MAKALAH TAFSIR TARBAWI
FUNGSI RASUL SEBAGAI REFORMER
DI
S
U
S
U
N
OLEH
NURUL
HIDAYANI
(141100649)
JURUSAN
: TARBIYAH
PRODI
: PBI
SEMESTER
/ UNIT : III (TIGA)/ 1
DOSEN
PENGASUH : Drs. LEGIMAN, MA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) ZAWIYAH COT KALA LANGSA
T.A. 2012-2013
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah penyusun ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya
kepada kita semua. Sehingga penulis dapat menyusun makalah ini yang berjudul "NABI MUHAMMAD SEBAGAI REFORMER" tepat pada waktunya. Dan tidak
lupa pula kita sanjung pujikan kepada Nabi Besar Muhamad SAW yang telah membawa
kita dari alam yang gelap gulita ke alam yang terang benderang ini.
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini
tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini penulis
menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
kepada para pembaca. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik dan saran
dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Terima kasih yang sebesar – besarnya penulis sampaikan
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian Makalah ini.
Wassalam.
Langsa, 4 November 2012
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1
A.
Latar
Belakang............................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah........................................................................................ 1
C.
Tujuan Penulisan......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A. Keadaan Sosio-Kultural............................................................................... 2
B. Muhammad Dan Paeradaban Yang Dibangunnya....................................... 5
BAB III PENUTUP................................................................................................ 8
A.
Kesimpulan.................................................................................................. 8
B.
Saran............................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Membicarakan Muhammad, seperti tidak
pernah ada habisnya. Ada yang melihatnya sebagai manusia pilihan Tuhan, yang
diberi risalah untuk “membebaskan” manusia dari zaman “kegelapan” (jahiliyyah)
menuju zaman “terang benderang” (keislaman), dan beliau juga “dipersenjatai”
Tuhan dengan berbagai macam mukjizat –yang terbesar adalah al Qur’an– untuk
“meluluhkan” musuh-musuhnya (orang-orang kafir). Dalam hal ini Muhammad
dipandang secara pure sebagai Nabi.
Ada pula yang melihat Beliau dari
sisi kemanusiannya, yakni manusia produk sejarah yang tidak lepas dari kondisi
sosio-kultural dimana beliau tinggal, yang mengangkat isu-isu sosial secara
cerdas dengan membingkainya dengan muatan-muatan yang penuh nuansa spiritual.
Beliau juga dianggap sebagai sosok yang merubah dunia Arab, dari yang tidak
“diperhitungkan” menjadi kawasan yang “diperhitungkan” oleh sejarah.
Dari sudut pandang apapun, Muhammad
adalah salah satu simbol kebanggaan umat Islam, yang selalu dipuja, dihormati,
dan diteladani sepanjang masa. Tidak mengherankan jika Michael Hart menobatkan
Muhammad sebagai manusia nomor satu yang paling berpengaruh sepanjang sejarah.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Keadaan
Sosio-Kultural Arab Sebelum Muhammad?
2.
Bagaimana Peradaban yang
dibangun oleh Muhammad?
C. Tujuan
Panulisan
Untuk memenuhi tugas pada
mata kuliah Tafsir Tarbawi
D. Metode Penulisan
1.
Mencacari sumber referensi dari buku
2.
Mencari informasi dari internet
BAB II
PEMBAHASAN
A. KEADAAN
SOSIO-KULTURAL ARAB SEBELUM MUHAMMAD
Kita tidak bisa menunjukkan
perubahan apa yang dibangun oleh Muhammad tanpa mengetahui bagaimana keadaan
masyarakat Arab sebelum kedatangan Muhammad. Alasannya jelas, tidak ada
revolusi, politik, atau keagamaan yang dapat menghapus jejak masa lalu.
Kontinuitas senatiasa ada, dan inilah yang memelihara pertautan organis dengan
masa lalu.
Saat ini Arab merupakan salah satu
wilayah terkaya di dunia dan banyak negara besar bersemangat untuk menancapkan
“hegemoni” atau minimal bersaing mencari simpati dari negara-negara Arab agar
mendapatkan prioritas untuk bekerja sama dalam bidang perminyakan. Bahkan,
ketika Amerika Serikat, di bawah komando “Bush Family” (George Bush dan George
W. Bush) menginvasi Irak sebanyak dua kali, disinyalir penuh muatan
politis-ekonomis (urusan minyak).
