MAKALAH TAFSIR TARBAWI
KONSEP KHALIFAH DI MUKA BUMI
DI
S
U
S
U
N
OLEH
NURUL
HIDAYANI
(141100649)
JURUSAN
: TARBIYAH
PRODI
: PBI
SEMESTER
/ UNIT : III (TIGA)/ 1
DOSEN
PENGASUH : Drs. LEGIMAN, M. Ag
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) ZAWIYAH COT KALA LANGSA
T.A. 2012-2013
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi
Allah yang telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik ciptaan. salawat dan
salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang telah
membimbing manusia kepada cahaya Illahi, dan kepada keluarga, shahabat, dan
orang-orang yang mengikuti ajarannya.
Makalah ini
bertujuan untuk memenuhi tugas Tafsir Tarbawi yang sekaligus pengamalan
ilmu tentang Konsep
Khalifah Di Muka Bumi. Dan Alhamdulillah berkat Rahmat, Hidayah, dan Karunia
Allah SWT serta do’a dan dorongan semua pihak, kami dapat menyelesaikan makalah
ini. Dari itu kami ucapkanterima kasih yang sebesar-besarnya.
Karya ini kami
persembahkan khusus untuk Dosen kami, dan umumnya untuk teman-teman semuanya.
Semoga usaha yang amat sederhana ini dapat membawa manfaat bagi semuanya dan
menjadi amal jariyah kami dan keluarga di Hari kemudian. Kritik dan saran
selalu kami nantikan, demi perbaikan di masa yang akan datang. Karena manusia
tidak ada yang sempurna, hanya Allah yang memiliki kesempurnaan dan Maha segalanya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Langsa, 16 Desenber 2012
Pemakalah
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.
Latar
Belakang............................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah........................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A.
Pengertian Khalifah..................................................................................... 2
B.
Fungsi
Khalifah............................................................................................ 5
C.
Implikasi
Konsep Khalifah Terhadap Pendidikan....................................... 7
BAB III PENUTUP............................................................................................... 8
A.
Kesimpulan.................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
ALLAH SWT menciptakan alam semesta dan
menentukan fungsi-fungsi dari setiap elemen alam ini. Mata hari punya
fungsi, bumi punya fungsi, udara punya fungsi, begitulah seterusnya;
bintang-bintang, awan, api, air, tumbuh-tumbuhan dan seterusnya hingga makhluk
yang paling kecil masing-masing memiliki fungsi dalam kehidupan. Pertanyaan
kita adalah apa sebenarnya fungsi manusia dalam pentas kehidupan ini? Apakah
sama fungsinya dengan hewan dan tumbuh-tumbuhan? atau mempunyai fungsi yang
lebih istimewa ?
Agama Islam
mengajarkan bahwa manusia memiliki dua predikat, yaitu sebagai hamba Allah
(`abdullah) dan sebagai wakil Allah (khalifatullah) di muka bumi. Sebagai hamba
Allah, manusia adalah kecil dan tak memiliki kekuasaan. Oleh karena itu,
tugasnya hanya menyembah kepada-Nya dan berpasrah diri kepada-Nya. Tetapi
sebagai khalifatullah, manusia diberi fungsi sangat besar, karena Allah Maha
Besar maka manusia sebagai wakil-Nya di muka bumi memiliki tanggung jawab dan
otoritas yang sangat besar.
Sebagai
khalifah, manusia diberi tangung jawab pengelolaan alam semesta untuk
kesejahteraan umat manusia, karena alam semesta memang diciptakan Tuhan untuk
manusia. Sebagai wakil Tuhan manusia juga diberi otoritas ketuhanan; menyebarkan
rahmat Tuhan, menegakkan kebenaran, membasmi kebatilan, menegakkan keadilan,
dan bahkan diberi otoritas untuk menghukum mati manusia. Sebagai hamba manusia
adalah kecil, tetapi sebagai khalifah Allah, manusia memiliki fungsi yang
sangat besar dalam menegakkan sendi-sendi kehidupan di muka bumi. Oleh karena
itu, manusia dilengkapi Tuhan dengan kelengkapan psikologis yang sangat
sempurna, akal, hati, syahwat dan hawa nafsu, yang kesemuanya sangat memadai
bagi manusia untuk menjadi makhluk yang sangat terhormat dan mulia, disamping
juga sangat potensil untuk terjerumus hingga pada posisi lebih rendah dibanding
binatang.
