BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap kegiatan ilmiah memerlukan
suatu perencanaan dan organisasi yang
dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur. Demikian pula dalam pendidikan,
diperlukan adanya program yang terencana dan dapat menghantar proses pendidikan
sampai pada tujuan yang diinginkan. Proses, pelaksanaan, sampai penilaian dalam
pendidikan lebih dikenal dengan istilah “Kurikulum Pendidikan”.
Komponen kurikulum dalam pendidikan
sangat beraati, karena merupakan operasionalisasi tujuan yang dicita-citakan,
bahkan tujuan tidak akan tercapai tanpa keterlibatan kurikulum pendidikan.
Kurikulum merupakan salah satu komponen pokok pendidikan, dan kurikulum sendiri
juga merupakan sistem yang mempunyai komponen-komponen tertentu. Komponen
kurikulum tersebut paling tidak mencakup tujuan, struktur, program, strategi
pelaksanaan yang menyangkut sistem penyajian pelajaran, penilaian hasil
belajar, bimbingan-penyuluhan, administrasi dan supervisi pendidikan.[1]
B.
Rumusan
Masalah
1.
Hakikat
Kurikulum Pendidikan
2.
Kurikulum
Pada Masa Pendidikan Islam Klasik
3. Kurikulum Pada Masa Modern
C.
Tujuan
Penulisan
Untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan.
D.
Metode
Penulisan
1.
Peambilan data dari sumber-sumber
bacaan.
2.
Mencari bahan dari internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A. HAKIKAT
KURIKULUM PENDIDIKAN
Kurikulum
(Manhaj/curriculum) Pendidikan adalah seperangkat perencanaan dan media untuk
mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang
diinginkan.[2]
Konsep dasar kurikulum sebenarnya tidak sesederhana itu, tetapi kurikulum dapat
diartikan menurut fungsinya sebagaimana dalam pengertian berikut ini.[3]
1. Kurikulum
sebagai program studi. Pengertiannya adalah seperangkat mata pelajaran yang
mampu dipelajari oleh peserta didik di sekolah atau di instansi pendidikan
lainnya.
2. Kurikulum
Sebagai konten. Pengertiannya adalah data atau informasi yang tertera dalam
buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang
menimbulkan timbulnya belajar.
3. Kurikulum
sebagai kegiata terencana. Pengertiannya adalah kegiatan yang direncanakan
tentang hal-hal yang akan diajarkan dan dengan cara bagaimana hal itu dapat
diajarkan dengan berhasil.
4. Kurikulum
sebagai hasil belajar. Pengertiannya adalah seperangkat tujuan yang utuh untuk
memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi cara-cara yang dituju
untuk memperoleh hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan
dan diinginkan.
5. Kurikulum
sebagai reproduksi kultural. Pengertiannya adalah transfer dan refleksi butir-
butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan difahami anak-anak generasi muda
masyarakat tersebut.
6. Kurikulum
sebagai pengalaman belajar. Pengertiannya adalah keseluruhan pengalaman belajar
yang direncanakan di bawah pimpinah sekolah.
7. Kurikulum
sebagai produksi. Pengertiannya adalah seperangkat tugas yang harus dilakukan
untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.[4]
Dalam proses pembelajaran, kurikulum
merupakan salah satu komponen yangsangat penting, selain guru, sarana dan
prasarana pendidikan lainnya. Oleh karena itu, kurikulum digunakan sebagai
acuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan sekaligus sebagai salah satu indikator mutu pendidikan. Kata kurikulum berasal
dari bahasa Yunani yang semula dalam bidang olah raga, yaitu curere yang
berarti jarak terjauh lari yakni jarak yang harus ditempuh dalamkegiatan
berlari mulai dari start sampai finish[5]
Jika dalam
pendidikan Islam, maka konteksnya
berubah yakni suatu hal yang harus dilalui oleh peserta didik dan
pendidik yang sedang melakukan
kegiatan pembelajaran. Dalam kosa kata Arab, istilah kurikulum dikenal
dengan istilah Manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan terang
yang dilalui manusia dalam bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan,
kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik /guru juga peserta
didik untuk menggabungkan pengetahuan, ketrampilan, sikap sertanilai-nilai. [6]
Adapun
pengertian kurikulum yang bermacam-macam dapat dikelompokkan menjadi 3
golongan, namun selain itu nanti akan penulis tampilkan pengertian dari berbagai ahli yang lain: Pengertian
kurikulum secara tradisional, kurikulum adalah semua bidang studi yangdiberikan dalam lembaga pendidikan. Pengertian
kurikulum secara modern, kurikulum adalah semua pengalaman aktual yangdimiliki
siswa dibawah pengaruh sekolah. Pengertian kurikulum masa kini,
kurikulum adalah strategi yang digunakan untuk mengadaptasikan pewarisan kultural dalam mencapai tujuan sekolah.[7]
Pengertian yang lain, kurikulum
adalah serangkaian komponen metode belajar mengajar, cara mengevaluasi kemajuan siswa dan seluruh perubahan pada
tenaga pengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi administrasi,
waktu, jumlah ruang, dana serta pilihan
pelajaran.[8]
Berdasarkan pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa kurikulum pendidikan Islam adalah landasan atau program
yang direncanakan untuk membimbing pesertadidiknya ke arah tujuan pendidikan
Islam yaitu terbentuknya insan kamil
baik dalam jam pelajaran maupun
di luar jam pelajaran.