Namun siapa sangka, ketika Muhammad
lahir di Kota Mekkah sekitar tahun 570, tak satu pun negara besar di wilayah
itu memikirkan Arab. Persia dan Byzantium disibukkan dengan pertengkaran mereka
yang melelahkan, yang berakhir sesaat sebelum Muhammad meninggal. Persia dan
Byzantium tak pernah mempertimbangkan untuk menguasai wilayah ini dan tak
seorang pun bermimpi bahwa di wilayah ini akan melahirkan sebuah agama baru,
yang segera menjadi kekuatan dunia yang besar.[1]
Philip K. Hitti, sebagaimana dikutip
oleh Asghar Ali Engineer, dalam bukunya, History of the Arabs, menyebutkan
bahwa permukaan Arab hampir seluruhnya gurun pasir dengan daerah sempit yang
dapat di huni. Ketika jumlah penduduk bertambah melampaui kapasitas tanah yang
dapat menampungnya, mereka harus mencari tanah lain yang lebih luas.[2]
Mekkah, tempat kelahiran Islam,
berada di pinggiran gurun pasir yang sangat luas, yang di huni oleh penduduk
yang di sebut Badui. Mereka adalah kelompok suku nomad, di mana hanya beberapa
saja yang tinggal di dekat oase dan menjalani kehidupan yang menetap. Hal ini
menjadikan mereka mempunyai watak yang keras.. Keuletan dan ketabahan adalah
keistimewaan mereka, sedangkan kekurangan mereka adalah kurangnya disiplin dan
menghormati kekuasaan.[3]
Dalam karya monumentalnya, muqaddimah,
Ibnu Khaldun menulis bahwa suku Badui adalah bangsa yang tak beradab, yang
terbiasa melakukan tindakan-tindakan yang tak bermoral. Mereka begitu menikmati
ini karena diartikan sebagai terbebas dari kekuasaan dan tiadanya ketundukan
pada kepemimpinan. Lebih dari itu, sudah menjadi sifat mereka untuk merampas
apa saja yang dimiliki oleh orang lain. Makanan mereka adalah apa yang di dapat
dari melemparkan tombak ke musuh.[4]
Selain itu, Bangsa Badui juga tidak
peduli dengan hukum atau berusaha mencegah tindakan-tindakan yang tidak
bermoral atau melindungi suatu suku dari penyerbuan suku lainnya.[5]
Bahkan terhadap perempuan, mereka memperlakukannya tidak lebih dari barang
dagangan. Mereka tidak hanya diperbudak, tetapi juga dapat diwariskan
sebagaimana harta benda. Misalnya ada seorang laki-laki meninggal dunia,
puteranya yang lebih tua atau anggota keluarga lainnya mempunyai hak untuk
memiliki janda atau janda-jandanya, mengawini mereka jika suka dengan tanpa memberikan
mas kawin.[6]
Satu hal lagi yang menarik dari
kehidupan orang Mekkah, karena mereka termasuk kaum nomad yang selalu
berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain, mereka tidak mengenal konsep
pemilikan tanah. Bahkan di Madinah pun, yang merupakan oasis subur, pertanian
belum sampai pada tingkat yang mengarah kepada kepemilikan tanah secara
individu. Tanah-tanah yang bisa ditanami dimiliki secara bersama-sama. Demikian
juga di Mekkah, hampir tidak ada apa yang dinamakan dengan pemilikan tanah, meskipun
terdapat rumah-rumah yang dimiliki oleh keluarga-keluarga.[7]
Kaitannya dengan struktur
pemerintahan, konstitusi mereka adalah demokrasi yang di pimpin oleh kepala
suku. Kepala suku ini memperoleh kekuasan karena keturunan atau sifat
bangsawan, kekayaan, kebijaksanaan, dan pengalaman mereka. Namun demikian, para
pemimpin ini tidak mempunyai hak memerintah atau menjatuhkan hukuman kepada
para bawahan mereka.[8]
Dengan demikian, dalam fase ini bisa dikatakan struktur dasar masyarakat badui
adalah organisasi suku.