B.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian
Khalifah
2.
Fungsi Khalifah
3.
Implikasi Konsep Khalifah Terhadap Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Khalifah
Kata khalifah dalam bentuk tunggal terulang dua kali dalam Al-Quran,
yaitu dalam Al-Baqarah ayat 30 dan Shad ayat 26. Ada dua bentuk plural yang
digunakan oleh Al-Quran, yaitu:
a.
Khalaif yang terulang
sebanyak empat kali, yakni pada surah Al-An'am 165, Yunus 14, 73, dan Fathir
39.
b.
Khulafa' terulang
sebanyak tiga kali pada surah-surah. Al-A'raf 7:69, 74, dan Al-Naml 27:62.
Keseluruhan kata tersebut berakar dari kata khulafa' yang pada mulanya
berarti "di belakang". Dari sini, kata khalifah seringkali diartikan sebagai "pengganti" (karena yang menggantikan selalu berada atau datang di belakang, sesudah yang digantikannya).
berarti "di belakang". Dari sini, kata khalifah seringkali diartikan sebagai "pengganti" (karena yang menggantikan selalu berada atau datang di belakang, sesudah yang digantikannya).
Pengertian khalifah jika dilihat dari akar
katanya berasal dari kata khalafa, yang berarti di belakang atau menggantikan
tempat seseorang sepeninggalnya (karena yang menggantikan selalu berada
atau datang di belakang, sesudah yang digantikannya), karena itu kata khalif
atau khalifah berarti seorang pengganti. Al-Raghib al-Isfahani
menjelaskan bahwa menggantikan yang lain berarti melaksanakan sesuatu atas nama
yang digantikan, baik bersama yang digantikannya maupun sesudahnya[1].
Lebih lanjut, Al-Isfahani menjelaskan bahwa kekhalifahan tersebut dapat
terlaksana akibat ketiadaan di tempat, kematian, atau ketidakmampuan orang yang
digantikan, dan dapat juga akibat penghormatan yang diberikan kepada yang
menggantikan. Kata al-khalifah juga
Dalam tafsir al-Razi diterangkan bahwa alkhalifah adalah orang
yang menggantikan orang lain dan ia menempati tempat serta kedudukannya. Bentuk
jamak al-khalifah ialah khala’if dan khulafa’. Seorang
khalifah adalah orang yang menggantikan orang lain, menggantikan kedudukannya,
kepemimpinannya atau kekuasaannya. al-Razi mencantumkan perbedaan pendapat
tentang siapa yang dimaksud dengan khalifah pada ayat tersebut. Ada yang
menyatakan Adam berdasarkan informasi perusakan yang akan dilakukan (anak
cucunya). Jadi yang akan merusak bukan Adam. Disamping itu, Adam juga khalifah
karena menggantikan Allah dalam memutus hukum. Tetapi ada pula yang menyatakan
yang dimaksud adalah anak cucu Adam, karena Adam menjadi khalifah bagi bangsa
jin yang mendahuluinya. Disamping itu, yang dimaksud dengan khalifah
adalah anak cucu Adam
yang menggantikan sesama mereka[3].
Pada dasarnya, berdasarkan QS. Al-Baqarah [2]:
30, kekhalifahan manusia mempunyai tiga unsur yang saling berhubungan satu sama
lain, dan ditambahkan unsur keempat yang berada di luar namun sangat menentukan
arti kekhalifahan menurut Al-Qur’an. 1) manusia, yang kemudian dinamai
khalifah; 2) alam raya; 3) hubungan antara manusia dengan alam dan segala
isinya, termasuk dengan manusia[4]. Hubungan di antara ketiganya tidak akan berarti bila tidak disertai
dengan yang berada di luar yaitu yang memberi penugasan, yakni Allah Swt.
