BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari salah satu fungsi
manajemen sekolah yang amat penting, yang harus dimiliki sekolah untuk
dijadikan sebagai panduan dalam menyelenggarakan pendidikan di sekolah, baik
untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun) maupun pendek (satu tahun)
Rencana
Pengembangan Sekolah (RPS) memiliki fungsi amat penting guna memberi arah dan
bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka pencapaian tujuan sekolah yang
lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk
mengurangi ketidakpastian masa depan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian RPS
2.
Tujuan dan Prinsip RPS
3.
Kekhasan RPS
4.
Proses Penyelenggaraan Sekolah
5. Landasan Hukum Penyusunan RPS
6.
Kriteria RPS yang
Baik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian RPS
RPS adalah
sebuah dokumen perencanaan yang dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan
perubahan fisik dan nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
sekolah. RPS menggambarkan peta perjalanan perubahan sekolah dari suatu kondisi
sekarang menuju kondisi yang lebih baik dan lebih menjanjikan dalam kurun waktu
5 tahun ke depan.
RPS
menggambarkan sekolah sebagai suatu sistem dan bagian dari suatu sistem yang
lebih luas yang berinteraksi secara berkesinambungan, memperoleh masukan dari
masyarakat dan memberikan output kepada masyarakat. Sehingga mutu pelayanan
sekolah sangat tergantung dari input yang diterimanya dan proses yang
dikerjakannya. Oleh karena itu jika pelayanan sekolah ingin ditingkatkan maka
input dan proses dalam sekolah itu harus disempurnakan.
Perencanaan (planning),
pengorganisasian[1]
(organizing), menggerakkan atau memimpin (actuating atau leading),
dan pengendalian (controlling) merupakan fungsi-fungsi yang harus dijalankan
dalam proses manajemen. Jika digambarkan dalam sebuah siklus, perencanaan
merupakan langkah pertama dari keseluruhan proses manajemen tersebut.
Perencanaan dapat dikatakan sebagai fungsi terpenting diantara fungsi-fungsi
manajemen lainnya. Apapun yang dilakukan berikutnya dalam proses manajemen
bermula dari perencanaan. Daft (1988:100) menyatakan: “When planning is done
well, the other management functions can be done well.”
Perencanaan
pada intinya merupakan upaya pendefinisian kemana sebuah organisasi akan menuju
di masa depan dan bagaimana sampai pada tujuan itu. Dengan kata lain,
perencanaan berarti pendefinisian tujuan yang akan dicapai oleh organisasi dan
pembuatan keputuan mengenai tugas-tugas dan penggunaan sumber daya yang
dibutuhkan untuk mencapai tujuan itu. Sedangkan rencana (plan) adalah
hasil dari proses perencenaan yang berupa sebuah cetak biru (blueprint)
mengenai alokasi sumber daya yang dibutuhkan, jadwal, dan tindakan-tindakan
lain yang diperlukan dalam rangka pencapaian tujuan.
Dalam
pengertian tersebut, tujuan dan alokasi sumber daya merupakan dua kata kunci
dalam sebuah rencana. Tujuan (goal) dapat diartikan sebagai kondisi masa
depan yang ingin diwujudkan oleh organisasi. Dalam organisasi, tujuan ini
terdiri dari beberapa jenis dan tingkatan. Tujuan pada tingkat yang tertinggi
disebut dengan tujuan strategis (strategic goal), kemudian
berturut-turut di bawahnya dijabarkan menjadi tujuan taktis (tactical
objective) kemudian tujuan operasional (operational objective).
Tujuan strategis merupakan tujuan yang akan dicapai dalam jangka panjang,
sedangkan tujuan taktis dan tujuan operasional adalah tujuan jangka pendek yang
berupa sasaran-sasaran yang terukur.
Perencanaan[2]
pengembangan sekolah (school development planning) merupakan proses
pengembangan sebuah rencana untuk meningkatkan kinerja sebuah sekolah secara
berkesinambungan. Perbedaan pokok rencana pengembangan dengan rencana lainnya
terletak pada tujuan. Sedangkan herarkhi tujuan dan rencana sebagaimana telah
diuraikan di atas juga berlaku dalam rencana pengembangan.