Pada paruh kedua abad VI, terjadi
perubahan yang sangat signifikan bagi kehidupan bangsa Arab, di mana saat itu
terjadi perubahan rute perdagangan Euphrat- Persia terganggu dan terancam oleh
permusuhan yang terus menerus antara kerajaan Byzantium dan Persia. Hal ini
mengakibatkan para pedagang harus mencari jalan lain yang lebih aman. Karena
lokasi Mekkah berada di sepanjang rute perdagangan yang membentang dari Arabia
selatan sampai utara, maka Mekkah berubah menjadi jalur perdagangan
internasional,[9] dan
suku Quraisy berhasil membangun hegemoni perdagangan. Kafilah-kafilahnya
tersebar luas, menguasai titik-titik perdagangan internasional.
Saudagar-saudagar penting Mekkah menjadi kaya raya dan mengontrol hampir semua
kehidupan ekonomi[10]
Meskipun demikian, di Mekkah tetap saja tidak terdapat lembaga-lembaga negara
seperti legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, yang ada hanyalah mala’a (sebuah
lembaga senat yang terdiri dari wakil-wakil suku).[11]
Akibat langsung dari berubahnya
kehidupan, yang diakibatkan oleh transformasi ekonomi dari ekonomi pedesaan
menjadi ekonomi perdagangan, adalah ketidak mampuan masyarakat untuk
menyesuaikan diri. Perdagangan ini pula yang menjadikan sebagian dari mereka
menjadi kaya, sementara yang lain-meskipun berasal dari suku yang sama-
mengalami kesulitan ekonomi dan bahkan miskin. Golongan kaya ini mulai tidak
mau membagikan kekayaan mereka kepada anggota suku mereka sebagaimana yang
dulunya mereka lakukan.[12]
Perkembangan lebih lanjut, mereka
yang kaya membentuk kerja sama intra-suku, sedangkan kalangan anggota suku yang
miskin juga membentuk asosiasi sendiri yang tidak mengenal batas-batas
kesukuan, yang disebut dengan “Hif al Fudul”.[13]
Kaitannya dengan masalah keagamaan,
mereka memiliki kehidupan spiritual yang sangat berarti bagi mereka. Berbagai
tempat dianggap suci dan merupakan tempat kuil-kuil yang memiliki ritual kuno
masing-masing, yang berpusat pada Tuhan yang khusus. Yang paling penting dari
semuanya adalah Ka’bah, yang terletak di dekat sumber air keramat Zamzam. Pada masa
Muhammad, Ka’bah secara resmi didedikasikan pada tuhan Hubal, tuhan yang di
bawa ke Arab dari tradisi kerajaan Nabatean (Yordania).[14]
Di dekat Mekkah juga terdapat kuil-kuil yang terkenal, seperti Kuil al Lata,
al Uzza,dan Manat. Namun tidak seperti orang Yunani, Bangsa Arab
tidak mengembangkan mitologi untuk menjelaskan kepentingan simbolis dari
sosok-sosok agung ini.
B. MUHAMMAD DAN
PERADABAN YANG DIBANGUN
Uraian di atas sedikit banyak
memberikan gambaran tentang situasi dan kondisi masyarakat Arab sebelum
munculnya Muhammad untuk menjadi pembaharu dan pembawa perubahan yang sangat
signifikan di kawasan Arabia khususnya, dan masyarakat dunia pada umumnya. Dari
uraian diatas pula, dapat dipahami bahwa Muhammad tidak benar-benar berangkat
dari “ruang hampa”, melainkan ada keadaan sosio-kultural yang melatar
belakanginya.
Pewahyuan di Goa Hira’ tahun 610 M
jelas merupakan kejadian penting, namun itu hanya suatu permulaan. Lebih
penting dari itu, Beliau harus mulai berfikir keras untuk mendiagnosa kehidupan
di Mekkah. Beliau sadar dan mungkin percaya bahwa hanya utusan Tuhan yang dapat
“menyembuhkan” persoalan kotanya. Namun kita tahu dari al Qur’an bahwa Muhammad
tidak pernah membayangkan sedikit pun bahwa dialah yang akan menjadi Sang Nabi.[15]
Tahun 612, di awal misinya, Muhammad
memiliki konsep sederhana tentang perannya. Beliau bukanlah juru selamat atau messiah.