B.
KURIKULUM
PADA MASA PENDIDIKAN ISLAM KLASIK
1.
Sistem Pendidikan
Istilah
sistem pendidikan biasanya dipahami sebagai suatu pola menyeluruh dari proses
pendidikan dalam lembaga-lembaga formal, agen-agen dan organisasi yang
memindahkan (transfer) pengetahuan
dan warisan kebudayaan serta sejarah kemanusiaan yang mempengaruhi pertumbuhan
sosial, spiritual dan intelektual.
Menurut
Hasan Langgulung sistem pendidikan seperti demikian dalam literatur pendidikan
Islam klasik tidak pernah dijumpai. Sebab, sistem pendidikan itu tidak terpisah
dari sistem-sistem yang lain. Seperti sistem politik (al-nizhanm al-siyasi), sistem tata laksana (al-nizham al-idari), sistem keuangan (al-izham al-mali), sistem kehakiman (al-nizham al-qadhi), dan lain-lain. Sistem politik mempunyai
program pendidikannya sendiri untuk membentuk kader-kader politi, begitu juga
sistem-sistem tatalaksana, keuangan, sosial, dan sebagainya.
Karena
sistem pendidikan itu tidak berdiri sendiri, untuk melihatnya dibutuhkan
informasi yang menyajikan konstruk sosial, politik, keagamaan yang terjadi pada
masa tertentu sehingga menunjukkan adanya hubungan fungsional dan substansial
antara dunia pendidikan dengan keadaan yang terjadi ketika itu. Sungguh pun
demikian, dalam pembahasan ini hanya akan dipaparkan konstruksi suatu
masyarakat sejauh ia memiliki korelasi yang signifikan dengan pembahasan.
2. Metode
Pendidikan Islam
Metode
pendidikan sesungguhnya dapat dikelompokkan menjadi dua bentuk. 1) Metode
perolehan (acquisition) dan 2) metode
pemindahan atau penyampaian (transmission).
Metode perolehan lebih ditekankan sebagai cara yang ditempuh oleh peserta didik
(student) ketika mengikuti proses
pendidikan, sedangkan metode pemindahan diasosiasikan sebagai cara pengajaran
yang dilakukuan oleh guru (teacher).
Dengan demikian, metode-metode perolehan ditekankan kepada peserta didik
sedangkan metode pemindahan dititikberatkan kepada guru.
3. Kurikulum
Kurikulum
pendidikan klasik agaknya tidak dapat dipahami sebagaimana kurikulum pendidikan
modern. Pada kurikulum pendidikan modern, seperti kurikulum pendidikan nasional
di Indonesia, ditentukan oleh pemerintah dengan standar tertentu dari beberapa
komponen: tujuan, isi, organisasi, strategi.
Pengertian
dan komponen demikian agaknya sangat sulit ditemukan dalam literatur-literatur
kependidikan Islam klasik. Untuk itu, kurikulum pendidikan Islam klasik dalam
pembahasan ini dipahami dengan subjek-subjek ilmu pengetahuan yang diajarkan
dalam proses pendidikan.
4. Masa
Klasik
Terminologi
masa klasik inimembuka peluang untuk diperdebatkan: sejak dan hingga kapan?