B.
Tujuan Penyusunan RPS
Penyusunan RPS
bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kegiatan-kegiatan apa yang harus
dikerjakan oleh sekolah dalam mencapai perubahan yang diinginkan khususnya
dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah di bidang pembelajaran sesuai
dengan potensi dan harapan komunitas setempat sehingga dapat:
- Mengenali kondisi sekolah yang ada dalam
fungsinya memberikan pelayanan pembelajaran kepada warga masyarakat.
- Menetapkan tujuan/perubahan yang
realistis.
- Mengenali masalah-masalah dan kendala yang
dihadapi sekolah.
- Mampu menemukan penyebab masalah-masalah
yanga dihadapi sekolah.
- Menyusun saran-saran pemecahan masalah
dalam bentuk pilihan-pilihan pemecahan masalah.
- Menganalisis setiap saran pemecahan
masalah sehingga menemukan pilihan pemecahan masalah yang terbaik bagi
sekolah dengan mempertimbangkan dukungan yang ada.
- Dengan pilihan pemecahan masalah terbaik
menyusun rencana pengembangan /perubahan sekolah dalam jangka waktu lima
tahun.
- Melakukan perhitungan rencana pembiayaan.
- Menetapkan sumber-sumber daya (dana,
tenaga dan sarana) untuk membiayai rencana pengembangan sekolah.
- Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah (RAPBS).
C.
Kekhasan RPS
RPS memiliki
kekhasan sebagai berikut:
1.
Singkat, padat dan mudah dipahami.
·
RPS merupakan dokumen rencana pengembangan
sekolah yang disusun secara singkat, lengkap dan jelas. RPS memuat gambaran
profil sekolah yang padat, berisi dan mudah dipahami. Sehingga RPS tidak
merupakan dokumen yang tebal.
2.
Realistik dan Operasional.
·
RPS memuat rencana perubahan sekolah yang
sangat realistik. RPS tidak berisi angan-angan kosong yang indah tetapi
mustahil dicapai. Realistik harus dilihat dari aspek waktu, sumber-sumber
yang mendukung (dana, tenaga, fasilitas, dan teknologi). Oleh karena itu RPS
adalah dokumen yang bersifat operasional.
3.
Komprehensif
·
RPS mencakup seluruh aspek dan komponen
sekolah yang hendak dikembangkan menuju suatu capaian yang diharapkan.
Oleh karena itu RPS menggunakan pendekatan sistem dalam mengkaji persoalan yang
dihadapi dan dalam memberikan saran pemecahan masalah yang harus diikuti. RPS
mempertimbangkan aspek-aspek sosial, budaya ekonomi masyarakat, kependudukan
dan lingkungan di sekitar sekolah.
4.
Partisipasi masyarakat
·
RPS disusun dengan melibatkan keikutsertaan
masyarakat dengan cara mengajak unsur-unsur yang ada dalam masyarakat/komunitas
seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, komite sekolah perwakilan dunia usaha
dan lain-lain. Keikutsertaan mereka dimaksudkan untuk memperoleh
masukan-masukan (dapat berbentuk materiil maupun moril) dari masyarakat,
menumbuhkan rasa tanggung jawab juga untuk membangun rasa kebersamaan serta
rasa kepemilikan terhadap sekolah.
5.
Berbasis data dan Informasi
·
RPS disusun berdasarkan data dan informasi yang
akurat, aktual, relevan dan lengkap. Oleh karena itu mulai dari perumusan
masalah, penetapan sasaran-sasaran serta rencana pengembangan secara
keseluruhan didukung oleh data dan informasi.
6.
Pengawasan dan umpan balik melalui pemantauan
dan evaluasi.
·
Dalam RPS disertakan pula sistem pengawasan dan
pengendalian serta pembinaan agar tujuan yang telah digariskan dapat dicapai
secara maksimal. Oleh karean itu pelaksanaan RPS akan dipantau dan dievaluasi
baik secara internal maupun secara eksternal. Pihak pemantau dan evaluator akan
memberikan masukan-masukan guna menghindari penyimpangan-penyimpangan baik yang
disengaja maupun yang tidak disengaja.
