MAKALAH TAFSIR TARBAWI
TAFSIR AYAT-AYAT TENTANG AMAR MA'RUF DAN NAHI MUNGKAR
DI
S
U
S
U
N
OLEH
NURUL
HIDAYANI
(141100649)
JURUSAN
: TARBIYAH
PRODI
: PBI
SEMESTER
/ UNIT : III (TIGA)/ 1
DOSEN
PENGASUH : Drs. LEGIMAN, MA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) ZAWIYAH COT KALA LANGSA
T.A. 2012-2013
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah penyusun ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya
kepada kita semua. Sehingga penulis dapat menyusun makalah ini yang berjudul "AMAR MA’RUF DALAM TINJAUAN PENDIDIKAN" tepat pada waktunya. Dan tidak
lupa pula kita sanjung pujikan kepada Nabi Besar Muhamad SAW yang telah membawa
kita dari alam yang gelap gulita ke alam yang terang benderang ini.
Penulis menyadari bahwa didalam
pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam
kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
kepada para pembaca. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran
dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Terima kasih yang sebesar – besarnya penulis sampaikan
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian Makalah ini.
Wassalam.
Langsa, 4 Desember 2012
Pemakalah
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.
Latar
Belakang............................................................................................. 2
B.
Rumusan
Masalah........................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A.
Pengertian Amar Ma’ruf.............................................................................. 2
B.
Tafsir Surat
An-Nahl Ayat 125....................................................................
C.
Tafsir Surat
Ali Imran Ayat 104.................................................................. 3
D.
Tafsir Surat
Ali Imran Ayat 110..................................................................
E.
Tafsir Surat
Ali Imran Ayat 114..................................................................
F.
Hubungan
Dengan Pendidikan....................................................................
BAB III PENUTUP............................................................................................... 13
A.
Kesimpulan.................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Umat yang paling baik didunia adalah umat yang mempunyai dua
macam sifat. Yaitu mengajak kebaikan serta mencegah kemungkaran dan senantiasa
beriman kepada Allah. Semua sifat itu telah dimiliki oleh kaum muslimin pada
masa Nabi, dan telah menjadi darah daging dalam diri mereka karena itu mereka
menjadi kuat dan jaya. Dalam waktu yang singkat mereka mampu menjadikan tanah
arab tunduk dan patuh pada naungan Islam.
Kalian adalah umat yang paling baik di alam wujud sekarang,
karena kalian adalah orang-orang yang melakukan amar ma’ruf nahi munkar, kalian
adalah orang-orang yang iman dengan cara yang benar. Yang bekasnya tampak pada
jiwa kalian, sehingga terhindarlah kalian dari kejahatan, dan kalian mengarah
pada kebaikan, padahal sebelumnya kalian umat yang dilanda kejahatan dan
kerusakan. Kalian tidak melakukan amar ma’ruf nahi munkar, bahkan tidak iman
secara benar.
Gambaran dengan sifat ini memang cocok dengan keadaan
orang-orang yang mendapatkan khitab ayat ini pada masa permulaan. Mereka adalah
Nabi SAW. Dan para sahabat yang bersama beliau yang pada sewaktu Al-Qur’an di
turunkan. Pada masa sebelumnya, mereka adalah orang-orang yang saling
bermusuhan. Kemudian hati mereka dirukunkan. Mereka berpegang pada tali agama
Allah, melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Orang-orang yang lemah diantara
mereka tidak takut terhadap orang-orang kuat. Sebab iman telah masuk dalam
kalbu dan perasaan mereka, sehingga bisa ditundukan untuk mencapai tujuan Nabi
saw, disegala keadaan dan kondisi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian
Amar Ma’ruf?
2.
Tafsir Surat
An-Nahl Ayat 125?
3.
Tafsir Surat
Ali Imran Ayat 104, 110, Dan 114?
4.
Hubungannya
Dengan Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Amar
Ma’ruf
Kata
الأمر merupakan bentuk yang dapat dipahami
bahwasanya itu menandakan adanya perintah, seperti yang dikatakan kepada orang
lain seperti إفعل , kata ini
mengisayaratkan agar perintah tersebut mesti dikerjakan.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya Majmu’ Fatawa menyebutkan pengertian الأمر yaitu: “Sesungguhnya perintah (al-amr)
yaitu menuntut dan kehendak untuk melakukan sesuatu perbuatan”[1]
Makna
ma’ruf secara bahasa kebanyakannya berputar di atas makna ‘semua perkara yang
diketahui dan dimaklumi oleh manusia satu dengan yang lainnya dan mereka tidak
mengingkarinya’. Adapun secara istilah, ma’ruf bermakna ‘semua perkara yang
diketahui, diperintahkan, dan dipuji pelakunya oleh syari’at, maka masuk di
dalamnya semua bentuk ketaatan, dan yang paling utamanya adalah beriman kepada
Allah -Ta’ala- dan mentauhidkan-Nya’.[2]
B.
Surat An-Nahl
Ayat 125
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# (
Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4
¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y (
uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
125. serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[3]
dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk.