Apakah dalam kacamata dunia muslim atau penulis barat. Sebab, para penulis
barat mengidentifikasikan masa klasik abad ke-7 hingga abad ke-12/13 M sebagai
zaman kegelapan (dark age); sementara
para penulis muslim mengidentifikasikan dengan masa keemasan (al-‘ashr al-dzahabi).[9]
1) Kurikulum pada Masa Nabi Muhammad SAW (611 - 632 M / 12 SH - 11 H)
Kurikulum pada masa Rasulullah SAW
baik pada periode makkah ataupun periode madinah adalah Al-Qur’an.[10]
Rasul menerima wahyu dari Allah sesuaidengan
situasi dan kondisi, kejadian dan peristiwa yang terjadi pada umat Islam pada
waktu itu, sehingga apapun yang disampaikan oleh Rasul ketika itu
dalam prakteknya tidak hanya logis dan rasional akan tetapi juga fitrah
dan sesuai dengan apa yang dimaksud. Sistem pengajaran yang dilakukan oleh Rasul
adalah bertujuan untuk membentuk sikap dan karakter umat yang
berjiwa keimanan dan ketakwaan serta membentuk
umat yang bermental kuat, tangguh serta bertanggung jawab, sehingga Islam
nantinya akan memiliki umat yang brilian dan militan dalam menghadapisegala cobaan dan rintangan. Kurikulum pada Masa
Rasulullah dibagi menjadi dua periode, yaitu periode Mekkah dan periode
Madinah.[11]
a.
Di Mekkah
Kurikulum
pendidikan di Mekkah berisi materi pengajaran yang berkaitan dengan akidah dan
akhlak mulia dalam arti yang luas. Yakni akidahyang dapat mengubah keyakinan dan pola pikir masyarakat yang semulamempertuhankan
benda-benda yang tidak berdaya sebagai tempat memohonsesuatu, menjadi orang yang meyakini adanya Allah SWT yang memiliki berbagai
sifat kesempurnaan dan jauh dari sifat-sifat kekurangan dan
sebagai pencipta segala sesuatu yang ada di alam jagad raya untuk
kepentingan manusia. Adapun yang
dimaksud dengan akhlak mulia adalah akhlak yang bukanhanya menunjukkan kesalehan individual dengan mengerjakan serangkaianibadah
dan bersikap ramah dan tawadlu’, melainkan juga akhlak mulia
dalam praktik kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.[12]
Selain berisi
pelajaran tentang akidah dan akhlak, kurikulum pendidikandi Mekkah juga berisi
ajaran tentang pokok-pokok agama, ibadah, dan baca Al-Qur’an. Keadaan kurikulum atau mata
pelajaran di Mekkah yang demikian ituselain sebagai pengaruh masyarakat Mekkah yang
belum kuat akidah, akhlak, dan amal ibadahnya, juga karena masyarakatnya masih
tergolong sederhana, ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum juga belum berkembang.[13]
b.
Di Madinah
Kurikulum pendidikan di Madinah
selain berisi materi pengajaran yang berkaitan dengan akidah dan akhlak,
juga pendidikan ukhuwah (persaudaraan)antarkaum
Muslimin, pendidikan kesejahteraan sosial dan kesejahteraankeluarga kaum
kerabat, pendidikan anak-anak, pendidikan tauhid, pendidikanshalat, pendidikan
adab sopan santun, pendidikan kepribadian, dan pendidikan pertahanan
keamanan.[14]
2) Kurikulum
Pada Masa Khulafaur Rasyidin (632-661 M/12-14 H)
· Pada Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Siddiq
Pola pendidikan pada masa Abu Bakar
masih seperti pada masa Nabi, baik dari segi materi maupun lembaga
pendidikannya. Dari segi materi pendidikan Islam terdiri dari pendidikan
tauhid atau keimanan, akhlak, ibadah, kesehatan,
dan lain sebagainya.
·
Pada Masa
Khalifah Umar bin Khattab
Berkaitan
dengan masalah pendidikan, khalifah Umar bin Khattab merupakan seorang pendidik yang
melakukan penyuluhan pendidikan di kotaMadinah,
beliau juga menerapkan pendidikan di masjid-masjid dan pasar-pasar serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk
tiap-tiap daerah yangditaklukan itu, mereka bertugas mengajarkan isi
Al-qur’an dan ajaran Islamlainnya. Adapun
metode yang mereka pakai adalah guru duduk di halaman masjid sedangkan murid melingkarinya.