Dialah yang memberi penugasan itu dan dengan demikian yang ditugasi harus
memperhatikan kehendak yang menugasinya[5].
Oleh karena itu, bila manusia sebagai khalifah
menyadari arti kekhalifahannya sebagai yang ditugasi oleh Allah Swt, maka tidak
perlu adanya kekuatiran terhadap perlakuan sewenang-wenang dari khalifah yang
diangkat Tuhan itu. Karena, Tuhan sendiri
memerintahkan kepada para khalifah-Nya untuk selalu bermusyawarah serta berlaku
adil.
Mengutip pendapatnya Musa Asy’arie, menurutnya
bahwa tugas seorang khalifah, sebagai pengganti yang memegang kepemimpinan dan
kekuasaan, pada dasarnya mengandung implikasi moral, karena kepemimpinan dan
kekuasaan yang dimiliki seorang khalifah dapat disalahgunakan untuk kepentingan
mengejar kepuasan hawa nafsunya, atau sebaliknya juga dapat dipakai untuk
kepentingan menciptakan kesejahteraan hidup bersama. Oleh karena itu,
kepemimpinan dan kekuasaan manusia harus tetap diletakan dalam kerangka
eksistensi manusia yang bersifat sementara, sehingga dapat dihindari dari
kecenderungan pemutlakan kepemimpinan atau kekuasaan, yang akibatnya dapat
merusak tatanan dan harmoni kehidupan[6].
Selain itu kekuasaan seorang khalifah pada
dasarnya tidaklah bersifat mutlak, karena kekuasaannya dibatasi oleh pemberi
mandat kekhalifahan, yaitu Tuhan. Dan sebagai pemegang
mandat Tuhan, seorang khalifah tidak diperbolehkan melawan hukum hukum yang
ditetapkan Tuhan.
Selanjutnya terdapat pula persyaratan yang bersifat teknis dan
keterampilan yang harus dimiliki oleh seseorang yang menjadi khalifah. Hal ini
dapat dilihat dari isyarat yang terkandung dalam surat al Baqarah ayat 30 dan
31. Pada ayat ayat tersebut dijelaskan bahwa nabi Adam setelah di angkat
sebagai khalifah dimuka bumi ia kemudian diberikan pengajaran. Ini mengisyaratkan
bahwa seorang khalifah perlu memiliki pengetahuan, ketrampilan, mental yang
dewasa serta pendidikan pada umumnya. Kemampuan lebih yang dimiliki nabi Adam
yang digambarkan dengan kemampuanya menerima pelajaran tentang nama nama benda
dan kemampuanya mengungkapkan nama-nama tersebut dihadapan malaikat, yang
keseluruhannya ini dapat diartikan sebagai kemampuan yang bersifat konseptual,
justru menjadi salah satu modal yang melandasi nabi Adam ‘alaihi al-salam sebagai
khalifah. Dengan kata lain, karena nabi Adam AS. memiliki kemampuan yang
bersifat konseptual yang dihasilkan melalui pendidikan itulah yang menjadi
kunci kesuksesannya sebagai khalifah. Ini artinya bahwa sebagai seorang
khalifah perlu memiliki pendidikan yang cukup.
Sejalan dengan uraian tersebut di atas, Hasan
Langgulung mengatakan, bahwa manusia yang dianggap sebagai khalifah Allah tidak
dapat memegang tanggungjawab sebagai khalifah kecuali kalau ia diperlengkapi
dengan potensi-potensi yang membolehkannya berbuat demikian[7].