Asbab
An-Nuzul Surat An Nahl ayat 125
Para
mufasir berbeda pendapat seputar sabab an-nuzul (latar belakang
turunnya) ayat ini. Al-Wahidi menerangkan bahwa ayat ini turun setelah
Rasulullah SAW. menyaksikan jenazah 70 sahabat yang syahid dalam Perang Uhud,
termasuk Hamzah, paman Rasulullah.[4]
Al-Qurthubi menyatakan bahwa ayat ini turun di Makkah ketika adanya perintah
kepada Rasulullah SAW, untuk melakukan gencatan senjata (muhadanah)
dengan pihak Quraisy. Akan tetapi, Ibn Katsir tidak menjelaskan adanya riwayat
yang menjadi sebab turunnya ayat tersebut.[5]
Tafsirnya
a.
Tafsir
Al-Jalaalayn
“Serulah (manusia, wahai Muhammad) ke jalan Rabb-mu
(agama-Nya) dengan hikmah (dengan al-Quran) dan nasihat yang baik
(nasihat-nasihat atau perkataan yang halus) dan debatlah mereka dengan
debat terbaik (debat yang terbaik seperti menyeru manusia kepada Allah dengan
ayat-ayat-Nya dan menyeru manusia kepada hujah). Sesungguhnya Rabb-mu,
Dialah Yang Mahatahu, yakni Mahatahu tentang siapa yang sesat dari jalan-Nya,
dan Dia Mahatahu atas orang-orang yang mendapatkan petunjuk. Maka Allah
membalas mereka. Hal ini terjadi sebelum ada perintah berperang. Ketika
Hamzah dibunuh (dicincang dan meninggal dunia pada Perang Uhud)”[6]
b.
Tafsir
al-Qurthuby
“(Ayat ini diturunkan di Makkah saat Nabi SAW.
diperintahkan untuk bersikap damai kepada kaum Quraisy. Beliau
diperintahkan untuk menyeru pada agama Allah dengan lembut (talathuf), layyin,
tidak bersikap kasar (mukhasanah), dan tidak menggunakan kekerasan (ta’nif).
Demikian pula kaum Muslim; hingga Hari Kiamat dinasihatkan dengan hal tersebut.
Ayat ini bersifat muhkam dalam kaitannya dengan orang-orang durhaka dan
telah di-mansûkh oleh ayat perang berkaitan dengan kaum kafir. Ada
pula yang mengatakan bahwa bila terhadap orang kafir dapat dilakukan cara
tersebut, serta terdapat harapan mereka untuk beriman tanpa peperangan, maka
ayat tersebut dalam keadaan demikian bersifat muhkam. Wallâhu
a’lam.)”[7]
c.
Tafsir At-Thabary
“Serulah (Wahai Muhammad,
orang yang engkau diutus Rabb-mu kepada nya dengan seruan untuk taat ke
jalan Rabb-mu, yakni ke jalan Tuhanmu yang telah Dia syariatkan bagi
makhluk-Nya yakni Islam, dengan hikmah (yakni dengan wahyu Allah yang telah
diwahyukan kepadamu dan kitab-Nya yang telah Dia turunkan kepadamu) dan dengan
nasihat yang baik (al-mau’izhah al-hasanah, yakni dengan
peringatan/pelajaran yang indah, yang Allah jadikan hujah atas mereka di dalam
kitab-Nya dan Allah telah mengingatkan mereka dengan hujah tersebut tentang apa
yang diturunkan-Nya. Sebagaimana yang banyak tersebar dalam surat ini, dan
Allah mengingatkan mereka (dalam ayat dan surat tersebut) tentang berbagai
kenikmatan-Nya). Serta debatlah mereka dengan cara baik (yakni bantahlah mereka
dengan bantahan yang terbaik), dari selain bantahan itu engkau berpaling dari
siksaan yang mereka berikan kepadamu sebagai respon mereka terhadap apa yang
engkau sampaikan. Janganlah engkau mendurhakai-Nya dengan tidak menyampaikan
risalah Rabb-mu yang diwajibkan kepadamu.)”[8]
d.