·
Pada Masa
Khalifah Usman bin Affan
Pada masa khalifah Usman bin Affan,
pelaksanaan pendidikan Islamtidak jauh
berbeda dengan masa sebelumnya. Pendidikan di masa ini hanya melanjutkan
apa yang telah ada, namun hanya sedikit terjadi perubahan yangmewarnai
pendidikan Islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasulullah
yang tidak diperbolehkan meninggalkan Madinah di masa khalifahUmar, diberikan kelonggaran untuk keluar di
daerah-daerah yang mereka sukai.Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi
pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah.Proses pelaksanaan pola
pendidikan pada masa Usman ini lebih ringandan lebih mudah dijangkau oleh
seluruh peserta didik yang ingin menuntut dan belajar Islam dan dari segi
pusat pendidikan juga lebih banyak, sebab padamasa
ini para sahabat memilih tempat yang mereka inginkan untuk memberikan pendidikan
kepada masyarakat.Tugas mendidik dan
mengajar umat pada masa ini diserahkan pada umatitu sendiri, artinya
pemerintah tidak mengangkat guru-guru, dengan demikian para pendidik sendiri
melaksanakan tugasnya hanya dengan mengharapkankeridhaan Allah.
·
Pada Masa
Khalifah Ali Bin Abi Thalib
Pada masa Ali telah terjadi
kekacauan dan pemberontakan, sehingga dimasa ia berkuasa pemerintahannya tidak
stabil. Dengan kericuhan politik padamasa
Ali berkuasa, kegiatan pendidikan Islam mendapat hambatan dangangguan.
Pada saat itu ali tidak sempat lagi memikirkan masalah pendidikansebab
keseluruhan perhatiannya itu ditumpahkan pada masalah keamanan dankedamaian bagi seluruh masyarakat Islam.[15]
3) Kurikulum
Pada Masa Pertengahan Masa Dinasti Umayyah (41-132 H/ 661-750)
Kurikulum pendidikan pada dinasti
Umayyah meliputi: (a) Ilmu agama: Al-Qur’an, Hadis dan Fikih. Sejarah mencatat,
bahwa pada masa khalifah Umar ibnAbd, al-Aziz (9-10 H) dilakukan proses
pembukuan Hadis, sehingga studi Hadismengalami perkembangan yang pesat; (b)
ilmu sejarah dan geografi, yaitu segalailmu
yang membahas tentang perjalanan hidup, kisah dan riwayat; (c) ilmu pengetahuan
bidang bahasa, yaitu segala ilmu yang mempelajari bahasa, nahwu,saraf, dan
lain-lain; dan (d) filsafat, yaitu segala ilmu yang pada umumnya berasaldari bangsa asing, seperti ilmu mentik, kimia,
astronomi, ilmu hitung dan ilmu yang berhubungan dengan hal
tersebut, serta ilmu kedokteran.Kurikulum pelajaran ini selanjtnya diatur
secara lebih khusus pada setiaplembaga pendidikan. Untuk pendidikan di istana
misalnya diajarkan tentang Al-Qur’an,
Al-Hadis, syair-syair yang terhormat, riwayat para hukama (filsuf), membaca, menulis, berhitung, dan ilmu-ilmu umum lainnya.[16]
4) Kurikulum Pada Masa Dinastri Abbasiyah (132-656
H/750-1258)
Kurikulum
pendidikan pendidikan pada zaman Bani Abbasiyah dari segimuatannya
telah mengalami perkembangan, sebagai akibat dari perkembangan ilmu
pengetahuan dan kebudayaan. Namun
dari segi susunan atau konsepnya belumseperti
yang dijumpai di masa sekarang. Kurikulum pada masa itu lebih merupakansusunan
mata pelajaran yang harus diajarkan pada peserta didik sesuai dengan sifatdan tingkatannya. Adanya kurikulum pendidikan ini
misalnya terlihat dalam pembagian ilmu yang dikemukakan para tokoh
sebagai berikut.Kurikulum Menurut Imam
al-GhazaliImam al-Ghazali ditampilkan
disini dengan pertimbangan, bahwanamanya sangat termasyhur dan banyak diikuti
di kalangan umat Islam,khususnya
kaum Sunni. Ia membagi ilmu ke dalam tiga pendekatan. Pertama, pembagian