Lebih lanjut Langgulung mengatakan bahwa
al-Qur’an menyatakan adanya beberapa ciri yang dimiliki manusia untuk mampu
melaksanakan fungsi kekhalifahannya itu, ciri ciri tersebut antara lain dari
segi fitrahnya yang baik dari sejak awal. Ia tidak mewarisi dosa karena Adam as. Meninggalkan surga. Ciri lainnya
adalah yang bersifat fisik. Al- Qur’an mengakui kebutuhan-kebutuhan biologikal
yang menuntut pemuasan. Hal ini pada tahap selanjutnya memerlukan penjelasan
tentang syarat-syarat yang menyebabkan kebutuhan biologikal ini mungkin dapat
berdampingan dengan fitrah yang baik itu. Keduanya tanpa menimbulkan masalah.
Kedua hal inilah yang mendukung tugas kekhalifahan manusia.
Menurut Musa Asy’arie, tugas kekhalifahan yang
diemban karena manusia dipandang mempunyai kemampuan konseptual dengan watak
keharusan eksperimen berkesinambungan sampai menunjukkan kemakmuran dan
kesejahteraan hidup di muka bumi[8]. Dalam
hal ini, Syahminan Zaini, menyatakan bahwa sebagai khalifah dan hamba Allah,
manusia berkewajiban mensyukuri segala nikmat itu dengan kehendak Sang Pemberi
Nikmat, yakni dengan berupaya kreatif, memakmurkan bumi, dan membudidayakan
alam.[9]
Tugas manusia ini pada dasarnya secara implisit menggambarkan pandangan
Islam yang memandang manusia dengan pandangan yang positif dan konstruktif.[10]
Dalam Islam, manusia tidak hanya ditempatkan sebagai bagian sistematik dari
realitas alam, lebih jauh Islam menuntut peran kreatif manusia untuk mengelola
alam sebagai sumber daya material (material resource) sebagai
pengejawantahan tugas kemanusiaannya di muka bumi.
B.
Fungsi Khalifah
Pada dasarnya, akhlak
yang diajarkan Alquran terhadap lingkungan bersumber
dari fungi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya
interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam.
Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta
pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya. Dalam
pandangan akhlak Islam, seseorang tidak
dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau
memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan
kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya.
Ini berarti manusia dituntut
untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua
proses yang sedang terjadi. Yang demikian mengantarkan manusia
bertanggung jawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan, bahkan dengan
kata lain, “Setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai
perusakan pada diri manusia sendiri.” Binatang, tumbuhan, dan benda-benda
tak bernyawa semuanya diciptakan oleh Allah Swt. dan
menjadi milik-Nya, serta semua memiliki ketergantungan kepada-Nya. Keyakinan
ini mengantarkan sang Muslim untuk menyadari bahwa semuanya adalah “umat” Tuhan
yang harus diperlakukan secara wajar dan baik.
Karena itu dalam Alquran ditegaskan bahwa :
“Dan tidaklah binatang-binatang yang ada di bumi dan
burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan
umat-umat (juga) seperti manusia...” (QS. Al-An’am
[6] : 38)
Bahwa semuanya adalah milik Allah, mengantarkan manusia
kepada kesadaran bahwa apapun yang berada di
dalam genggaman tangannya, tidak lain kecuali
amanat yang harus dipertanggungjawabkan. “Setiap
jengkal tanah yang terhampar di bumi, setiap angin yang berhembus di udara,
dan setiap tetes hujan yang tercurah dari langit akan dimintakan
pertanggungjawabannya, manusia menyangkut pemeliharaan dan
pemanfaatannya”, demikian kandungan penjelasan Nabi
Saw. tentang firman-Nya dalam Alquran
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang
kemikmatan (yang kamu peroleh).” (At-Takatsur, [102]: 8)
Dengan demikian manusia bukan
saja dituntut agar tidak alpa dan angkuh terhadap
sumber daya yang dimilikinya, melainkan juga dituntut untuk memperhatikan apa
yang sebenarnya dikehendaki oleh Pemilik (Tuhan) menyangkut apa yang berada di
sekitar manusia.