Tafsir al-Qurân
il-‘Azhîm
“(Allah, Zat
Yang Mahatinggi, berfirman dengan memerintahkan Rasul-Nya, Muhammad SAW., untuk
menyeru segenap makhluk kepada Allah dengan hikmah. Ibn Jarir menyatakan,
bahwa maksud dari hal tersebut adalah apa saja yang diturunkan kepadanya baik
al-Quran, as-Sunnah. Dan nasihat yang baik, artinya dengan apa saja yang
dikandungnya berupa peringatan (zawâjir) dan realitas-realitas
manusia. Memperingatkan mereka dengannya supaya mereka waspada terhadap
murka Allah SWT. Debatlah mereka dengan debat terbaik’ artinya barang
siapa di antara mereka yang berhujah hingga berdebat dan berbantahan maka
lakukanlah hal tersebut dengan cara yang baik, berteman, lembut, dan perkataan
yang baik. Hal ini seperti firman Allah SWT. dalam surat al-‘Ankabut
(29): 46 (yang artinya): Janganlah kalian berdebat dengan Ahli Kitab
melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di
antara mereka. Dia memerintahkannya untuk bersikap lembut seperti halnya
Dia memerintahkan hal tersebut kepada Musa a.s. dan Harun a.s. ketika keduanya
diutus menghadap Fir’aun seperti disebut dalam surat Thaha (20) ayat 44 (yang
artinya): Katakanlah oleh kalian berdua kepadanya perkataan lembut
semoga dia mendapat peringatan atau takut. Firman-Nya “Sesungguhnya
Rabb-mu Dialah Maha Mengetahui terhadap siapa yang sesat dari jalan-Nya”
artinya Sungguh Dia telah mengetahui orang yang celaka dan bahagia di antara
mereka. Dan Allah telah menuliskan dan menuntaskan hal itu disisinya. Oleh
karena itu, serulah mereka kepada Allah, dan janganlah engkau merasa rugi atas
mereka yang sesat, sebab bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapatkan
petunjuk, engkau semata-mata pemberi peringatan, engkau wajib menyampaikan dan
Kami yang wajib menghisabnya.)[9]
C.
Surat Ali Imran
Ayat 104
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4
y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
104. dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang
munkar[10];
merekalah orang-orang yang beruntung.
Asbabun
Nuzulnya
Pada zaman jahiliyah sebelum Islam
ada dua suku yaitu; Suku Aus dan Khazraj yang selalu bermusuhan turun-temurun
selama 120 tahun, permusuhan kedua suku tersebut berakhir setelah Nabi Muhammad
SAW mendakwahkan Islam kepada mereka, pada akhirnya Suku Aus; yakni kaum Anshar
dan Suku Khazraj hidup berdampingan, secara damai dan penuh keakraban, suatu
ketika Syas Ibn Qais seorang Yahudi melihat Suku Aus dengan Suku Khazraj duduk
bersama dengan santai dan penuh keakraban, padahal sebelumnya mereka
bermusuhan, Qais tidak suka melihat keakraban dan kedamaian mereka, lalu
dia menyuruh seorang pemuda Yahudi duduk bersama Suku Aus dan Khazraj untuk
menyinggung perang “Bu’ast” yang pernah terjadi antara Aus dengan Khazraj lalu
masing-masing suku terpancing dan mengagungkan sukunya masing-masing,
saling caci maki dan mengangkat senjata, dan untung Rasulullah SAW yang
mendengar perestiwa tersebut segera datang dan menasehati mereka: Apakah kalian
termakan fitnah jahiliyah itu, bukankah Allah telah mengangkat derajat kamu
semua dengan agama Islam, dan menghilangkan dari kalian semua yang berkaitan
dengan jahiliyah?. Setelah mendengar nasehat Rasul, mereka sadar, menangis dan
saling berpalukan. Sungguh peristiwa itu adalah seburuk-buruk sekaligus
sebaik-baik peristiwa. Demikianlah asbabun nuzul Q.S. Ali Imran ayat 104.
Tafsirnya
Menurut Hamka, terdapat hal penting
yang menjadi tugas dan kewajiban umat manusia, yaitu melakukan dakwah. Suatu
golongan yang terdapat dalam ayat tersebut, yaitu ummat, memiliki tugas dan kewajiban
untuk mengajak dan membawa manusia kepada kebaikan, menyuruh berbuat ma’rûf (معروف), yaitu perbuatan yang patut, pan-tas dan
sopan, dan mencegah, melarang perbuatan munkar (مـنـكـر),
yang dibenci dan yang tidak diterima oleh akal dan jiwa yang sehat.
Menurut Hamka, dalam konteks ayat
tersebut, terdapat dua kata penting, yaitu me-nyuruh berbuat ma’rûf (معروف), dan mencegah perbuatan munkar (مـنـكـر). Kata ma’rûf (معروف),
diambil dari kata ‘urf (عـرف (yang berarti dikenal
atau yang dapat dimengerti, dapat dipahami serta dapat diterima oleh manusia,
dan dipuji. Karena begitulah yang patut dikerjakan oleh manusia yang berakal.
Sedang yang munkar, (مـنـكـر), artinya yang
dibenci, yang tidak dise-nangi, yang ditolak oleh masyarakat, karena tidak
patut dan tidak pantas untuk dikerjakan.
Kesimpulan yang disampaikan oleh
Hamka dalam penafsirannya pada surat Âli Imrân ayat 104 dalam tafsir al-Azhar
adalah bahwa الامـربـالـمـعـروف وا لنهى عن الـمـنكر itu
adalah menyeru untuk melakukan ke-bajikan dan mencegah kemunkaran. Menyeru atau
mengajak merupakan aktivitas dakwah. Dengan dakwah, ada dinamika kehidupan umat
Islam, menjadi lebih dinamis dan agama menjadi hidup. Sebaliknya, apabila tidak
ada dakwah, maka tidak ada dinamika kehidupan beragama. Karena itu, haruslah
ada sekelompok orang yang mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan. .