ilmu dari segi sumbernya; kedua, pembagian ilmu dilihat dari segi jauh
dekatnya dengan Tuhan; dan ketiga, pembagian ilmu dari segi hukumnya.Menurut
al-Ghazali, bahwa dilihat dari segi sumbernya, ada ilmu yang bersumber
dari syariat (Al-Qur’an dan al-Hadis), dan ilmu yang sumbernya bukan dari
syariat. Ilmu yang bersumber dari syariat terdiir dari ilmu ushul(ilmu pokok),
yaitu ilmu al-Qur’an, al-Sunnah Nabi, pendapat sahabat danijma, ilmu furu (cabang),
yaitu fikih, ilmu bahasa, dan gramatika, serta ilmu pelengkap
(mutammimah), yaitu ilmu qira’at, Makharij al-Huruf wa al-Alfadz, ilmu tafsir,
Nasikh dan Mansukh, lafadz umum dan khusus, lafadznash dan dzahir, serta
biografi dan sejarah perjuangan sahabat. Adapun ilmuyang bukan berasal dari
syariat, terdiri atas: (1) ilmu yang terpuji, yaitu ilmukedokteran, ilmu berhitung, dan ilmu perusahaan.[17]
5)
Kurikulum
Menurut Ibn Khaldun
Ibnu Khaldun menyusun kurikulum yang
sesuai dengan akal dan kewajiban peserta didik, dengan tujuan agar peserta
didik menyukainya dan bersungguh-sungguh
mempelajarinya. Sehubungan dengan ini, Ibn Khaldun membagi ilmumenjadi
tiga macam, yaitu: (a) kelompok ilmu lisan (bahasa); ilmu tentangtata bahasa
(gramatika), sastra dan bahasa yang tersusun secara puitis (syair);(b) kelompok
ilmu naqli, yaitu ilmu yang diambil dari kitab suci dan sunnah Nabi;
dan (c) kelompok ilmu aqli, yaitu ilmu yang diperoleh melalui kemampuan
berfikir. Proses perolehan tersebut dilakukan melalui pancaindradan akal. Selanjutnya Ibn Khaldun menyusun
ilmu-ilmu naqli sesuai dengan manfaatdan
kepentingan peserta didik terhadap ilmu tersebut. Berdasarkan pertimbangan
ini, maka ilmu naqli meliputi: (1) Al-Qur’an dan Hadis; (2)Ulum Al-Qur’an; (3)
Ulum al-Hadis; (4) Ushul fiqh; (5) Fiqh; (6) Ilmu al-Kalam; (7) Ilmu al-Tasawuf; dan (8) Ilmu Ta’bir al-Ru’ya (mimpi).Al-Qur’an
adalah ilmu yang pertama kali harus diajarkan kepada anak. Al-Qur’an mengajarkan kepada anak mereka tentang
syariat Islam yang dipegangteguh oleh para ahli agama dan dijunjung tinggi oleh
setiap umat Islam.[18]
C.
KURIKULUM PADA MASA MODERN
Perkembangan
Pendidikan Islam di Indonesia sejalan dengan perkembangan penyebaran Islam di Nusantara,
baik secara agama maupun sebagai arus kebudayaan.Islam mulai masuk ke Indonesia dalam Akhir abad ke-13 dan mencakup
sebagian besar nusantara dalam abad ke-16.[19]
1)
Pendidikan Islam di Indonesia
(1899-1930)
Semenjak Islam masuk ke Indonesia
tentunya interaksi orang Timur Tengahdengan orang Indonesia, khususnya yang
beragama Islam bertambah baik. inidibuktikan dengan adanya tokoh-tokoh umat Islam di Indonesia
yang mendirikan pesantren banyak alumni-alumni Mekkah.Interaksi Indonesia dengan Mekkah membawa warna
baru dalam pendidikanIslam di Indonesia, misalnya seperti Pesantren Tebuireng
Jombang di Jawa Timur yang didirikan Oleh K.H. Hasyim Asy’ari tahun
1899, sekolah-sekolah produk Muhammadiyah banyak dipengaruhi pendirinya
K.H. Ahmad Dahlan, pesantrenAl-Mushtafawiyah
Purba baru Tapanuli Selatan yang didirikan oleh Syeikh Mustafa Husein
tahun 1913.[20]
Kurikulum pendidikan Islam pada masa
ini yaitu:(1) membaca dan menulis huruf Arab latin, (2) belajar bahasa Melayu,
(3) ilmu bumi dan sejarah Indonesia, dan (4) ilmu berhitung.Secara umum kurikulum lembaga pendidikan Islam
sampai tahun 1930 yaitumeliputi ilmu-ilmu: Bahasa Arab dengan tata bahasanya,
fiqh, akidah, akhlak, dansebagainya.