“Kami tidak menciptakan langit dan bumi serta yang berada
di antara keduanya, kecuali dengan (tujuan) yang hak dan pada waktu yang
ditentukan” (QS Al-Ahqaf [46]: 3).
Pernyataan Allah ini mengundang
seluruh manusia untuk tidak hanya memikirkan kepentingan diri
sendiri, kelompok, atau bangsa, dan jenisnya saja, melainkan juga
harus berpikir dan bersikap demi kemaslahatan
semua pihak. Ia tidak boleh bersikap sebagai
penakluk alam atau berlaku sewenang-wenang terhadapnya. Memang,
istilah penaklukan alam tidak dikenal dalam ajaran Islam.
Istilah itu muncul dari pandangan mitos Yunani yang
beranggapan bahwa benda-benda alam merupakan dewa-dewa
yang memusuhi manusia sehingga harus ditaklukkan.
Yang menundukkan alam menurut
Alquran adalah Allah. Manusia tidak sedikit pun mempunyai kemampuan
kecuali berkat kemampuan yang dianugerahkan Tuhan kepadanya.
“Mahasuci Allah yang menjadikan (binatang) ini mudah bagi
kami, sedangkan kami sendiri tidak mempunyai kemampuan untuk itu.” (QS.
Az-Zukhruf [43]: 13)
Jika demikian, manusia tidak mencari
kemenangan, tetapi keselarasan dengan alam. Keduanya tunduk kepada
Allah, sehingga mereka harus dapat bersahabat. Aquran menekankan agar
umat Islam meneladani Nabi Muhammad Saw. yang membawa rahmat untuk seluruh
alam (segala sesuatu). Untuk menyebarkan rahmat itu, Nabi Muhammad Saw. bahkan
memberi nama semua yang menjadi milik pribadinya, sekalipun benda-benda itu tak
bernyawa. “Nama” memberikan kesan adanya kepribadian, sedangkan kesan
itu mengantarkan kepada kesadaran untuk bersahabat dengan pemilik nama.
Ini berarti bahwa manusia dapat
memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Namun pada saat yang sama,
manusia tidak boleh tunduk dan merendahkan diri
kepada segala sesuatu yang telah direndahkan Allah untuknya, berapa pun harga
benda-benda itu. Ia tidak boleh diperbudak oleh benda-benda
itu. Ia tidak boleh diperbudak oleh benda-benda sehingga
mengorbankan kepentingannya sendiri. Manusia dalam hal ini dituntut untuk
selalu mengingat-ingat, bahwa ia boleh meraih apapun asalkan yang
diraihnya serta cara meraihnya tidak mengorbankan kepentingannya di akhirat
kelak.
C.
Implikasi Konsep Khalifah Terhadap Pendidikan
Masih berbicara khalifah, di samping manusia
berfungsi sebagai khalifah, juga bertugas untuk mengabdi kepada Allah
sebagaimana dalam surat Az-Zariyatayat 56. Dengan demikian manusia itu
mempunyai fungsi ganda, sebagai khalifah dan sekaligus sebagai ‘abd. Fungsi
sebagai khalifah tertuju kepada pemegang amanah Allah untuk penguasaan,
pemanfaatan, pemeliharaan, dan pelestarian alam raya yang berujung kepada
pemakmurannya. Fungsi ‘abd bertuju kepada penghambaan diri semata-mata hanya
kepada Allah.
Untuk terciptanya kedua fungsi tersebut yang
terintegrasi dalam diri pribadi muslim, maka diperlukan konsep pendidikan yang
komprehensif yang dapat mengantarkan pribadi muslim kepada tujuan akhir
pendidikan yang ingin dicapai. Agar peserta didik dapat mencapai tujuan akhir (ultimate
aim) pendidikan Islam, maka diperlukan konsep pendidikan yang komprehensif
yang dapat mengantarkan pribadi muslim kepada tujuan akhir pendidikan yang
ingin dicapai.