Di dalam ayat 104 surat Âl-Imrân ini
terdapat 3 (tiga) kewajiban, yaitu menyuruh berbuat ma’ruf (معروف), melarang berbuat munkar(مـنـكـر),
dan ketiga mengajak kepada kebaikan (الخـيـر)
Menurut Hamka, ketiga kewajiban itu, yaitu amar ma’ruf dan nahi munkarالامـربـالـمـعـروف وا لنهى عن الـمـنكر, semua berpusat pada
yang satu, yaitu يـدعـون الى الـخـيـرmengajak
pada ke-baikan. Menurut Hamka, yang dimaksud dengan kata (الخـيـر) yang berarti kebaikan, yang dimaksud di dalam ayat ini adalah
Islam, yaitu me¬mupuk kepercayaan dan iman kepada Tuhan, termasuk tauhid dan
ma’rifat. Hal itulah, menurut Hamka sebagai hakikat kesadaran beragama yang
menimbulkan pengetahuan sehingga dapat membedakan mana yang baik, yang ma’ruf (معروف), dan mana yang tidak baik, yaitu munkar (مـنـكـر). Di sinilah, menurut Hamka pentingnya
juru dakwah atau da’i memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai ajaran
agama Islam yang sebenarnya, sehingga masyarakat memiliki pengetahuan dan
kesadaran beragama yang tinggi.
Kalimat يـدعـون
الى الـخـيـر امـة , artinya umat mengajak pada kebaikan yang
terdapat pada surat Âl-Imrân ayat 104, menurut Hamka memiliki dua kata penting,
yaitu ummatun (امـة ) dan kedua kata yad’ûna
يـدعـون . Dari ayat ini dapat dipahami bahwa
dikalangan umat Islam yang besar jumlahnya, hendaklah ada segolongan umat yang
menjadi inti, yang kerjanya khusus mengadakan dakwah, atau seluruh umat ini
sendiri sadar akan kewajibannya yaitu melaksanakan dakwah. Sebab kehidupan
agama, kemajuan dan kemundurannya sangat tergantung pada dakwah. Pelaksanaan
dakwah yang dimaksudkan Hamka tidak hanya kegiatan dakwah ke dalam, yaitu
dakwah di kalangan umat Islam sendiri, juga dakwah ke masyarakat luar Islam. Tujuannya,
bila dakwah ke dalam, diharapkan umat Islam semakin kuat kesadaran beragamanya,
sehingga mampu melakukan yang ma’ruf (معروف)
dan mencegah yang munkar (مـنـكـر). Sedang dakwah ke
luar Islam tujuannya agar masyarakat non-muslim memahami posisi Islam sebagai
sebuah agama damai dan memberikan pengertian tentang hakikat kebenaran Islam
kepada orang-orang yang belum memeluknya.
Dalam konteks ini ayat tersebut di
atas, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh kaum muslimin. Pertama, mengajak
orang kepada al-khair (يـدعـون الى الـخـيـر).
Kedua, mengajak orang kepada yang al-ma’rûf (الامـربـالـمـعـروف).
Ketiga, mencegah orang dari al-munkar (وا لنهى عن
الـمـنكر). Dari terjemahan ayat tersebut, lafal atau kata al-khair (الـخـيـر) dan lafal al-ma’rûf الـمـعـروف menurut harfiahnya sama, yaitu kebaikan. Terdapat dua
ka-ta yang berbeda akan tetapi memiliki pengertian sama. Oleh karena itu,
ke-simpulan umum yang hendak dijelaskan pada ayat ini adalah suatu kewajiban
bagi umat Islam untuk menyampaikan yang ma’ruf (معروف)
dan melarang perbuatan yang munkar(مـنكر).
Karena perbuatan demikian merupakan ujung tombak dari dakwah Islam, yakni
menyampaikan yang baik dan melarang kepada yang munkar.[11]
D.
Surat Ali Imran Ayat 110
öNçGZä. uöyz >p¨Bé& ôMy_Ì÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ cöqyg÷Ys?ur Ç`tã Ìx6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3
öqs9ur ÆtB#uä ã@÷dr& É=»tGÅ6ø9$# tb%s3s9 #Zöyz Nßg©9 4
ãNßg÷ZÏiB cqãYÏB÷sßJø9$# ãNèdçsYò2r&ur tbqà)Å¡»xÿø9$# ÇÊÊÉÈ
110. kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada
Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di
antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang
fasik.
Tafsirnya
Firman
Allah “kuntum khaira ummah”, Imam Bukhari berkata: dari Muhammd Bin Yusuf,
darri Sufyan Ibn Maysarah, dari Abi Haazim dari Abi Hurairah Ra, (kuntum khairo
ummah ukhrijat linnas) berkata: “sebaik-baik manusia untuk manusia yang lain
yaitu datang kepada mereka dengan terbelenggu leher-leher mereka sampai mereka
masuk ke dalam Islam, dan seperti ini yang dikatakan oleh Abu Hurairah, Mujahid
dan ‘Ithiyah al-‘Ufi. Dapat berarti pula sebaik-baik manusia yang bermanfaat
bagi manusia yang lainnya”.