Sarana pendidikan pada masa ini juga menggunakan Mesjid danMusalla,
tidak ada istilah periodesasi dan kenaikan kelas. Evaluasi tidak
diukur dari ujian akan tetapi dilihat dari tahun mulai masuk hingga
selesai sampai 6-7 tahun.
2)
Pendidikan
Islam Di Indonesia (1931-1945)
Mulai dari
tahun 1931, lembaga pendidikan Islam di Indonesia mulai berkembang yang oleh Mahmud
Yunus disebut sebagai tahun modernisasi pendidikan Islam di Indonesia. Hal
ini dibuktikan dengan hadirnya Kulliah Mu’allimin
Islamiyah yang didirikan oleh Persatuan
Guru-guru Agama Islam (PGAI). .Lembaga pendidikan Islam pada masa ini mulai
memasukkan kurikulum pendidikan umum di dalam pembelajaran, seperti
ilmu ukur, aljabar, kimia,mengarang, bahasa
inggris, bahasa belanda, dan sebagainya. Adapun evaluasisudah menjadi alat ukur untuk mengukur
keberhasilan pendidikan itu sendiri.
3)
Pendidikan
Islam Zaman Kemerdekaan (1945-1965)
Meskipun Indonesia baru memproklamirkan
kemerdekaannya dan tengahmenghadapi
revolusi fisik, pemerintah Indonesia berbenah terutamamemperhatikan masalah pendidikan yang dianggap
cikup vital dan untuk itudibentuklah kementrian pendidikan pengajaran dan
kebudayaan (PP dan K).Denganterbentuknya kementiran pendidikan
pengajaran dan kebudayaan tersebut,maka
diadakanlah berbagai usaha terutama system pendidikan danmenyelesaikannya dengan keadaan yanga baru.[21]
Pada tahun 1950
dimana kedaulatan Indonesia telah pulih, untuk seluruh Indonesia,
maka rencana pendidikan Agama untuk seluruh wilayah Indonesia,makin
disempurnakan dengan dibenntuknya panitia bersama yang dipimpin Prof.Mahmud
Yunus dari Departemen Agama Mr. Hadi dari Departemen P&K. Hasildari panitia itu adalah SKB yang dikeluarkan pada
bulan januari 1951, isinya adalah:
·
Pendidikan
agama yang diberikan mulai kelas IV Sekolah Rakyat (SekolahDasar).
·
Di
daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat (misalnya, di Sumatera,Kalimantan
dan lain-lain), maka pendidikan agama diberikan mulai kelas ISR/SD dengan
catatan bahwa pengetahuan umumnya tidak boleh berkurangdibandingkan dengan sekolah lain.
·
Di sekolah Lanjutan Pertama dan Tingkat Atas (umum dan
Kejuruan)diberikan pendidikan agama sebanyak 2 jam seminggu.
·
Pendidikan
agama diberikan kepada murid-murid sedikitnya 10 orang dalamsatu kelas dan mendapat izin dari orang
tua/walinya.e. Pengangkatan guru agama, biaya pendidikan agama, dan
materi pendidikanagama ditanggung oleh
Departemen Agama.[22]
Menurut
Sunarya (1969), pendidikan Nasional adalah suatu system pendidikan yang berdiri di
atas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dengan
tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut.[23] Bab II Pasal 4 UU
RI No. 2 Tahun 1989.[24]
Undang-undang ini menjelaskan dan merumuskan bahwa pendidikan nasional adalah
upaya negara untuk membimbing
warga negara agar menjadi manusia yang berketuhanan, beriman dan bertaqwa,
berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan atau kepribadian
yang baik, mandiri, bertanggung jawab serta memiliki nilai-nilai sosial
masyarakat yang tinggi.