Beliau belum mempunyai misi universal, sehingga Beliau belum merasa perlu
menyampaikan ajarannya kepada seluruh bangsa Arab. Beliau hanya menyampaikan
ajarannya kepada penduduk Mekkah dan sekitarnya.
Di masa awal misinya, Muhammad tidak
mengeluarkan daftar panjang kewajiban. Tapi Beliau bertekad untuk mereformasi
etika kehormatan bangsa Arab yang sudah di kenal suku Quraisy. Beliau, dengan
tuntunan al Qur’an, mengajarkan bahwa setiap orang harus berusaha keras untuk
menciptakan masyarakat yang adil; kaum lemah diperlakukan dengan baik. Selain
itu, Muhammad juga tidak membenarkan menumpuk kekayaan untuk kesenangan
pribadi, tetapi dianggap kebaikan bila memberikan derma dan membagi kekayaan
secara merata.[16]
Muhammad memang tidak pernah
mengkritik kapitalisme, dan mungkin tidak sependapat dengan semua konsep baru
tentang sosialisme. Namun bila kita teliti secara mendalam, dia jelas seorang
sosialis dan ini meninggalkan kesan yang melekat pada etos Islam. Benar, Beliau
tidak mengutuk kekayaan dan kepemilikan sebagaimana dilakukan Yesus, tapi
Beliau melarang kaum muslim menimbun uangnya atau mengembangkan permusuhan
untuk mendapat lebih dari yang lainnya. Beliau juga memerintahkan kaum muslim
untuk memelihara kaum miskin dan tidak boleh menipu anak yatim atas harta
warisan mereka.[17]
Selain itu, Muhammad juga mulai
mengangkat derajat kaum perempuan yang dulunya bisa diibaratkan seperti
“barang”. Muhammad, tentu masih dengan petunjuk Tuhan, memberi hak bagi kaum
perempuan untuk mewaris, dan bukannya “diwaris”, memberinya hak untuk bersaksi,
dan bahkan memberi hak hak untuk membatalkan kesaksian laki-laki.[18]
Muhammad juga memberikan hak-hak kepada perempuan dalam masalah perkawinan,
perceraian, pemilikan harta benda dan pemeliharaan anak.[19]
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa Muhammad pada saat itu sedang melakukan
revolusi sosial dan mengajarkan prinsip egalitarianisme (persamaan
derajat), tidak menyukai ketidakadilan dan eksploitasi.
Ajaran Muhammad yang lain dan juga
termasuk ajaran fundamentalnya adalah monotheisme. Hal ini dapat
dilihat dari seluruh ajaran Muhammad yang bersifat sosial pun selalu di bingkai
dengan nuansa spiritual. Adapun dasar spiritualitas Muhammad itu sendiri adalah
kesatuan Illahi (monotheisme).[20]
Dan inilah yang selalu diupayakan oleh Muhammad dalam hidup seseorang dan dalam
masyarakat.
Sebenarnya ajaran monotheistic Muhammad
ini bukanlah hal yang baru, namun tak banyak orang Quraisy yang siap melakukan
pemutusan hubungan dengan masa lampau secara radikal dan membiarkan kekeramatan
kuno berlalu begitu saja. Hal ini berbeda dengan kondisi masyarakat Madinah
yang tidak terkejut dengan ide monotheisme karena mereka terbiasa hidup
berdampingan kaum Yahudi dan Kristen.
Kondisi seperti inilah yang
“memudahkan” Muhammad mengembangkan ajarannya di Madinah dibandingkan di
Mekkah, sehingga perkembangan ajaran Muhammad di Madinah ini mencapai kemajuan
yang spektakuler. Bahkan di Madinah ini pula, Muhammad mencetak blue print komunitas
Islam pertama dengan mengeluarkan sebuah piagam yang menjamin kebebasan
orang-orang Yahudi sebagai sebuah komunitas, dengan menekankan kerja sama
seerat mungkin dengan sesama kaum muslimin, dan menyerukan kepada orang-orang
Muslim dan Yahudi untuk bekerja sama demi keamanan mereka bersama. Dan sejauh
menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada
Nabi untuk memutuskan dan mengadili perselisihan-perselisihan di antara mereka.[21]
Munculnya Piagam Madinah ini berarti
membentuk sebuah kelompok baru dimana semua suku adalah “satu komunitas” (umat)
yang berdasarkan agama, bukan persaudaraan. Dan hal ini belum pernah terjadi
sebelumnya di Arab karena sampai saat itu suku masih merupakan unit dasar
masyarakat.[22]
Lahirnya Piagam Madinah ini dianggap
sebagai “kelahiran” negara Islam pertama di dunia. Penilaian ini sangat wajar
mengingat di Madinah saat itu memang telah memenuhi unsur terbentuknya sebuah
Negara, yaitu Wilayah, Pemimpin, rakyat yang di pimpin, dan juga Undang-undang.