Rasulullah
bersabda: “Sebaik-baik manusia yang pandai diantara mereka dan paling bertakwa
diantara mereka, dan menyuruh mengerjakan yang ma’ruf, dan mencegah mereka dari
perbuatan yang munkar, menyambung tali silaturahim”. (diriwayatkan Imam Ahmad
dalam musnadnya).[12]
Penafsiran
yang kuat menurut Ibnu katsir bahwa sebaik-baik manusia adalah para shahabat
yang membersamai Rasulullah, kemudian seterusnya dan seterusnya.[13]
Mereka yang berhijrah bersama Rasulullah, dari Mekkah ke Madinah[14],
dapat pula berarti generasi awal Islam[15]kemudian
yang meneruskan da’wah Rasulullah Saw yang diperintahkan Allah kepada kaum Muslimin
untuk ditaati mereka.[16]
Khairu
Ummah yaitu orang-orang yang menyuruh mengerjakan yang ma’ruf dan menjauhi dari
pada yang munkar, dan beriman kepada Allah.[17] dan
termasuk dari pada mereka pula adalah para Muhahid dan para Syuhada’.[18]
Kemudian
firman Allah “walau aamana ahlul kitab” : seandainya orang-orang ahli taurat
dan injil dari golongan Yahudi dan Nashara membenarkan ke Rasulan Nabi Muhammad
Saw., yang demikian itu tidak lain datangnya dari Allah (petunjuk dari Allah)[19].
Lakana khorallahun yakni yang demikian itu lebih baik bagi mereka baik di dunia
maupun di akhirat. Minhumul mu’minun: yakni ahli kitab dari golongan orang
nasrani dan Yahudi yang mereka membenarkan Rasulullah Saw., dan masuk
Islam. Mereka itu yakni Abdullah bin salam dan saudaranya, Tsa’labah dan
saudaranya, dan pemuda-pemuda yang beriman kepda Allah dan membernarkan
kerasulan Nabi Muhammad Saw., dan mengikuti apa-apa yang diturunkan kepada
mereka dari Allah, kemudian firman Allah “wa aktsaruhumul fasiqun”, yakni
mereka kembali kepada agama mereka yakni merkea yang pada mulanya beriman
kepada Allah kemudian beriman kepada apa-apa yang ditrunkan Allah kepada
nabi-Nya yakni Muhammad Saw., kemudian mereka kembali kepada agama mereka.
Mereka itulah orang-orang fasiq.
E. Surat Ali Imran Ayat 114
cqãYÏB÷sã «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# crããBù'tur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ytur Ç`tã Ìs3YßJø9$# cqããÌ»|¡çur Îû ÏNºuöyø9$# Í´¯»s9'ré&ur z`ÏB tûüÅsÎ=»¢Á9$# ÇÊÊÍÈ
114. mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka
menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang Munkar dan bersegera kepada
(mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu Termasuk orang-orang yang saleh.
Tafsirnya
Mereka yang dimaksud oleh ayat
tersebut adalh ahli kitab. Diantara ada yang berpegang teguh kepada kebenaran,
menegakkakn keadilan, tidak berbuat zalim kepada orang lain, tidak menyalahi
perintah agama, membaca ayat-ayat al-qur’an dan bersujud denga tahajud di malam
hari. Mereka juga beriman kepada allah, memerintahkankan yang baik dan menjauhi
perbuatan yang buruk.
Kembali kepada masalah pokok diatas,
yaitu tentang amar ma’ruf nahi mungkar. Berbuat ma’ruf diambil dari kata
uruf, yang dikenal, yang dapat dimengerti dan dapat dipahami serta diterima
oleh masyarakat. Jadi perbuatan yang ma’ruf apabila dikerjakan, dapat diterima
dan dapat dipahami oleh manusia serta dipuji, karna begitulah yang patut yang
dibuat oleh manusia yang berakal. Sedangkan yang mungkar artinya ialah yang
dibenci, yang tidak disenangi, yang ditolak oleh masyarakat, karena tidak
patut, tidak pantas, tidak selayaknya dikerjakan oleh manusia berakal.[20]
Menurut al-maragi yang dimaksud
dengan al-ma’ruf adalah ma istahsanahu al-syar’wa al-‘aql
(sesuatu yang dipandang baik menurut agama dan akal). Sedangkan al-mungkar
adalah dlidduhu (lawan atau kebalikan al-ma’ruf).[21]
Selanjutnya dalam mu’jam mufradat alfadz al-qur’an, yang dimaksud dengan
al-ma’ruf adalah isim li kull fi’yu’rafu bi al- ‘aql aw al-asyar’
busnubu (nama bagi setiap perbuatan yang diakui mengandung kebaikan
menurut pandangan akal dan agama).sedangkan, al-mungkar adalah al-mungkar
adalah mayunkiru bihima(sesuatu yang ditentang oleh akal dan agama).