Agar peserta didik dapat mencapai tujuan akhir
(ultimate aim) pendidikan Islam, maka suatu permasalahan pokok yang
sangat perlu mendapat perhatian adalah penyusunan rancangan program pendidikan
yang dijabarkan dalam kurikulum. Pengertian kurikulum adalah segala kegiatan
dan pengalaman pendidikan yang dirancang dan diselenggarakannya oleh lembaga
pendidikan bagi peserta didiknya, baik di dalam maupun di luar sekolah dengan
maksud untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Berpedoman ruang lingkup pendidikan Islam yang
ingin dicapai, maka kurikulum pendidikan Islam itu berorientasi kepada tiga
hal, yaitu:
1. Tercapainya tujuan hablum minallah (hubungan
dengan Allah)
2. Tercapainya tujuan hablum minannas (hubungan
dengan manusia)
3. Tercapainya tujuan hablum minal’alam (hubungan
dengan alam)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai
khalifah, manusia diberi tangung jawab pengelolaan alam semesta untuk
kesejahteraan ummat manusia, karena alam semesta memang diciptakan Allah untuk
manusia. Sebagai hamba manusia adalah kecil, tetapi sebagai khalifah Allah,
manusia memiliki fungsi yang sangat besar dalam menegakkan sendi-sendi
kehidupan di muka bumi. Oleh karena itu, manusia dilengkapi Tuhan dengan
kelengkapan psikologis yang sangat sempurna, akal, hati, syahwat dan hawa
nafsu, yang kesemuanya sangat memadai bagi manusia untuk menjadi makhluk yang
sangat terhormat dan mulia, disamping juga sangat potensil untuk terjerumus
hingga pada posisi lebih rendah dibanding binatang.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Raghib al-Isfahani, Mufradat Gharîb al-Qur’ân, (Mesir:
Al-Halabi, 1961),
Fakhr al-Din al-Razi, al-Tafsir
al-Kabîr, (Mesir: Al-Mathba’ah al-Mishriyyah, 1985), Jilid I,
Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan,
(Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1989),
Ibn Manzur, Lisân al-’Arab, (Kairo: Dar
al-Ma’arif, 1969), Juz X
Muhammad Baqir al-Shadr
dalam al-Sunan al-Tarîkhiyyat fi al-Qur’ân seperti dikutip M. Quraish
Shihab, Membumikan Al-Qur’an.,
Muhammad Rasyid Ridha, Tafsîr
al-Manâr, (Beirut: Dar al- Ma’rifah, tth.), Jilid 1,
Musa Asy’arie, Manusia
Pembentuk Kebudayaan dalam Al-Qur’an, (Yogyakarta: LSIF, 1992),
Syahminan Zaini, Mengenal Manusia Lewat Al-Qur’an,
(Surabaya: Bina Ilmu, 1984),
Tobroni dan Samsul Arifin, Islam Pluralisme Budaya
dan Politik, (Yogyakarta: SI Press, 1994),
[3] Fakhr al-Din al-Razi, al-Tafsir al-Kabîr, (Mesir: Al-Mathba’ah
al-Mishriyyah, 1985), Jilid I, h.180-181
[4] Menarik pendapat al-Ustadz Muhammad ‘Abduh yang
menganggap ayat-ayat yang berkaitan dengan kekhilafahan manusia khususnya dalam
QS. Al-Baqarah [2]: 30 termasuk ke dalam ayat mutasyabihat yang tidak
mungkin memahaminya berdasarkan zhahir ayat. Lihat Muhammad Rasyid Ridha, Tafsîr
al-Manâr, (Beirut: Dar al- Ma’rifah, tth.), Jilid 1, h. 251
[5] Muhammad Baqir al-Shadr dalam al-Sunan al-Tarîkhiyyat fi al-Qur’ân seperti
dikutip M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an.,h. 158
[10] Tobroni dan
Samsul Arifin, Islam Pluralisme Budaya dan Politik, (Yogyakarta: SI
Press, 1994), h. 53








0 comments:
Post a Comment