7.
RPS merupakan dokumen yang mengikat para stakeholder
sekolah, ia menjadi milik dan komitmen bersama para stakeholder.[3]
D.
Proses Penyelenggaraan Sekolah
Proses penyelenggaraan sekolah kiat
manajemen sekolah dalam mengelola masukan-masukan agar tercapai tujuan yang
telah ditetapkan atau output sekolah. Slamet (2003:3) menyatakan bahwa proses
adalah berubahnya “sesuatu” menjadi “sesuatu yang lain”. Sesuatu yang
berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedangkan sesuatu
dari hasil proses disebut output. Proses berlangsungnya sekolah intinya adalah
berlangsungnya pembelajaran, yaitu terjadinya interaksi antara siswa dengan guru yang didukung oleh
perangkat lain sebagai bagian dari keberhasilan proses pembelajaran. Day dukung
tersebut adalah satu kesatuan aksi yang menciptakan sinergi proses belajar
mengajar, yaitu:
1. Proses kepemimpinan yang menghasilkan
keputusan-keputusan kelembagaan, pemotivasian staf, dan penyebaran inovasi;
2. Prose manajemen yang menghasilkan
aturan-aturan penyelenggaraan pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program,
pengkoordinasian kegiatan, memonitoring, dan evaluasi.
Proses sekolah dalam dimensi kepemimpinan
adalah menghasilkan keputusan kelembagaan yang terjadi sebagai keputusan
partisipatif atau keputusan bersama antara kepala sekolah, guru, siswa, orang
tua siswa, para ahli dan orang-orang yang berkepentingan terhadap pendidikan
(stakeholdesr). Keputusan tentang bagaimana berlangsungnya sekolah didasarkan
atas partisipasi diharapkan dapat menumbuhkan “rasa memiliki” bagi semua
kelompok kepentingan sekolah. Perlibatan kelomppok kepentingan sekolah dalam
proses pengambilan keputusan harus mempertimbangkan keahlian, yurisdiksi, dan
relevansinya dengan ntujan pengambilan keputusan.
Penyelenggaraan sekolah dari dimensi
kepemimpinan ini adalah terjadinya pemotivasian terhadap staf agar mereka terus
semangat bekerja dan menghasilkan karya yang berguna dan bermutu. Diera global
ini, dituntut keahlian yang harus terus dikembangkan seiring dengan
inovasi-inovasi yang ditemukan dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, kepala
sekolah pun dituntut agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai agent of change
yang selalu berupaya untuk terjadinya difusi inovasi pada staf.
Di samping proses kepemimpinan, disekolah sangat
banyak kegiatan yang perlu ditata dan perlu dikoordinasikan. Oleh karena itu,
terjadi proses manajemen yang menangani kompleksitas yang terjadi di sekolah.
Menurut Roe (1980) dan Norton (1985), pengelolaan program sekolah adalah
pengkoordinasian dan penyerasian program sekolah secara holistik dan integratif
yang meliputi:
1. Perencanaan, pengembangan dan evaluasi
program;
2. Pengembangan kurikulum;
3. Pengembangan proses belajar mengajar;
4. Pengelolaan sumber daya manusia (guru,
konselor, karyawan, dan sebagainya),
5. Pelayanan siswa
6. Pengelolaan fasilitas
7. Pengelolaan keuangan
8. Pengelolaan hubungan sekolah-masyarakat
9. Perbaikan program.
Langkah lain yang tidak dapat dilewatkan dalam proses sekolah adalah
proses monitoring dan evaluasi sebagai langkah untuk memperoleh kejelasan
tentang output yang akan dicapai. Monitoring dilakukan sebagai upaya sekolah untuk mengetahui pelaksanaan proses,
apakah berjalan sesuai dengan rencana atau telah menyimpang sebagai bahan
evaluasi atau penilaian terhadap aspek-aspek yang terjadi dalam pelaksanaan
program.