Dalam pada itu muhammad abduh mengatakan fa- al amr bi al-ma’ruf w al-nahyu
‘an al-mungkar huffadz al-jama’ah wa siyaj al- wahdah ( amar ma’ruf
nahi mungkar adalah benteng pemelihara umat dann pangkal timbulnya persatuan).
Dalam
pada itu abul ‘ala al maududi berpendapat bahwa kata ,ma’ruf yang jamaknya
ma’rufat adalah nama untuk segala kebajikan atau sifat-sifat baik yang
sepanjang masa telah diterima dengan baik oleh hati nurani manusia.
Jadi
bahwa amar ma’ruf dapat diartikan sebagai setiap usaha mendorong dan
menggerakkan ummat manusia untuk menerima dan melaksanakan hal-hal yang
sepanjang masa relah diterima sebagai suatu kebajikan berdasarkan penilaian
hati nurani manusia, dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini berbeda denagn
pendapat yang dikemukakan para pakar terdahulu yang menilai yang menilai bahwa
amar ma’ruf bukan hanya di nilai baik berdasarkan hati nurani, melainkan
berdasarkan pula pada syariat atau wahyu.
Dari
berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa yang termasuk
kategori al-ma’ruf adalah segala sesuatu dalam bentuk bentuk ucapan,
perbuatan, pemikiran dan sebagainya yang dipandang baik menurut syari’at
(agama) dan akal pikiran, atau dianggap baik menurut akal namun sejalan atau
tidak bertentangan dengan syar’at.[22]
F.
Hubungan Dengan Pendidikan
Pertama, dilihat dari segi
sasarannya, dakwah dan pendidikan memiliki sasaran yang sama, yaitu manusia,
bedanya, dalam berdakwah sasarannya terkadang ada yang dikelompokkan. Dalam
berdakwah terkadang dilakukakan kedalam kelompok sasarannya dari berbagai
latar belakang jenis kelamin, usia, tingkat kecerdasan, dan lain sebagainya
yang berbeda-beda menjadi satu seperti yang terlihat pada dakwah dimasjid-
masjid, masjlis taklim dan lain sebagainya. Sedangkan dalam pendidikan
sasarannya lebih terklasifikasi berdasarkan perbedaan usia, kecerdasan dan lain
sebagainya. Namun demikian ayat-ayat tersebut mengingatkan tentang pentingnya
memahami psikologi kelompok sasaran dakwah yakni ada kelompok awam,
khawas, khawas dan khasil khawas melalui pendidikan.
Kedua, dilihat
dari segi ruang lingkup atau materi yang disampaikan dalam dakwah dan
pendidikan, tampak memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah bahwa
ruang lingkup atau materi dakwah dan pendidikan pada intinya harus sejalan
dengan al-qur’an dan al-sunnah. Bedanya bahwa ruanglingkup atau materi dalam
berdakwah lebih umum atau tidak terperinci dan lebih mengambarkan motivasi
secara global. Sedagkan dalam pendidikan ruanglinkup atau materi berdakwah
lebih terperinci sebagaimana dituangkan dalam dan silabi yang harus
dicapai pada setiap semester, triwulan dan setiap kali tatap muka. Perbedaan
dakwah dan pendidikan dapat diumpamakan dengan obat/ vitamin dan makan nasi.
Berdakwah lebih diarahkan pada motivasi agar setiap orang terdorong untuk
melaksanakan ajaran, seperti orang yang makan obat agar timbul nafsu makan, dan
setelah nafsu makan, maka orang tersebut jangan diberi obat atau vitamin terus,
tetapi harus diberi nasi, makanan, minuman dan lain sebaginya.
Ketiga, dari segi tujuannya, antara
dakwah dan pendidikan memiliki persamaan dan berbedaan. Dakwah dan pendidikan
sama-sama bertujuan mengubah sikap mental manusia dengan cara diberikan
motivasi dan ajaran-ajaran, agar orang-orang terbut mau melaksanakan ajaran
islam dalam arti seluas-luasnya, sehingga ia dapat melaksanakan ajaran islam
dalam arti yang seluas-luasnya, sehingga ia dapat melaksanakan fungsi
kekhalifannya dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Naumun demikian dalam
pendidikan terdapat perumusan pendidikan yang bertingkat-tingkat. Yaitu rumusan
tujuan yang bersifat universal, nasional, instituasional, kurikuler, mata
pelajaran, pokok bahasan, an sub pokok bahasa. Khiarkis tujuan serupa ini tidak
dijmpai dalam rumusan tujuan dakwah. Denga kata lain, didalam pendidikan
disamping terdapat tujuan universalyang berjangka panjang dan sulit diukur
waktu yang singkat, juga terdapat tujuan yang khusus yang berjangka pendek dan
dapat dengan mudah diukur pada setiap setiap akhir pelajaran. Dalam berdakwah,
tujuan yang rencanakan tampak bersifat umum, bahkan dalam berdakwah yang
tradisonal, tidak terdapat rumusan tujuan sama sekali.
