terlalu bannyak
merugikan masyrakatnya. Selain itu, dampak negatif juga turut andil dalam
masalah ini. Contohnya, dengan banyak pendapat dari berbagai lapisan masyarakat
membuat pemerintah mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan atau kebijakan
yang tepat dalam arah pembangunan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
Pada era ini, arah pembangunan
nasional mengalami peningkatan kualitas seperti yang kita lihat mulai adanya
pembangunan yang merata walaupun belum semua tempat di Indonesia dijangkau.
Namun dalam hal-hal kecil ini dapat membuat pembangunan yang mencakup
pemerataan, keadilan, pemeliharan, dan pengendalian pembangunan nasioanl kea
rah yang lebih baik.
D. Pembangunan
Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila
Pelaksanaan pembangunan nasional
mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan
kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta
kukh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri
adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia,
dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga
merupakan tanggungjawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga
negara Indonesia harus ikut serta berperan dalam melaksanakan pembangunan
sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikutsertaan setiap warga negara
dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti
mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup,
menaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga
ketertiban dan keamanan.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal
yang batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan
nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni
sejahtera lahir dan batin. Contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah
pembangunan sarana prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan
sebagainya. Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi
kebutuhan pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana prasarana transportasi
dan olahraga, dan sebagainya. Keseluruhan semangat, arah, dan gerak
pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila pancasila secara serasi
dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi:
·
Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang antara
lain mencakup tanggung jawab bersama semua golongan beragama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk secara terus menerus dan bersama-sama
meletakan landasan spiritual, moral, dan etika yang kukuh bagi
pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
·
Pengamalan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
yang antara lain mencakup peningkatan martabad serta hak dan kewajiban asasi
warga negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan, dan ketidakadilan dari
muka bumi.
·
Penamalan sila Persatuan Indonesia, yang anatar alain
mencakup peningkatan pembinaan di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat,
bangsa, dan negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka
memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Pengamalan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang natara lain mencakup upaya
makin menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik demokrasi Pancasila yang
makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis, mengembangkan
kesadaran dan tanggung jawab politik warga negara, serta menggairahkan rakyat
dalam proses politik.
·
Pengamalan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Bangsa
Indonesia, yang antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
E. Aspek-aspek Utama dalam Poltranas
Politik nasional itu meliputi:
1. Politik
Dalam Negeri.
Politik
dalam negeri yang diarahakan kepada mengangkat, meninggikan, dan memelihara
harkat, derajat, dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan
dan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan
dapat dibanggakan.
2. Politik Luar
Negeri
Politik luar
negeri bersifat bebas akitf, anti imperialism dan kolonialisme, mengabdi kepada
kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada
pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa-bangsa Asia-Afrika dan
negara-negara non-aligned.
3. Politik
ekonomi
Politik
ekonomi yang bersifat swasembada/swadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri
tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf gidup dan daya kreasi rakyat
Indonesia sebesar-besarnya.
4. Politik
Pertahanan Keamanan
Bersifat
aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan negara
serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, hambatan,
dan ancaman.
Faktor yang memengaruhi Poltranas yaitu:
1. Ideologi dan
Politik
Potensi
ideologi dan politik dihimpun didalam pengertian kesatuan dan persatuan
nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa keyakinan atas kemampuan sendiri
dan yang berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih
dijajah guna mencapai kemerdekaan.
2. Ekonomi
Kesuburan,
kekayaan alam, maupun tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi
ekonomi yang besar sekali, bukan saja untuk mencukupi keperluan sendiri tetapi
juga dunia/negara lain.
3. Sosial Budaya
Kebhinekaan
dalam berbagai segi kehidupan bangasa merupakan kerawanan yang dipersatukan
agar menjadi kekuatan.
4. Pertahanan
Keamanan
Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia (ABRI) yang lahir dalam kancah revolusi fisik Indonesia, tumbuh
menjadi kekuatan militer yang modern dan merupakan inti sistem pertahanan
keamanan rakyat semseta.
E. Implementasi
Polstranas
Bentuk wujud dari Polstranas adalah
GBHN atau Garis-garis Besar Haluan Negara. Visi dari Polstranas tertuang dalam
GBHN 1999-2004, yaitu terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis,
berkeadilan dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan RI. Implementasi Polstranas
dalam berbagai bidang kehidupan tertuang dalam GBHN, yaitu:
1. Implementasi
polstranas dibidang hukum
·
Mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat
demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam rangka
supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
·
Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan
terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum
agama dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan yang tidak
sesuai dengan tuntutan reformasi,melalui program legislasi.
·
Menegakan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin
kepastian hukum,keadilan,kebenaran,dan supermasi hukum serta menghargai hak
asasi manusia.
·
Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional dalam
bentuk undang-undang, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia,sesuai
dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa.
·
Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas
aparat penegak hukum,termasuk kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui
peningkatan kesejahteraan,dukungan sarana dan prasarana hukum,pendidikan, serta
pengawasan yang efektif untuk membubuhkan kepercayaan masyarakat.
2. Implementasi
polstranas dibidang ekonomi
·
Mengembangakan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu
pada mekanisme pasar yang adil berdasaekan prinsip persaingan sehat.
·
Memperhatikan pertumbuhan ekonomi,nilai-nilai
keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan dan berwawasan
lingkungan yang berkelajutan dan menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha
dan bekerja.