Dan bahkan pada tahap selanjutnya, komunitas Muslim ini memberikan perhatian
yang cukup intens pada pembentukan sebuah kelompok militer yang professional.[23]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Sebelum kelahiran Nabi
Muhammad SAW, bangsa Arab terdiri dari banyak suku. Seringkali terjadi
penganiayaan yang dilakukan seseorang dari satu suku terhadap orang dari suku
yang lain. Dalam hal ini, akan menjadi kewajiban suku yang anggotanya dianiaya
untuk menuntut balas. Oleh karena itu, sering terjadi peperangan antarsuku.
Bahkan, peperangan ini terkadang berlangsung hingga beberapa generasi
setelahnya.Untuk memuliakan dan menghormati Ka’bah, muncul larangan berperang
ataupun melancarkan serangan pada beberapa bulan dalam setahun, yaitu bulan
Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab. Namun, bangsa Arab saat itu
memperbolehkan peperangan dilaksanakan pada bulan Muharram. Lalu sebagai
gantinya, mereka menghentikan perang pada bulan Safar. Tindakan ini dinamakan
An Nasi (pengunduran).
Berdasarkan tempat
hidupnya, bangsa Arab saat itu dapat dibedakan menjadi penduduk padang pasir
dan penduduk negeri. Penduduk Arab padang pasir memiliki karakter pemberani.
Karena pennghidupan di padang pasir serba sulit, tidak seperti penghidupan di
negeri-negeri, penduduk padang pasir selalu menyerang penduduk negeri. Oleh
karena itu, bangsa Arab padang pasir dipandang sebagai orang yang biadab.
Nabi Muhammad SAW
dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun gajah. Beliau memulai untuk
menyebarkan agama Islam pada abad ketujuh masehi. Pada awalnya, kegiatan dakwah
beliau dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan ditujukan kepada orang-orang
terdekatnya, seperti istri, sahabat, dan kerabatnya. Mereka yang telah masuk
Islam membantu Rasulullah dalam menyebarkan ajaran agam Islam. Pada saat itu,
Rasulullah mulai berencana untuk menyebarkan Islam secara terang-terangan.
Beliau mengirim utusan, Mus’ab bin Umair ke Yatsrib. Mayoritas penduduk Yatsrib
saat itu telah memeluk agama Islam. Mereka mengundang Rasulullah untuk berdakwah
langsung di Yatsrib dan mempersatukan suku-suku yang sering terlibat pertikaian
di sana. Ketika Rasuulullah hijrah ke Yatsrib, masyarakan Yatsrib menyambutnya
dengan sukacita. Setelah itu, Yatsrib diganti namanya menjadi Madinah.
Pada perkembangan selanjutnya, Madinah tumbuh menjadi suatu
kekuasaan politis Islam. Rasulullah bukan hanya berperan sebagai pemimpin
agama, melainkan juga sebagai kepala negara. Dalam rangka memperkukuh Madinah
sebagai suatu pemerintahan politis, Rasulullah membuat beberapa kebijakan. Yang
pertama, beliau mendirikan mesjid. Mesjid ini dipergunakan sebagai tempat
ibadah, pusat kegiatan dakwah, pemerintahan, dan tempat musyawarah. Yang kedua,
beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaumm Anshar. Yang ketiga, membuat
Piagam Madinah. Piagam Madinah berperan mempersatukan berbagai suku, etnis, dan
agama yang ada di Madinah demi menjaga keharmonisan, kerukunan, serta menjaga
keamanan bersama dari serangan musuh. Piagam Madinah juga menandai berdirinya
negara Madinah.
Selanjutnya, Madinah menjadi pusat komando penyebaran Islam.