Keempat, dilihat
dari degi caranya, terdapat persamaan dan perbedaan antara dakwah dan
pendidikan, persamaannya dalam berdakwah sebagaimana dikemukakan diatas paling
kurang dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu denga hikamah, mau’idxah hasanah
dan mujadalah. Didalam pendidikanpun ketiga cara tersebut dapat pula dilakukan.
Perbedaannya dalam pendidikan cara atau metode yang digunakan disamping tiga
cara tersebut masih banyak lagi bervariasinya, seperti ceramah, diskusi,
keteladanan, kisah, sosiodrama,simulasi, problem solving, karya wisata dan
lain-lain. Dengan kata lain dalam pendidikan, jauh lebih bervariasi dan berkembang
dibandingkan dengan metode dakwah.
Kelima, dilihat
dari segi hukumna, terdapat pula persamaan antara dakwah dan pendidikan,
yaitu ada yang termasuk dedalam kategori yang hukumnya wajib bagi semua
individu(fardlu ain) dan ada yang hukumnya fardlu kifayah. Dakwah dan
pendidikan hukumnya wajib dilakukan oleh setiap individu, manakala dalam dakwah
dan pendidikan tersebut bersifat umum, yaitu dilakukan kapan saja, dimana saja,
dengan siapa saja sesuai keadaan dan kemampuan yang bersangjutan. Dakwah dan
pendiidkan hukumnya fardlu kifayah, manakala yang dimaksud dengan dakwah dan
pendidikan tersebut dalam arti yang khusus, yaitu dakwah dan pendidikan yang
terprogam secara sistematis dan berkesinambungan, ruang lingkup, sasaran
dan tujuan yang khusus, serta perlu keahlian khusus pula bagi orang yang
melakukannya.
Sehubungan hal tersebut, maka perlu
adanya kerjasama yang baik dan seerat mungkin antara kegiatan dakwah dengan
pendidikan. Harus harus mendorong masyarakat agar mau meingkatkan kuallitas
dirinya dengan cara meningkatkan kemampuannya melalui pendidikan dalam arti
yang luas. Demikian pula pendidikan pun harus mendorong masyarakat agar mau
melakukan dakwah dan mengamalkan ajaran amar ma’ruf nahi mungkar. Pendidikan
islam menepati posisi sentral dalam upaya mensosialisasikan ajaran-ajaran
islam, baik secara individu maupun sosial diberbagai aspek kehidupan mansia.
Pendidikan islam berkepentingan menginternalisasikan nilai-nilai iman, takwa,
dan moral kepada anak didik agar memiliki komitmen religius yang tinggi
dalam mengembangkan pengethuan dan keterampilannya untuk beramal dan berkarya
yang paa gilrannya melahirkan budaya yang agamis. Dengan demikian hubungan
dakwah dan pendidikan sangatlah erat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam mengarungi lautan kehidupan di
dunia ada dua hal yang tidak pernahkita sunyi darinya, dimana kita mempunyai
pilihan atas dua hal tersebut yaitu kebaikan dan disisi lain yang disebut
kemunkaran.
Mengingat bahwa kebaikan merupakan
idaman bagi semua manusia karena dengan kebaikan itu berujung kepada
kebahagian, sedangkan kemujnkaran merupakan pangkal dari penderitaan dan
kesengsaraan, maka Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur telah memberikan
akal dan pikiran bagi manusia untuk memilih satu diantara keduanya dengan
menggunakan tolok ukur syari'at. Dimana umat muslim, untuk itu mendapatkan
perintah untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan munkar. Untuk bagaimana
dapat terciptanya kebaikan dan dijauhinya kemunkaran tersebut, lahirlah perintah
untuk melakukan anjuran untuk berbuat baik dan meninggalkan kemunkaran yang
dikenal sebagai amar ma'ruf nahi munkar.
Dengan adanya peran amar ma’ruf nahi
munkar yang dialamatkan kepada setiap individu maupun kepada masyarakat secara
luas, maka keburukan, kerusakan dan kemudharatan tersebut dapat ditiadakan atau
diminimalisir serta sebaliknya kebaikan dan kemaslahatan akan dapat diciptakan.
Sehingga peran amar ma’ruf nahi munkar ini sangatlah besar dirasakan manfaatnya
bagi seluruh hamba Allah Yang Maha Pemurah.
DAFTAR PUSTAKA
Syaikhul Ibnu Taimiyah, Majmu Fatawa, (1418h/ 1997), Jilid 28 h. 168
Http://Al-Atsariyyah.Com/?P=142 , Tanggal 28 Maret 2010
Hikmah: ialah Perkataan yang tegas
dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
Al-Wahidi, Al Wajid fi Tafsir Kitab Al Ajizi, Mawaqi’
At-Tafasir ,Mesir, tt, hal. 440/ 1.Lihat juga: Al-Wahidi An- Nasyabury, Asbâb
an-Nuzul, Mawaqiu’ Sy’ab, t-tp, tt, 191/1
Abu Al-Fida Ibn Umar Ibn Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al
–Adzim, Tahqiq oleh Samy bin Muhammad Salamah,
Muhammad bin Ahmad, Abdurrahman bin Abi Bakr al-Mahalli,
As-Suyuthi, Tafsir Jalalain, Dar ul-Hadîts, Kairo, tt, Halaman 363.
Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farah al-Qurthubi, Tafsir
Al-Qurthubi, Dâr Sya’b, Kairo, 1373 H, Hal.200/10.
Muhammad
bin Jarir bin Yazid bin Khalid Ath Thabari,Jami’ul Bayan Fi Ta’wil Al-Qur’an,
Muassatur Risalah, Mesir, 1420 H, Hal.321/17
Abu Al-Fida Ibn Umar Ibn Katsir, Tahqiq oleh Samy bin Muhammad
Salamah, Tafsir Al-Qur’an Al –Adzim,Dar At-Thoyyibah Linasyri wa Tawji’,
Madinah 1420 H,Hal.613/IV.
Ma'ruf: segala perbuatan yang
mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang
menjauhkan kita dari pada-Nya.
Hamka, Tafsir Al-Azhar.
Abi Abdullah Muhammad Ibn Abu Al-Qurthubi, “Al-Jami’ Al-Ahkam
Al-Qur’an”, Beirut Lebanon: Muassasah Ar- Risalah, 2006 M/ 1427 H, Juz 5,
Hal. 344
Berdasarkan Penasiran Ibnu Abbas: Yakni Mereka Adalah Para Shahabat
Yang Ikut Berhijrah Bersama Rasulullah Dari Mekkah. Lihat Tafsir Ath
Thabari: Juz 7, Hal. 100
Ath Thabari, “Jami’ Al-Bayan Fi Tafsir Al-Qur’an”, Kairo:
Maktabah Hajr, 2001m/1422h, Bab. 103 Juz 7, Hal. 101
[1] Syaikhul Ibnu
Taimiyah, Majmu Fatawa, (1418h/ 1997), Jilid 28 h. 168
[2] Http://Al-Atsariyyah.Com/?P=142
, Tanggal 28 Maret 2010
[3]
Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan
benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
[4] Al-Wahidi, Al
Wajid fi Tafsir Kitab Al Ajizi, Mawaqi’ At-Tafasir ,Mesir, tt, hal.
440/ 1.Lihat juga: Al-Wahidi An- Nasyabury, Asbâb an-Nuzul, Mawaqiu’
Sy’ab, t-tp, tt, 191/1
[5] Abu Al-Fida Ibn
Umar Ibn Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al –Adzim, Tahqiq oleh Samy bin
Muhammad Salamah, Dar at-Thoyyibah Linasyri Wa Tawji’, Madinah , 1420 H,
Hal.613/IV.
[6]Muhammad bin
Ahmad, Abdurrahman bin Abi Bakr al-Mahalli, As-Suyuthi, Tafsir Jalalain,
Dar ul-Hadîts, Kairo, tt, Halaman 363.
[7]Muhammad bin
Ahmad bin Abi Bakr bin Farah al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi, Dâr Sya’b,
Kairo, 1373 H, Hal.200/10.
[8]Muhammad bin
Jarir bin Yazid bin Khalid Ath Thabari,Jami’ul Bayan Fi Ta’wil Al-Qur’an,
Muassatur Risalah, Mesir, 1420 H, Hal.321/17
[9]Abu Al-Fida Ibn
Umar Ibn Katsir, Tahqiq oleh Samy bin Muhammad Salamah, Tafsir Al-Qur’an Al
–Adzim,Dar At-Thoyyibah Linasyri wa Tawji’, Madinah 1420 H,Hal.613/IV.
[10] Ma'ruf:
segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah
segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
[11] Hamka, Tafsir
Al-Azhar.
[12] Abi Abdullah
Muhammad Ibn Abu Al-Qurthubi, “Al-Jami’ Al-Ahkam Al-Qur’an”, Beirut
Lebanon: Muassasah Ar- Risalah, 2006 M/ 1427 H, Juz 5, Hal. 344
[13] Ibid
[14] Berdasarkan
Penasiran Ibnu Abbas: Yakni Mereka Adalah Para Shahabat Yang Ikut Berhijrah
Bersama Rasulullah Dari Mekkah. Lihat Tafsir Ath Thabari: Juz 7, Hal. 100
[15] Al-Qurthubi,
Ibid, Hal. 294
[16] Ath
Thabari, “Jami’ Al-Bayan Fi Tafsir Al-Qur’an”, Kairo: Maktabah Hajr,
2001m/1422h, Bab. 103 Juz 7, Hal. 101
[17]
Ibid, Hal. 102
[18] Ibid,
Juz 4,Hal 170
[19] Ibid,
Juz 4,Hal 172
[20] Hamka,
tafsir al-azhar juz 4 , Jakarta : Pustaka tanjimas, 1983. h: 29
[21] Abudin nata ,
tafsir ayat –ayat pendidikan h : 178
[22] Abudin
nata, tafsir ayat –ayat pendidikan :178








0 comments:
Post a Comment