·
Mengembangakan pesaingan yang sehat dan adil serta
menghindarkan terjadinya struktur pasar monopilistik dan berbagai struktur
pasar distortif yang merugikan masyarakat.
·
Mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi
ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu
mekanisme pasar melalui regulasi,layanan publik,subsidi,dan insentif yang
dilakukan secara transparan dan diatur oleh undang-undang.
·
Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global
sesuai dengan kemajuan teknologi melalui pembentukan keunggulan kompetitif
berdasarkan keunggulan komparatif sebagi negara maritim dan agraris dan
kompetensi serta produk unggulan disetiap daerah.
3. Implementasi
polstranas dibidang politik
a.
Politik dalam negeri
·
Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu
pada ke-bhineka-tunggal-ika-an.
·
Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan kebutuhan
bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi.
·
Meningkatkan peran MPR,DPR dan lembaga-lembaga tinggi
negara lainya dengan menegaskan fungsi,wewenang dan tanggung jawab yang mengacu
pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga
eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
·
Mengembangkan sistem politik nasional demokratis dan
terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang meghormati keberagaman
aspirasi politik, dan mengembangkan sistem serta penyelenggaraan pemilu
demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan di
bidang politik.
·
Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam
memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi
pengawasan yang efektif terhadap kinerja lembaga – lembaga negara. Meningkatkan
efektifitas, fungsi, dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok
profesi, dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.
b.
Politik luar negeri
·
Menegaskan arah politik luar negeri indonesia yang
bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitiberatkan pada
solidaritas antar negara berkembang,mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa,
menolak penjajahan dalam segala bentuk. Dalam melakukan perjanjian dan kerja
sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajad hidup orang banyak
harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
4. Implementasi
polstranas dibidang sosial
a.
Kesehatan dan kesejahteraan sosial
·
Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan
yang saling mendukung.
·
Memprioritaskan upaya
peningkatan kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan,
dan rehabilitas.
·
Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan
kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan
sarana serta prasarana dalam bidang medis.
·
Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi
seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan
kerja yang memadai, pengelolaanya melibatkan pemerintah, perusahaan dan
pekerja.
·
Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan
penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial.
b.
Kebudayaan,kesenian,dan pariwisata
·
Mengembangakan dan membina kebudayaan nasional bangsa
Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa,budaya nasional
yang mengandung nilai-nilai universal termasuk termasuk kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
·
Merumuskan nilai-nilai kebudayaan indonesia untuk
memberikan rujukan sisitem nilai bagi totalitas perilaku kehidupan
ekonom, politik, hukum, dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan
kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
·
Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya
dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk
menghadapi tantangan pembaangunan dimasa depan.
·
Mengembangkan kebebasan berekreasi dalam berkesenian
untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap
mengacu pada etika,moral,estetika dan agama serta memberikan perlindungan dan
penghargaan terhadap hak cipta dan royalitas bagi pelaku seni budaya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Politik Nasional adalah kebijakan
umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan
nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional. Hakikat
politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah
bagi penyusunan konsep strategi nasional.
Polstranas memiliki hubungan
yang erat dengan pembangunan nasional karena dapat menentukan
prioritas dan pemerataan pembangunan yang damai, aman, adil, dan
demokrasi. Keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan Nasional
dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila pancasila secara serasi dan sebagai
kesatuan yang utuh.
Aspek utama dalam Poltranas meliputi
Politik dalam negeri, politik luar negeri, politik ekonomi, dan politik
pertahanan dan keamanan. Implementasi Poltranas mencakup 4 bidang yaitu hukum,
ekonomi, politik dan sosial.
B.
Saran
Sebagai warga negara yang baik,
patutlah kita bergandengtangan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan kita
bersama. Pemerintah tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan sebaliknya. Untuk itu
harus adanya kerjasama yang baik.
Politik dan strategi nasional haruslah
dipilih dan digunakan dengan sebaik mungkin dalam segala bidang agar kemajuan
dalam pembangunan kita dapat terwujud.
DAFTAR
PUSTAKA
Isjwara F, Pengantar
Ilmu Politik. Bandung: Bina Cipta. 1995.
Kartini, Kartono. Pendidikan
Politik. Bandung: Mandiri Maju. 1996.
Kosasih, Djahiri A. Politik Kenegaraan Dan Hukum. Bandung: Lab PPkn UPI Bandung. 2003.
Ramlan, Surbakti. Memahami ilmu politik. Jakarta: Gramedia Widia sarana
Indonesia. 1999.
Sinamo, N. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta Pusat: PT. Bumi Intitama
Sejahtera. 2010.
[1]
Surbakti
Ramlan, Memahami ilmu politik, (Jakarta:
Gramedia Widia sarana Indonesia, 1999), hal 1.
[2] Isjwara
F, Pengantar Ilmu Politik, (Bandung: Bina
Cipta, (1995), hal. 42.
[3] Kartono
Kartini, Pendidikan Politik, (Bandung:
Mandiri Maju, 1996), hal 64.
[4] Djahiri A Kosasih, Politik
Kenegaraan Dan Hukum, (Bandung: Lab PPkn UPI Bandung, 2003), hal. 31.
[5] Sinamo, N. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. (Jakarta
Pusat: PT. Bumi Intitama Sejahtera, 2010).







0 comments:
Post a Comment