Kerukunan dengan penganut Yahudi dan Nasrani pun terjalin. Andai saja terjadi
peperangan antara kaum muslimin dengan Yahudi dan Nasrani, itu disebabkan
karena mereka melanggar Piagam Madinah secara sepihak. Setelah mayoritas
penduduk arab memeluk agama Islam, kota Mekah pun dapat ditaklukkan tanpa harus
ada pertumpahan darah. Peristiwa bersejarah ini dinamakan Fathul Mekah.
Selain mendakwahkan Islam di arab, Rasulullah juga
menyebarkan Islam ke luar Arab, seperti Persia dan Romawi. Tidak sedikit dari
para pemimpin negara yang diserukan oleh Rasulullah akhirnya memeluk Islam.
Bagi mereka yang memeluk Islam, diwajibkan kepada mereka untuk membayar zakat,
sedangkan kepada para nonmuslim, mereka diwajibkan untuk membayar jizyah atau
pajak. Mereka pun dibebaskan untuk melaksanakan ajaran agamanya. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa penyebaran Islam dilakukan dengan damai dan
penuh dengan toleransi.
B. SARAN
Kita adalah Muhammad, maka
seharusnya kita juga dapat meneladani bagaimana beliau SAW berjuang menjadi
seorang reformer sejati yang mengangkat peradaban dunia dari yang rendah menuju
ke peradaban tinggi disertai dengan budi pekerti luhur. Dewasa ini, kehidupan
manusia di muka bumi ini seolah-olah akan kembali ke masa jahiliah, maka tugas
kitalah sebagai penerus risalah-Nya untuk berjuang menyelamatkan dunia dari
kejahiliahan modern. Semoga makalah ini dapat menjadi penyemangat bagi jkita
untuk meneladani Rasul kita, menjadi seorang reformer sejati.
DAFTAR PUSTAKA
Armstrong,
Karen, Muhammad Sang Nabi; Sebuah Biografi Kritis, terj. Sirikit Syah, (Surabaya: Risalah Gusti), cet. V, 2001.
Engineer,
Asghar Ali, Asal-usul dan Perkembangan Islam,; Analisis Pertumbuhan
Sosio-Ekonomi, terj. Imam Baihaqy, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar), 1999.
_______Hak-hak Perempuan dalam Islam, terj. Farid Wajidi (Yogyakarta:
LSPPA), cet. II, 2000.
Rahman, Fazlur, Islam terj. Ahsin Mohammad, (Bandung:
Pustaka), cet. III, 1997.
Yahya ,Imam, “Relasi Sipil-Militer
dalam Islam: Studi tentang Militer dalam Wacana Fiqh Siyasah dan Relevansinya
dengan Politik Kontemporer”, Justisia, Edisi 18, tahun VII, 2000.
Hidayat, Komarudin, Tragedi Raja
Midas, (Jakarta: Paramadina), 1998.
[1]
Karen
Armstrong, Muhammad Sang Nabi; Sebuah Biografi Kritis, terj. Sirikit
Syah, (Surabaya: Risalah Gusti), cet. V, 2001, hlm. 55.
[2]
Asghar Ali
Engineer, Asal-usul dan Perkembangan Islam,; Analisis Pertumbuhan
Sosio-Ekonomi, terj. Imam Baihaqy, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar), 1999,
hlm. 18.
[6]
Asghar Ali
Engineer, Hak-hak Perempuan dalam Islam, terj. Farid Wajidi (Yogyakarta:
LSPPA), cet. II, 2000, hlm. 32
[10]
Karen
Armstrong, Op. Cit., hlm. 62.
[14]
Karen
Armstrong, Muhammad…..Op. Cit. hlm. 65.
[19]
Lihat kata
pengantar Asghar Ali Engineer dalam Ibid., hlm. ix
[20]
Karen
Armstrong, Op. Cit., hlm. 154
[21]Fazlur
Rahman, Islam, terj. Ahsin Mohammad, (Bandung: Pustaka), cet. III, 1997,
hlm. 13.
[22]
Karen
Armstrong, Op. Cit., hlm. 212
[23]
Imam Yahya,
“Relasi Sipil-Militer dalam Islam: Studi tentang Militer dalam Wacana Fiqh
Siyasah dan Relevansinya dengan Politik Kontemporer”, Justisia, Edisi
18, tahun VII, 2000, hlm. 63








0 comments:
Post a Comment