E. Landasan Hukum Penyusunan RPS
1.
Adapun landasan hukum yang
dipergunakan untuk penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) ada beberapa
hal :
2.
1. UU no. 20 / 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 4 (pengelolaan dana pendidikan
berdasar pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas
publik),
3.
2. PP no. 19 / 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 53 ( setiap satuan pendidikan dikelola atas
dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja
jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun),
4.
3. Tuntutan kebutuhan
masyarakat terhadap kualitas pendidikan murid, serta
F.
Kriteria RPS Yang Baik
Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai masukan bagi pengambilan
keputusan sekolah.[5]
Suatu perencanaan pengembangan dapat
dikatakan baik apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.
Keluasan, cakupan, dan ketajaman analisis lingkungan strategis sekolah,
b.
Keluasan, cakupan, dan ketajman analisis situasi pendidikan sekolah saat
ini,
c.
Kualitas dan kuantitas situasi pendidikan sekolah yang di harapkan.
d.
Analisis kesesuaian
e. Kelengkapan elemen Renstra
f.
Cakupan jenis perencanaan (pemerataan, kualitas, efisiensi, relevansi
dan kapasitas)
g.
kemanfaatan serta kesesuaian Renstra dan Renop dengan permasalahan
pendidikan
h.
Kelayakan strategi implementasi Renstra dan Renop
i.
Kelayakan rencana monitoring dan evaluasi
j.
Kecukupan, kemutakhiran, dan kerelevansian data
k.
Kelayakan anggaran antara rencana pendidikan, pendapatan, dan rencana
pembelajaran
l.Tingkat partisipasi dan keinklusifan
unsur-unsur yang terkait dengan perencanaan
Sustainabilitas SDM, EMIS, dana pendukun
, dsb
n. Sistem, proses/prosedur, dan mekanisme
penyusun RPS
o. Kelengkapan elemen Renop
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
RPS adalah sebuah dokumen
perencanaan yang dibuat oleh “sekolah” untuk mengadakan perubahan fisik dan
nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. RPS menggambarkan
peta perjalanan perubahan sekolah dari suatu kondisi sekarang menuju kondisi
yang lebih baik dan lebih menjanjikan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.
RPS menggambarkan sekolah sebagai
suatu sistem dan bagian dari suatu sistem yang lebih luas yang berinteraksi
secara berkesinambungan, memperoleh masukan dari masyarakat dan memberikan
output kepada masyarakat. Sehingga mutu pelayanan sekolah sangat tergantung
dari input yang diterimanya dan proses yang dikerjakannya. Oleh karena itu jika
pelayanan sekolah ingin ditingkatkan maka input dan proses dalam sekolah itu
harus disempurnakan.
DAFTAR PUSTAKA
Aan Komariah dan Cepi Triatna, Visionary Leadership Menuju Sekolah Efektif,
(Jakarta: Bumi Aksara. 2008.
Siswanto,
Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
http://sawojajar2.blogspot.com/2008/03/rencana-pengembangan-sekolah.html
pada Sabtu, 08 Maret 2008
http://komsaf2.wordpress.com/2012/03/14/rencana-pengembangan-sekolah-rps/ oleh Komite Sekolah SD SAF 2 Jetis,
Sleman pada Maret 14, 2012.
[1] Oarganisasi
dapat didefenisikan sebagai sekelompok orang yang saling berinteraksi dan
bekerja sama untuk merealisasikan tujuan bersama. Lihat Siswanto, Pengantar
Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 20110, h. 109.
[2] Perencanaan
adalah suatu aktivitas integratif yang berusaha memaksimumkan efektifitas
seluruhnya dari suatu organisasi sebagai suatu sistem, sesuai dengan tujuan
yang ingin dicapai. Lihat Siswanto, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2011), h. 70.
[4]http://sawojajar2.blogspot.com/2008/03/rencana-pengembangan-sekolah.html pada Sabtu, 08 Maret 2008
[5] Aan Komariah
dan Cepi Triatna, Visionary Leadership
Menuju Sekolah Efektif, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), h. 5-6







0 comments:
Post a Comment