Seiring dengan
berjalannya waktu, maka perkembangan kurikulum diIndonesia dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan
yang baik, hal inidapat kita lihat dari
mulai menjamurnya lembaga-lembaga pendidikan agamamaupun lembaga
pendidikan umum mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkatPerguruan Tinggi. Dengan demikian kurikulum
pendidikan Islam dengansendirinya juga ikut berkembang baik dari segi
materi, metode, tenaga pendidik,media atau
sumber berjalan, sarana dan prasarana, dan sebagainya.[25]
Perkembangan
pendidikan di Indonesia di bagi dalam tiga fase, fase pertamayaitu tahun 1946-1966 sebagai fase
pertama adalah peletakan dasar pendidikan agama
di Sekolah.[26]
Fase kedua adalah fase pendidikan agama
menjadi mata pelajaran di sekolah mulai dari sekolah dasar sampai
Universitas negeri. Faseketiga adalah fase diberlakukannya Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional tahun 1989 dimana
pendidikan agama sebagai salah satu mata pelajaran yangwajib diberikan kepada setiap jenis, jalur, dan
jenjang pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Khawali, Muhammad Ali. Qamus Tarbiyah, English-Arab. Beirut: Dar al ‘ilm Al-Maliyyin.
Al-Shaibany, Omar Muhammad Al Thoumy.
Filsafat Pendidikan Islam, terj.
Hasan Langgulung. Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Daulay, Haidar Putra. Pendidikan
Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta:Kencana. 2004.
Ansyar , Muhammad. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Jakarta:
Dirjen PT-PPLPTK
Hodgson, Marshall G. S. The Venture of Islam: Conscience and History
in A World Civilization. Chicago: The University of Chicago Press. 1977.
Ihsan,
Fuad. Dasar-Dasar Pendidikan.
Jakarta: PT Rineka Cipta. 2005.
Mudyaharjo, Redja. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada. 2008.
Muhaimin.
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam.
Jakarta: PT GrafindoPersada. 2005.
Mujib, Abdul dan Jusuf
Muzakkir. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta: Kencana. 2008.
Nata, Abuddin. Sejarah Pendidikan Islam.
Jakarta: Kencana. 2011.
Nizar, Samsul. Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers. 2002.
Nizar, Samsul. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana. 2009.
Patoni, Ahmad.
Metodologi
Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Bina Ilmu, 2004.
Sudirman, dkk. Ilmu Pendidikan. Bandung: Remaja Karya,
1989.
Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan,
Suwendi. Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta:
RajaGrafindo Persada. 2004.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi
sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman
dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi
sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua,
kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di
rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk
memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi
siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.
Kurikulm pendidikan Islam terdiri atas
beberapa masa, yaitu:
1. Kurikulum
Pada Masa Nabi Muhammad Saw (611 - 632 M
/ 12 Sh - 11 H)
2.
Kurikulum
Pada Masa Khulafaur Rasyidin (632-661 M/12-14 H)
3.
Kurikulum
Pada Masa Pertengahan Masa Dinasti Umayyah (41-132 H/ 661-750)
4.
Kurikulum Pada Masa Dinastri Abbasiyah (132-656
H/750-1258)
5. Kurikulum Pada Masa Modern
[1]
Sudirman, dkk., Ilmu Pendidikan, (Bandung: Remaja Karya, 1989), h. 13-14.
[2]
Muhammad Ali al-Khawali, Qamus Tarbiyah, English-Arab, (Beirut: Dar al ‘ilm
Al-Maliyyin, tt.), h. 103.
[3]
Muhammad Ansyar, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Dirjen PT-PPLPTK
Depdikbud, 1089), h. 8-20.
[4]
Abdul Mujib dan Jusuf Muzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana,
2008), h. 122-123.
[5]
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), h. 55.
[6]
Omar Muhammad Al Thoumy Al-Shaibany,Filsafat Pendidikan Islam, terj. Hasan
Langgulung,(Jakarta: Bulan Bintang, 1979), 47
[9]
Marshall
G. S Hodgson, The Venture of Islam:
Conscience and History in A World Civilization, (Chicago: The University of
Chicago Press, 1977), volume 1-3.
[11]
Suwendi, Sejarah dan Pemikiran Pendidikan Islam, (Jakarta: RajaGrafindo
Persada, 2004), h. 7.
[13]
Ibid.
[14]
Abudin Nata, Op. Cit. 94
[19]
Redja Mudyaharjo, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 2008), 221
[20]
Redja Mudyaharjo, Op. Cit.h.195
[22]
Ibid.
[24]
Pendidikan nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusiaseutuhnya, yaitu manusia
yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan yang maha Esa dan berbudi
pekertiluhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantapdan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
[25]
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Agama Islam, (Jakarta: PT GrafindoPersada,2005)
h. 220.
[26]
Haidar Putra
Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem
Pendidikan Nasional di Indonesia, (Jakarta:Kencana, 2004), 150.







0 comments:
Post a Comment